Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Antam Terbukti Tidak Langgar Hak Cipta Investasi Emas

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL – Majelis Hakim melalui putusan pada 23 Agustus 2022 di Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada berkas persidangan No. 25/Pdt.Sus-HKI/Hak Cipta/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst, menolak tuntutan Arie Indra Manurung yang menggugat Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (“ANTAM”) 

Sebelumnya, Arie Indra Manurung mengklaim dirinya sebagai pihak yang pertama kali telah menciptakan sistem investasi atau tabungan emas/logam mulia pada media internet dengan alamat website www.goldgram.co.id (“Goldgram”) yang juga diwujudkan dalam bentuk karya tulis dan dicatatatkan pada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri. 

Dalam gugatannya, Arie Indra Manurung mendalilkan bahwa pada Goldgram merupakan inspirasi atau idenya sendiri dalam menemukan atau membuat sistem baru investasi emas/logam mulia dan transaksi jual beli emas/logam mulia dengan media internet (secara online). Penggugat bahkan mendalilkan jika sistem BRANKAS LM baik sebagian atau pada pokoknya menjiplak/sama persis dengan karya tulis Goldgram milik Penggugat.

Atas dalil-dalil tersebut, kuasa hukum ANTAM, Dr. Justisiari P. Kusumah, S.H., M.H. dari K&K Advocates, menyatakan sejumlah bantahannya dan dengan tegas mengatakan tidak melakukan pelanggaran hak cipta berdasarkan hal-hal antara lain, pada prinsipnya menurut konsep hukum hak cipta maupun secara yuridis bahwa suatu ide, sistem, dan konsep tidak diberikan perlindungan oleh hak cipta. Adapun, BRANKAS LM memiliki wujud dan ekspresi yang berbeda dengan Goldgram. 

Bantahan tersebut kemudian sejalan dengan sudut pandang ahli dan pakar Hak Kekayaan Intelektual yang dihadirkan dalam persidangan. Assoc. Prof. Dr. V. Henry Soelistyo Budi, SH, LL.M.  yang menyampaikan bahwa terdapat doktrin “merely ideas are not protected” yang mana hak cipta tidak melindungi ide, karena ide bersifat abstrak, tidak berwujud, bersifat manipulatif, dan bisa spekulatif. Lebih lanjut perlindungan hak cipta hanya diberikan kepada ide yang sudah selesai diwujudkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dra. Susanti Arsi Wibawani, S.H., M.H., Yusuf Pranowo, S.H., M.H., dan Buyung Dwikora, S.H., M.H., sebagai Majelis Hakim yang memeriksa perkara tersebut telah memberikan pertimbangan hukum, antara lain:  ANTAM terbukti tidak melakukan penjiplakan dan penggandaan atas karya tulis berjudul Goldgram yang dimiliki oleh Arie Indra Manurung. 

Selanjutnya, Majelis Hakim menyatakan terkait adanya kesamaan sistem dan konsep antara BRANKAS LM dengan Goldgram adalah bukan merupakan pelanggaran hak cipta, karena sistem dan konsep bukan merupakan hal yang dilindungi hak cipta sebagaimana diatur dalam Pasal 41 huruf (b) Undang-Undang Hak Cipta.

Dalam persidangan, Arie Indra Manurung menjadikan perkara hak cipta terhadap investasi emas, yang didasarkan dari pencatatan karya tulis berjudul “Investasi Cerdas Ala Rencana Emas”, dengan Indra Sjuriah yang dimenangkannya sebagai dasar contoh kasus dalam perkara ini. Namun, Majelis Hakim menyatakan bahwa contoh kasus yang dihadirkan Arie Indra Manurung dalam persidangan tidak relevan atau berbeda dengan perkara dengan ANTAM saat ini, sehingga tidak perlu dijadikan dasar dalam pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam memberikan putusan pada perkara antara ANTAM dengan Arie Indra Manurung.

Atas putusan tersebut, segala tuduhan dan tuntutan Arie Indra Manurung terhadap ANTAM menjadi tidak terbukti dan telah ditolak oleh Majelis Hakim. Bahkan Majelis Hakim dalam salah satu pertimbangan hukum lainnya menyatakan, terkait sistem investasi dan transaksi jual beli emas atau logam mulia bernama “BRANKAS LM” yang dimiliki ANTAM jelas bukan merupakan suatu kegiatan plagiat dan tidak melanggar hak cipta atas ciptaan Goldgram milik Arie Indra Manurung. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bupati Taput Ajak Masyarakat Rawat Infrastruktur yang Sudah Dibangun

6 jam lalu

Bupati Taput, Nikson Nababan, ground breaking pembangunan jalan hotmix dan penanggulangan prasasti Jembatan Trisakti dan Jembatan Marhaen
Bupati Taput Ajak Masyarakat Rawat Infrastruktur yang Sudah Dibangun

Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan, mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga dan merawat segala pembangunan yang telah dibangun pemerintah.


Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet

7 jam lalu

Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, menikahkan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Chacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla), di Hotel Mulia, Jakarta, Sabtu 20 April 2024.


Pegadaian Kembali Buka Relawan Bakti BUMN Batch V

8 jam lalu

Pegadaian Kembali Buka Relawan Bakti BUMN Batch V

Pegadaian bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), memberikan kesempatan kepada seluruh pegawai Kementerian BUMN dan BUMN grup untuk menjadi relawan pada program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Relawan Bakti BUMN Batch V.


Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Menyentuh Rp 1.347.000 per Gram

9 jam lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau naik pada perdagangan hari ini menjelang rapat The Fed soal kebijakan suku bunga. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Menyentuh Rp 1.347.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik tipis sebesar Rp 2.000.


Telkom Catat Laba Bersih Operasi Tumbuh 3,1 persen YoY Dikuartal Pertama 2024

9 jam lalu

Telkom Catat Laba Bersih Operasi Tumbuh 3,1 persen YoY Dikuartal Pertama 2024

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mencatat pendapatan konsolidasi sebesar Rp37,4 triliun atau tumbuh 3,7 persen year on year atau YoY pada akhir kuartal pertama 2024.


BNPT Ikut Amankan WWF ke-10 di Bali

12 jam lalu

BNPT Ikut Amankan WWF ke-10 di Bali

BNPT akan turut serta mengamankan pelaksanaan Acara Word Water Forum (WWF) ke-10 yang diselenggarakan di Bali, 18-25 Mei 2024 mendatang.


Bank Mandiri Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

1 hari lalu

Bank Mandiri Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

Menjelang kompetisi voli terbesar di Indonesia, Proliga 2024, Bank Mandiri secara resmi mengumumkan tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin' Mandiri (JLM).


PT Pegadaian Buka Lowongan untuk Lulusan IT

1 hari lalu

PT Pegadaian Buka Lowongan untuk Lulusan IT

Bagi para pencari kerja yang berminat bisa langsung mendaftarkan diri melalui website resmi Pegadaian atau scan QR Code yang tertera pada flyer resmi


Danone Menentang Segala Bentuk Agresi Militer Israel Terhadap Palestina

1 hari lalu

Danone Menentang Segala Bentuk Agresi Militer Israel Terhadap Palestina

Danone tidak masuk ke dalam daftar perusahaan pendukung Israel. Danon justru melakukan serangkaian inisiatif untuk turut menentang segala bentuk agresi militer Israel dan mendukung kemerdekaan Palestina.


Bank Mandiri Raih Top Companies 2024 Versi LinkedIn

1 hari lalu

Bank Mandiri Raih Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Bank Mandiri menempati posisi pertama Top Companies 2024 di Indonesia versi LinkedIn.