Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PDIP Ungkap Tak Bisa Menolak Keinginan Cak Imin Jadi Wapres Puan Maharani

image-gnews
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar berjalan bersama usai melakukan ziarah makam Taufieq Kiemas di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta, Minggu, 25 September 2022. Pertemuan ini merupakan bagian dari safari politik Puan Maharani dan juga upaya PKB menjajaki koalisi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar berjalan bersama usai melakukan ziarah makam Taufieq Kiemas di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta, Minggu, 25 September 2022. Pertemuan ini merupakan bagian dari safari politik Puan Maharani dan juga upaya PKB menjajaki koalisi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, mengaku menghargai wacana duet Puan Maharani dengan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin pada Pilpres 2024. Dalam safari politik Puan ke PKB, Cak Imin sempat berkelakar dan meminta Puan untuk menggandengnya sebagai Wapres.

Said mengatakan partainya tidak bisa serta merta menolak keinginan Cak Imin menjadi Wapres. Ia merasa PDIP tidak punya hak untuk melarang atau membatasi wacana yang berkembang di masyarakat.

“Tapi kan tidak bisa kemudian kita menyatakan ‘Wah Cak Imin tidak bisa', apa hak kita? Ini kan bagian silaturahmi menyamakan persepsi dulu,” kata Said di Gedung DPR RI, Rabu, 28 September 2022.

Adapun jika terjadi kesepakatan antara PDIP dengan PKB, Said menyebut ada prosedur yang mesti diikuti sebelum menentukan capres dan cawapres. Menurutnya, siapapun parpol yang bekerja sama dengan PDIP mesti menyamakan visi Indonesia ke depan dan bergotong royong mewujudkannya.

“Kalau itu masuk semua menjadi kesepakatan bersama, baru kita bicara siapa yang jadi capres, siapa yang jadi cawapres, bukan ujug-ujug masuk kemudian si A jadi ini si B jadi ini,” kata dia.

Said hakulyakin jika silaturahmi antara PDIP dan PKB bakal tetap terjalin. Namun, ia menyebut keputusan kerja sama di PKB akan dibawa Cak Imin ke rapat DPP partainya, sementara Puan akan melaporkan hasil safari politiknya kepada Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri.

“Karena itu ketika kita masuk ke format, katakanlah kerja sama 3 lini partai, PKB, Gerindra, PDIP, maka kemudian akan dibawa dalam rapat DPP, dan DPP melaporkan ke Bu Ketum. Bu Ketum lah yang mempunyai hak untuk memutuskan,” ujarnya.

PKB masih berharap Cak Imin capres

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, menyatakan pernyataan Cak Imin menjadi wakil Puan merupakan standar paling rendah alias minimal. Sehingga, kata Jazilul, kemungkinan Cak Imin jadi Presiden masih terbuka.

“Kalau Pak Muhaimin kan minimal wapres, artinya masih ada kemungkinan untuk jadi Presiden,” kata Jazilul di Gedung DPR, Selasa, 27 September 2022.

PKB saat ini tergabung dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) bersama Partai Gerindra. Adapun Partai Gerindra telah memutuskan untuk mendukung Ketua Umumnya, Prabowo Subianto, sebagai capres.

Jazilul menjelaskan, partainya sudah menanda tangani kesepakatan tertulis bersama Partai Gerindra bahwa urusan capres cawapres diserahkan pada Prabowo dan Cak Imin. Adapun Jazilul menampik jika PKB disebut meninggalkan Prabowo kala wacana Cak Imin menjadi wakil Puan terealisasi.

“Kan kita terikat dengan komitmen dengan Pak Prabowo, ya harus ngobrol dong, ngobrol lagi. Kan tadi mandatnya ada di tangan Pak Prabowo dan Gus Muhaimin,” kata dia.

Baca: PDIP Jelaskan Soal Video Viral Puan Maharani Cemberut Saat Bagi-bagi Kaos di Bekasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

3 menit lalu

Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua Umum PAN saat mendampingi Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, di Konferensi Pers acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

KPU dan Ketum PAN Zulkifli Hasan menanggapi gugatan PDIP di PTUN terkait pencalonan Gibran di Pilpres 2024. Begini kata mereka.


PDIP Klaim Gugatan di PTUN Layak Disidangkan, TKN: Ayo Move On

11 menit lalu

Viva Yoga Muladi (tengah). TEMPO/Dasril Roszandi
PDIP Klaim Gugatan di PTUN Layak Disidangkan, TKN: Ayo Move On

PDIP meminta KPU menunda proses penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih usai permohonan gugatan di PTUN diklaim layak dilanjutkan ke persidangan.


Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

18 menit lalu

Pengusaha Dato Sri Tahir mengucapkan janji sebagai anggota Wantimpres 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019. Tahir dikenal sebagai pengusaha tekstil sukses yang membangun bisnisnya dari nol. TEMPO/Subekti.
Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?


Sederet Fakta PDIP Gugat KPU ke PTUN terkait Pencalonan Gibran

35 menit lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Sederet Fakta PDIP Gugat KPU ke PTUN terkait Pencalonan Gibran

PDIP menggugat KPU ke PTUN atas dugaan perbuatan melawan hukum saat menerima Gibran sebagai calon wakil presiden. Berikut sederet faktanya.


Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

1 jam lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.


Sufmi Dasco Sebut akan Ada Manuver Politik setelah Gerindra Bertemu Nasdem, Gabung Prabowo-Gibran?

1 jam lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Sufmi Dasco Sebut akan Ada Manuver Politik setelah Gerindra Bertemu Nasdem, Gabung Prabowo-Gibran?

Surya Paloh mengatakan Nasdem dan PKB sepakat memberi kesempatan Prabowo-Gibran menjalankan pemerintahan.


PDIP Sebut Rezim Hukum Gugatan Pencalonan Gibran ke PTUN Beda dengan Sengketa Pilpres MK

1 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Sebut Rezim Hukum Gugatan Pencalonan Gibran ke PTUN Beda dengan Sengketa Pilpres MK

Tim Hukum PDIP menggugat KPU ke PTUN atas dugaan perbuatan melawan hukum saat menerima pencalonan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.


PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

2 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) menerima berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun meminta KPU untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024 sembari menunggu hasil gugatan PTUN, KPU menolak


5 Momen Megawati Bela Jokowi sebelum Pecah Kongsi Gara-gara Pilpres

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
5 Momen Megawati Bela Jokowi sebelum Pecah Kongsi Gara-gara Pilpres

Ketika Megawati membela sejumlah kebijakan dan langkah politik Jokowi selama dua periode.


Dahulu Dipakai Jokowi untuk Seleksi Menteri, Deputi Pencegahan KPK Anggap Menstabilo Calon Menteri Zalim

3 jam lalu

Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan Juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati (kiri), memberikan keterangan kepada awak media pasca pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, oleh tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Sebagai tindak lanjut pemeriksaan Rafael, KPK akan memeriksa sejumlah pegawai di Direktorat Jenderal Pajak yang diduga berada dalam satu komplotan. TEMPO/Imam Sukamto
Dahulu Dipakai Jokowi untuk Seleksi Menteri, Deputi Pencegahan KPK Anggap Menstabilo Calon Menteri Zalim

Deputi Pencegahan KPK menilai Prabowo Subianto tidak perlu melibatkan KPK dalam menseleksi calon menteri yang akan mengisi kabinetnya.