Wakil Ketua MPR Sebut Reforma Agraria Nihil Implementasi

Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid.
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid.

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua MPR, Jazilul Fawaid, mengatakan jurang kesenjangan kepemilikan tanah oleh petani Indonesia masih menganga. Sebab, kata dia, satu persen kalangan masyarakat Indonesia menguasai hampir 68 persen akses terhadap tanah. Menurutnya, reforma agraria mestinya menyasar masyarakat yang memang membutuhkan tanah.

“Maka reforma agraria jadi langkah awal untuk menunjukkan keberpihakan terhadap masyarakat kecil, utamanya petani. Kita kan petaninya yang punya akses terhadap tanah masih kecil,” kata Jazilul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 27 September 2022.

Jazilul menyebut telah mendengarkan banyak masukan dari Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) saat menggelar audiensi di ruang sidang MPR. Dari KNPA, kata dia, ia menyebut ketidakadilan dalam redistribusi tanah masih menjadi PR dalam merealisasikan reforma agraria.

Menurutnya, cepat atau lambat Indonesia akan mengimplemetasikan reforma agraria dengan baik. Langkah awal yang bisa dilakukan, kata dia, dengan menjalankan reforma agraria sesuai TAP MPR Nomor 9 Tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.

“Tapi TAP MPR itu belum maksimal untuk ditindaklanjuti pada turunan-turunannya. Ada 12 prinsip yang mesti dijalankan. Bahkan TAP MPR itu sepertinya sudah dilupakan,” kata dia.

Adapun Jazilul mengatakan sebenarnya aturan turunan TAP MPR Nomor 9 Tahun 2001 sudah eksis dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria. Namun, ia menyebut pelaksanaannya masih nihil alias belum terlihat.

“Sebenarnya Presiden sudah mengeluarkan (Perpres). Cuman kan pelaksanaannya tidak ada,” ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk benar-benar meluruskan reforma agraria, perlu ada komitmen keberpihakan terhadap masyarakat yang membutuhkan, baik dari Pemerintah maupun DPR. “Jadi komitmen kesejahteraan, komitmen reforma agraria itu dari Undang-Undang Pokok Agraria sudah mengatur semuanya. Tapi terkadang keberpihakannya saja,” kata dia.

Sebanyak 6.000 buruh, petani, nelayan, masyarakat adat, dan masyarakat miskin kota yang tergabung dalam KNPA menggelar demonstrasi di Gedung DPR RI pada Selasa, 27 September 2022. Mereka menuntut Presiden meluruskan pelaksanaan reforma agraria agar sejalan dengan UUD 1945, UU Pokok Agraria Tahun 1960, dan TAP MPR Nomor 9 Tahun 2001.

Menurut KNPA, untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah perlu merevisi Perpres Reforma Agraria sesuai tuntutan gerakan reformasi agraria. Selain itu, mereka menuntut dibentuknya Badan Pelaksana Reforma (BPRA) yang langsung dipimpin oleh Presiden dengan melibatkan organisasi rakyat yang kredibel.

“Tiga pekerjaan utama BPRA adalah penyelesaian konflik agraria, redistribusi tanah, dan pengembangan ekonomi di lokasi pelaksanaan reforma agraria,” bunyi keterangan tertulis KNPA yang diterima Tempo.

Adapun menurut KNPA, UU Pokok Agraria sebenarnya telah mengakhiri hukum agraria pada masa kolonial. Aturan ini juga mencerminkan cita-cita kemerdekaan agraria. Namun, sejak orde baru hingga pasca reformasi saat ini, watak kolonialisme agraria malah dihidupkan kembali.

"Sayangnya kita mengetahui bahwa cita-cita konstitusionalisme agraria tersebut telah dikhianati ketika orde baru berkuasa. Ternyata, watak kolonialisme agraria justru dihidupkan kembali sejak orde baru hingga di Reformasi saat ini," ujar KNPA.

IMA DINI SHAFIRA | MUHSIN SABILILLAH

Baca: Terima Petani dan Buruh, Setpres Janjikan Aspirasi Soal Reforma Agraria Disampaikan ke Jokowi








Lestari: Tingkatkan Deteksi Dini Penyakit Langka

1 jam lalu

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat
Lestari: Tingkatkan Deteksi Dini Penyakit Langka

Dukungan realisasi deteksi dini harus terus didorong agar tindakan pencegahan dan pengobatan penyakit langka di tanah air dapat terus ditingkatkan.


HNW Apresiasi Upaya Mahasiswa Gaungkan Anti Kekerasan

1 jam lalu

Wakil Ketua MPR RI Dr. H.M. Hidayat Nur Wahid, Lc, MA menerima kunjungan delegasi pengurus Forum Mahasiswa Kedinasan Indonesia (FMKI) yang dipimpin Ketua Umum FMKI Zafira Naja Sakina, di Ruang Rapat Pimpinan MPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023)
HNW Apresiasi Upaya Mahasiswa Gaungkan Anti Kekerasan

Dalam dialog dengan para mahasiswa pengurus pusat FMKI tersebut, Pimpinan MPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mendengarkan semua keluh kesah, uneg-uneg dan pertanyaan seputar permasalahan bangsa


Perlu Dukungan Konsisten demi Cetak Wirausaha Muda

8 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat
Perlu Dukungan Konsisten demi Cetak Wirausaha Muda

Upaya mendorong tumbuhnya wirausahawan nasional melalui pembukaan kesempatan seluas-luasnya kepada kelompok milenial dan pengusaha pemula di sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)


Syarief Hasan Minta Tetapkan Target Bebaskan Pilot Susi Air

8 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI H. Sjarifuddin Hasan
Syarief Hasan Minta Tetapkan Target Bebaskan Pilot Susi Air

Syarief Hasan juga mengapresiasi sikap tegas panglima TNI, Laksamana TNI Yudho Margono, menolak bantuan asing menangani persoalan ini.


Lanjutan Pembahasan RUU PPRT Harus Dipersiapkan Matang

8 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat.
Lanjutan Pembahasan RUU PPRT Harus Dipersiapkan Matang

Persiapkan dengan matang tahapan pembahasan pascapengesahan RUU PPRT sebagai RUU inisiatif DPR RI


Soal Usulan Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Pengamat Pajak: Dulu, Ide Ini Tak Dianggap Feasible

10 hari lalu

Warga menunggu antrean di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanah Abang Tiga, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022. Pemerintah menunjukkan dukungannya dalam upaya penanganan dampak pandemi Covid-19 dengan memperpanjang periode pemberian insentif pajak hingga akhir tahun 2022. Tempo/Tony Hartawan
Soal Usulan Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Pengamat Pajak: Dulu, Ide Ini Tak Dianggap Feasible

Pengamat pajak CITA Fajry Akbar mengatakan dulu usulan pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu dianggak tidak feasible.


Muncul Usulan Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Stafsus Sri Mulyani: Kewenangan Jokowi

11 hari lalu

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Muncul Usulan Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Stafsus Sri Mulyani: Kewenangan Jokowi

Stafsus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Yustinus Prastowo mengatakan pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu adalah kewenangan Presiden Jokowi.


Menyiapkan Angkatan Kerja di Era Kecerdasan Buatan

14 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Menyiapkan Angkatan Kerja di Era Kecerdasan Buatan

Digitalisasi pada berbagai aspek kehidupan telah dan akan terus mengubah dunia kerja, didorong oleh semakin massifnya peran kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan otomasi.


KPA Nilai Aturan HGU 190 Tahun yang Diteken Jokowi Lebih Buruk dari Hukum Kolonial

14 hari lalu

Sekretaris Jendral Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika (kanan) menyampaikan keterangan pers usai memberikan laporan progres tinjauan evaluasi kebijakan reforma agraria pemerintahan Presiden Joko Widodo ke Ombundsman RI di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Seninm 4 Maret 2019. Dari pelaporan itu Ombudsman menyatakan reforma agraria selama 4 tahun jalan di tempat dan masih belum sesuai dengan terget yang ditetapkan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
KPA Nilai Aturan HGU 190 Tahun yang Diteken Jokowi Lebih Buruk dari Hukum Kolonial

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyatakan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2023 yang diteken Jokowi lebih buruk dari hukum agraria kolonial.


KPA Sebut Aturan HGU 190 Tahun HGB 160 tahun Jokowi Langgar Konstitusi

15 hari lalu

Pekerja beraktivitas di lokasi proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 28 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
KPA Sebut Aturan HGU 190 Tahun HGB 160 tahun Jokowi Langgar Konstitusi

Sekjen KPA Dewi Kartika mengkritik terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 yang baru saja diteken Jokowi. Dinilai kontra reforma agraria.