TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, sidang etik Brigadir Jenderal atau Brigjen Hendra Kurniawan tertunda karena saksi kunci sakit pascaoperasi.
“Memang saksi kuncinya kemarin masih sakit pascaoperasi dan memang masih butuh penyembuhan,” kata Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Selasa, 27 September 2022.
Sebelumnya, Dedi menyampaikan Ajun Komisaris Besar Arif Rahman Arifin yang disebut sebagai saksi kunci sidang etik eks Karopaminal Divisi Propam Polri itu, masih dalam proses penyembuhan setelah menjalani operasi. Ia mengatakan AKBP Arif dirawat di Rumah Sakit Brimob Polri.
Dedi mengatakan, Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi Divisi Propam Polri Brigadir Jenderal Agus Wijayanto saat ini sedang mempersiapkan sidang etik Hendra. Namun ia belum memastikan kepastian jadwal sidang.
“Apabila sudah ada kepastian jadwal sidang dari Karowabrpof atau Kepala Divisi Propam, saya akan informasikan,” ujar Dedi.
Dedi mengatakan sidang etik Hendra Kurniawan akan dipimpin oleh jenderal bintang dua, yakni Wakil Inspektorat Pengawasan Umum (Wairwasum) Irjen Tornagogo Sihombing.
Hendra Kurniawan adalah salah satu dari tujuh tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J. Dia dicopot dari jabatan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri pada 4 Agustus 2022.
Enam tersangka lainnya adalah mantan atasannya sendiri, eks Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, hingga AKBP Arif Rahman Arifin mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
Selain itu, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuk Putranto, serta AKP Irfan Widyanto.
Baiquni bersama Chuck Putranto diduga menyita dan merusak rekaman CCTV yang terpasang di pos pengamanan depan rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu.
Menurut Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Agung Budi, Chuck dan Baiquni mengaku mendapat perintah merusak CCTV dari Ferdy Sambo, Arif Rachman, dan Brigjen Hendra Kurniawan.
Baca juga: Polri Evaluasi Kesehatan Fisik dan Psikis Putri Candrawathi