Sekber ikut menyinggung pernyataan yang pernah disampaikan oleh juru bicara MK Fajar Laksono bahwa presiden dua periode tak dilarang maju sebagai calon wakil presiden. Sehingga, Sekber menilai Pasal 7 tidak mengandung larangan untuk presiden dua periode maju menjadi wakil presiden. "Karena di dalam UUD tersebut tidak menjelaskan secara eksplisit," tulis Sekber.
Pernyataan yang dimaksud disampaikan Fajar ke media dan kemudian menuai kritikan dari sejumlah pihak. Fajar mendasarkan argumen pada Pasal 7 UU 1945.
Tapi belakangan, MK mengklarifikasi pernyataan jubirnya ini. "Pernyataan mengenai isu dimaksud bukan merupakan pernyataan resmi dan tidak berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan Mahkamah Konstitusi RI," demikian keterangan tertulis dari Humas MK, Kamis, 15 September 2022.
Empat Petitum
Sehingga dalam dalam gugatan ini, Sekber pun mengajukan empat petitum. Rinciannya yaitu sebagai berikut:
1. Menerima dan mengabulkan permohonan pengujian Undang-Undang yang diajukan pemohon untuk seluruhnya
2. Menyatakan frasa “Presiden atau Wakil Presiden” pada Pasal 169 Huruf n UU Pemilu bertentangan dengan Pasal 7, Pasal 28D Ayat (1) dan (3) UUD 1945 (conditionally unconstitutional), sepanjang tidak dimaknai “Pasangan Presiden dan Wakil Presiden yang sama dalam satu masa jabatan yang sama”
3. Menyatakan frasa “selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama pada jabatan yang sama” Pasal 169 Huruf n UU Pemilu bertentangan dengan Pasal 7, Pasal 28D Ayat (1) dan (3) UUD 1945 (conditionally unconstitutional), sepanjang tidak dimaknai “berturut-turut”
4. Memerintahkan untuk memuat amar putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan permohonan pemohon untuk dimuat dalam Berita Negara Republik Indonesia
Deklarasi di Bundaran HI
Dalam catatan Tempo, Sekber Prabowo-Jokowi sebenarnya sudah tampil di publik sejak beberapa bulan lalu. Pada Minggu, 31 Juli 2022, Sekber Jokowi mendeklarasikan Prabowo Subianto sebagai calon presiden dan Joko Widodo sebagai calon wakil presiden di Pemilu Serentak 2024, di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Reaksi muncul dari partai oposisi seperti Partai Keadilan Sejahtera atau PKS yang menilai dukungan ini terlalu dipaksakan. PKS pun juga menilai Jokowi juga seharusnya menyatakan dengan tegas tak akan maju sebagai calon presiden maupun calon wakil presiden di 2024 nanti.
Sebab, PKS menilai regenerasi kepemimpinan 2024 tetap berjalan demi menjaga kesehatan demokrasi Indonesia. "Masih banyak tokoh-tokoh bangsa yang kredibel dan layak memimpin Indonesia," kata juru bicara PKS Pipin Sopian dalam keterangan tertulis, Sabtu, 23 April 2022.
Respons Jokowi
Di sisi lain, isu soal Jokowi jadi calon wakil presiden juga sempat keluar dari Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman. Ia mengatakan tak menutup kemungkinan memasangkan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sebagai Capres dan Jokowi sebagai Cawapres pada Pemilu Presiden 2024.
“Ya kalau kemungkinan ya ada saja,” ungkap Habiburokhman saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 14 September 2022.
Dia menegaskan, secara konstitusional tak ada aturan yang melarang Jokowi maju kembali di ajang Pilpres, asal menjadi Cawapres. Meski begitu, Habiburokhman mengaku tak bisa berbicara lebih banyak terkait kemungkinan cawapres yang akan diusung Gerindra sebab kewenangannya berada di tangan Prabowo.
“Kalau secara konstitusi memungkinkan, tapi dalam konteks politik itu bukan kewenangan saya, kewenangan ada di Pak Prabowo, Ketua Umum Partai Gerindra,” kata dia.
Dua hari kemudian, Jokowi balik mempertanyakan soal pihak yang pertama kali menyampaikan isu tentang dirinya bisa menjadi calon wakil presiden (Cawapres) di Pemilu 2024. Menurut Jokowi, isu itu bukan dari dirinya.
"(Isu) itu dari siapa? Kalau dari saya, saya terangkan, kalau bukan dari saya, saya ndak mau terangkan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 16 September 2022
Jokowi menjelaskan, dirinya sudah pernah menjawab soal isu dirinya bakal menjabat tiga periode hingga perpanjangan masa jabatan. Kini setelah semua isu itu telah dijawab, kembali muncul isu lainnya.
"Sejak awal saya sampaikan bahwa ini yang menyiapkan bukan saya, urusan tiga periode sudah saya jawab. Begitu dijawab, muncul lagi yang namanya perpanjangan, juga saya jawab. Ini muncul lagi jadi wapres," kata Jokowi.