Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal, Diduga Ada Peran Cukong Malaysia

image-gnews
Konferensi pers penyeludupan PMI ilegal di Mapolda Kepulauan Riau. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Konferensi pers penyeludupan PMI ilegal di Mapolda Kepulauan Riau. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Iklan

TEMPO.CO, Batam - Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri berhasil menyelamatkan tujuh orang korban Tenaga Kerja Indonesia atau TKI ilegal yang akan dikirim ke Malaysia. Polisi juga berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial A (42 tahun) yang berperan sebagai penampung sekaligus mengurus pemberangkatan TKI ilegal ke Malaysia dari Batam. 

Pengungkapan kasus dilakukan oleh Subdit IV Dit Reskrimum Polda Kepri tanggal 22 September 2022. Berawal dari laporan pihak keluarga korban kepada polisi.

"Laporan itu menyebutkan salah satu keluarga pelapor akan diberangkatkan ke Malaysia secara non prosedural dan keluarga korban ini keberatan,"  ujar Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Jefri Ronald Parulian Siagian, saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri, Senin 26 September 2022.

Jefri melanjutkan, melalui laporan keluarga tersebut ia menelusuri beberapa titik pelabuhan yang menjadi rencana lokasi pelabuhan korban akan diberangkatkan. "Kita periksa melalui foto keluarga, ditemukan korban akan dijadwalkan akan berangkat melalui Pelabuhan Harbour Bay," katanya. 

Ketika dilakukan pemeriksaan di lokasi pelabuhan, polisi juga mendapati satu orang yang diduga berperan membantu memberangkatkan para pekerja ke Negeri Jiran. "Setidaknya jumlah korban ada tujuh orang dan ketujuh orang ini berasal dari Lampung, Palembang, dan juga berasal dari Madura," katanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jefri melanjutkan, modus penyeludupan TKI ilegal ini dengan cara cukong yang berada di Malaysia memberikan modal kepada tersangka untuk merekrut warga Indonesia yang ingin bekerja di Malaysia. "Cukong memberikan setidaknya uang sebesar Rp 18 juta kepada tersangka," ujar Jefri. 

Barang bukti yang diamankan adalah tujuh buah passport, 1 unit handphone, uang tunai Rp.5,6 juta, satu unit Mobil merk Toyota Calya dan 7 tiket Boarding Pass. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman paling lama 10 Tahun dan denda paling banyak Rp. 15 miliar.

YOGI EKA SAHPUTRA

Baca: Pengiriman Pekerja Migran ke Malaysia Disetop, Ini Biang Keroknya

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politeknik Tempo Gelar Kolaborasi Bersama Universitas Pancasila dan Universiti Utara Malaysia

5 jam lalu

Foto bersama pada acara Colaboration In Short Mobility Program yang terdiri dari Universiti Utara Malaysia, Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Pancasila dan Politeknik Tempo pada Kamis, 7 Desember 2023 di Ruang Opini Gedung Tempo. Foto: Istimewa
Politeknik Tempo Gelar Kolaborasi Bersama Universitas Pancasila dan Universiti Utara Malaysia

Sekitar 30 mahasiswa dari Universiti Utara Malaysia dan Universitas Pancasila berkunjung ke Politeknik Tempo.


Kawasan Metropolitan Ramah Lingkungan di Malaysia Ini Berubah jadi Kota Hantu

10 jam lalu

Forest City (forestcitycgpv)
Kawasan Metropolitan Ramah Lingkungan di Malaysia Ini Berubah jadi Kota Hantu

Kota ini dibangun di tanah reklamasi dekat Johor Bahru di ujung selatan Malaysia.


Kasus Covid-19 di Malaysia Naik 57 Persen, Menpar Minta Jangan Panik

23 jam lalu

Dokter kontrak medis pemerintah berpartisipasi dalam aksi mogok kerja di Rumah Sakit Kuala Lumpur di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19) di Kuala Lumpur, Malaysia, 26 Juli 2021. [REUTERS/Lim Huey Teng]
Kasus Covid-19 di Malaysia Naik 57 Persen, Menpar Minta Jangan Panik

Malaysia mencatatkan kenaikan kasus Covid-19 yang signifikan. Dalam beberapa hari terakhir, Covid-19 di Malaysia naik hingga 57 persen.


Top 3 Dunia: Viral WN Malaysia Tak Bisa Bahasa Melayu, Muslim AS Ogah Dukung Biden

3 hari lalu

Taruna sekolah membawa bendera nasional saat mereka berpartisipasi dalam pawai perayaan Hari Kemerdekaan Malaysia di Kuala Lumpur, Malaysia 31 Agustus 2022. REUTERS/Hasnoor Hussain
Top 3 Dunia: Viral WN Malaysia Tak Bisa Bahasa Melayu, Muslim AS Ogah Dukung Biden

Top 3 dunia adalah warga negara Malaysia tak bisa bahasa Melayu saat urus paspor, Biden kehilangan dukungan dari Muslim AS karena Israel.


Siap Beraksi di Cisadane, Neon Moon II Didesain untuk Sungai-sungai Kotor di Dunia

4 hari lalu

Kapal pembersih sampah Cisadane Neon Moon II, Senin, 28 November 2023. Dok. Sekretariat Daerah Pemkab Tangerang
Siap Beraksi di Cisadane, Neon Moon II Didesain untuk Sungai-sungai Kotor di Dunia

Kapal didatangkan dari Malaysia dan dirakit di Koja sebelum sampai di Sungai Cisadane.


Viral Warga Malaysia Tak Bisa Bahasa Melayu saat Urus Paspor, Ini Kata Mendagri Saifuddin Nasution

4 hari lalu

Kuala Lumpur, Malaysia. REUTERS
Viral Warga Malaysia Tak Bisa Bahasa Melayu saat Urus Paspor, Ini Kata Mendagri Saifuddin Nasution

Mendagri Malaysia Saifuddin Nasution membela petugas imigrasi yang mempertanyakan kemahiran seseorang warga dalam bahasa Melayu ketika mengurus paspor


WNI Korban Job Scam di Wilayah Konflik Myanmar Dievakuasi ke Medan, Berikut Kronologinya

6 hari lalu

WNI korban TPPO di Myanmar akan dipulangkan ke Indonesia melalui Bangkok, Thailand, pada Senin (26/6/2023). (ANTARA/HO-Kemlu RI)
WNI Korban Job Scam di Wilayah Konflik Myanmar Dievakuasi ke Medan, Berikut Kronologinya

Seorang WNI korban job scam di wilayah konflik Myanmar dievakuasi dan telah tiba di Medan.


Malaysia Evakuasi 121 Korban Penipuan Kerja dari Myanmar, Ada 1 WNI

7 hari lalu

WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar, awal April, 2023. Dokumentasi Keluarga
Malaysia Evakuasi 121 Korban Penipuan Kerja dari Myanmar, Ada 1 WNI

Seorang WNI termasuk dalam 121 orang korban job scam atau penipuan kerja yang dievakuasi Malaysia dari Myanmar.


Rupiah Ditutup Menguat ke Level Rp 15.485, Indeks PMI Jadi Sentimen

7 hari lalu

Pegawai penukaran mata uang asing tengah menghitung uang dolar AS pecahan 100 dolar di Jakarta, Senin, 7 April 2023. Rupiah mengalami pelemahan sebesar 0,10 persen atau 15 poin menjadi Rp15.185 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp15.170 per dolar AS. TEMPO/Tony Hartawan
Rupiah Ditutup Menguat ke Level Rp 15.485, Indeks PMI Jadi Sentimen

Nilai tukar rupiah ditutup menguat 25 poin ke level Rp 15.485 per dolar AS pada perdagangan hari ini, Jumat, 1 Desember 2023.


Kunjungan Wisman Hampir 9,5 Juta per Oktober 2023, BPS: Masih Lebih Rendah Dibandingkan sebelum Pandemi

7 hari lalu

Pengunjung melihat kawah dari kaldera Gunung Ijen di Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu, 4 Juni 2023. TWA Ijen yang telah ditetapkan sebagai anggota UNESCO Global Geopark (UGG) itu ramai dikunjungi wisatawan domestik dan mancanegara saat liburan. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Kunjungan Wisman Hampir 9,5 Juta per Oktober 2023, BPS: Masih Lebih Rendah Dibandingkan sebelum Pandemi

BPS mencatat jumlah kunjungan wisman berkebangsaan Malaysia menjadi yang terbanyak pada Oktober 2023 dengan 138,6 ribu kunjungan.