TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menggandeng Ikatan Dokter Indonesia untuk memeriksa kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe. Pemeriksaan oleh IDI akan memastikan kondisi kesehatan Lukas yang sebenarnya.
“Kami sudah perintahkan untuk koordinasi dengan IDI,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Senin, 26 September 2022.
Alex mengatakan pemeriksaan oleh IDI itu kemungkinan dilakukan di Jayapura. Menurut Alex, pendapat dari IDI juga akan menjadi pertimbangan KPK untuk mengizinkan Lukas berobat ke luar negeri. “Apakah benar sakitnya sedemikian parah dan harus berobat ke luar negeri,” tutur Alex.
Menurut Alex, bila Lukas benar sakit parah dan tidak bisa ditangani di Indonesia, maka lembaganya akan mengizinkan ke luar negeri dengan pengawalan dari KPK.
Alex memastikan KPK akan menghargai hak-hak para tersangka, termasuk soal kesehatan. Dia mengatakan pertanyaan pertama yang diajukan penyidik dalam pemeriksaan adalah soal kesehatan tersangka. “Kalau sakit, tidak akan dilanjutkan,” kata dia. Alex belum memastikan kapan dokter dari IDI akan memeriksa politikus Partai Demokrat tersebut.
Sebelumnya, Lukas Enembe kembali tidak menghadiri panggilan KPK pada Senin, 26 September 2022. Pengacara Lukas, Stefanus Roy Rening mengatakan kliennya sakit. Dia juga sempat meminta izin kepada KPK agar Lukas bisa berobat ke Singapura.
Menurut dia, Lukas Enembe sudah sakit sejak 2018. Gubernur dua periode itu rutin melakukan pemeriksaan ke Singapura. Lukas tak bisa melakukan perawatan itu lagi semenjak dicegah berpergian ke luar negeri oleh KPK.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.