Dalam kasus yang kerap disebut sebagai peristiwa KM50 tersebut, Hendra memimpin Tim Khusus (Timsus) pencari fakta setelah munculnya desakan publik untuk menguak kronologi kematian para laskar tersebut. Hasilnya, dua anggota polisi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Gaya hidup Hendra Kurniawan sempat menjadi sorotan. Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan sempat menyatakan Hendra sebagai perwira yang kerap gonta ganti mobil mewah.
"Saya akhirnya bicara ke person-lah, bagaimana seorang Karopaminal dengan gaya hidup seperti itu. Padahal itu adalah serambi mukanya untuk integritas Polri, Kompolnas sikapnya seperti apa selama ini? Ini hanya bagian-bagian kecil, nanti saya bisa ngomongin satu-satu tapi contohlah," kata Arteria dalam rapat dengar pendapat dengan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK.
"Ini kan kasat mata, kita enggak bisa ngomongin person akhirnya saya ngomongin person-lah, set masuk, mobilnya apa, taruh lagi, taruh lagi. Ini sudah di luar, dia seorang Karo, Pak. Apa yang dilakukan Kompolnas? Apa yang dilakukan Pak Benny Mamoto? Apalagi di dalamnya ada Pak Tito," kata politikus PDIP itu.
Peran Hendra Kurniawan
Brigjen Hendra Kurniawan merupakan bawahan langsung dari Irjen Ferdy Sambo. Dia adalah satu dari dua perwira tinggi Polri yang langsung dihubungi Sambo usai pembunuhan Brigadir J terjadi.
Dalam BAP-nya yang sempat Tempo lihat, Hendra bersama Kepala Biro Provos Polri Brigjen Benny Ali mengaku mendapatkan perintah dari Sambo untuk menangani kasus ini di Biro Paminal.
Dia dan Benny juga mendapatkan perintah untuk mengamankan saksi-saksi, yaitu: Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Hendra juga sempat mendapat perintah dari Sambo agar kasus pembunuhan Yosu itu tak menyentuh peristiwa yang terjadi di rumahnya di Magelang, Jawa Tengah. Peristiwa ini sebelumnya sempat ditutupi oleh polisi.
Tak hanya itu, Hendra juga mendapatkan tugas untuk mengamankan CCTV di kediaman Ferdy Sambo. Pencopotan CCTV itu dilakukan oleh anak buah Hendra, Kombes Agus Nurpatria bersama AKP Irfan Widyanto yang merupakan Kepala Sub Unit I Subdirektorat I Dittipidum Bareskrim Polri.
Pengacara Keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjutak, juga menyatakan bahwa Hendra merupakan jenderal yang sempat menemui Samuel Hutabarat, ayah Yosua, dan keluarganya di Muaro Jambi, Jambi.
Kamaruddin menyatakan bahwa Hendra saat itu datang dengan belasan anggota Polri dan menyekap keluarga Samuel di dalam rumah. Dia disebut memaksa keluarga Samuel untuk menerima saja kronologi kematian palsu yang diciptakan Sambo. Hendra juga sempat menolak permintaan keluarga agar membuka peti jenazah hingga permintaan agar Yosua dimakamkan secara kedinasan.
Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah, sempat menyatakan bahwa suaminya merupakan korban dari skenario Ferdy Sambo. Kemarin, dia pun mengunggah pernyataan tertulis Sambo di atas materai yang menyebut Hendra tak bersalah.
Disidang Etik Pekan Ini
Sebagaimana disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasteyo, Polri akan menggelar sidang etik terhadap terhadap Brigjen Hendra Kurniawan pada pekan ini. Sidang etik ini akan digelar dalam perkara dugaan obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Insya Allah untuk sidang etik Brigjen HK akan digelar minggu depan," kata Dedi di Gedung TNCC Polri, Jumat, 23 September 2022.
Diketahui bahwa sidang etik terhadap Hendra sempat tertunda karena salah satu saksi yang akan dihadirkan dalam sidang tersebut yaitu, Ajun Komisaris Besar Arif Rahman Arifin masih sakit. Dedi mengungkapkan, Arif masih dalam proses penyembuhan setelah menjalani operasi.
"Baru selesai operasi yang bersangkutan," kata dia.
Menurut Dedi, Arif dirawat di Rumah Sakit Brimob Polri Kelapa Dua. Namun dia tak merinci sakit yang diderita Arif sehingga harus menjalani operasi.
JULNIS FIRMANSYAH| ISTIQOMATUL HAYATI| FEBRIYAN
Baca: Hasil Sidang Etik Iptu Hardista, Dihukum Demosi Selama Satu Tahun