TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Papua Lukas Enembe meminta Presiden Jokowi mengizinkan dirinya berobat ke Singapura. Permintaan itu disampaikannya melalui kuasa hukumnya.
“Saya atas nama tim hukum gubernur meminta agar Presiden Jokowi memberikan izin beliau berobat ke luar negeri,” kata kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening saat menyambangi Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 23 September 2022.
Roy mengklaim dokter Lukas di Singapura meminta kliennya untuk segera berobat agar kondisinya tidak memburuk. Dia meyakini Jokowi akan memberikan izin itu.
“Bapak Jokowi pasti punya hati yang baik,” kata dia.
Lukas dipastikan tak hadir di KPK Senin mendatang
Menurut Roy, Lukas ingin kooperatif dalam penyidikan kasus korupsi yang menjadikannya tersangka. Namun, karena kondisi kesehatan, kata dia, Lukas tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Senin, 26 September 2022.
“Bila tidak diizinkan kami merasa bahwa situasinya bisa semakin memburuk,” kata dia.
Sebelumnya Roy sempat menyatakan bahwa Lukas sudah mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk berobat ke Singapura. Akan tetapi, Gubernur Papua dua periode itu batal terbang ke Negeri Singa karena dicekal oleh KPK.
Selanjutnya, Lukas tersangka kasus gratifikasi Rp 1 miliar dan miliki rekening gendut