Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lukas Enembe Minta Jokowi Izinkan Dirinya Berobat ke Luar Negeri

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Firli Bahuri, berbincang-bincang dengan Gubernur Papua Lukas Enembe dalam peringatan Hari Antikorupsi sedunia (Hakordia) 2019 di Gedung KPK, Senin, 9 Desember 2019. Gubernur Papua yang menjabat selama dua periode ini tengah menjadi sorotan karena dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi dan gratifikasi. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri, berbincang-bincang dengan Gubernur Papua Lukas Enembe dalam peringatan Hari Antikorupsi sedunia (Hakordia) 2019 di Gedung KPK, Senin, 9 Desember 2019. Gubernur Papua yang menjabat selama dua periode ini tengah menjadi sorotan karena dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi dan gratifikasi. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Papua Lukas Enembe meminta Presiden Jokowi mengizinkan dirinya berobat ke Singapura. Permintaan itu disampaikannya melalui kuasa hukumnya.

“Saya atas nama tim hukum gubernur meminta agar Presiden Jokowi memberikan izin beliau berobat ke luar negeri,” kata kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening saat menyambangi Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 23 September 2022.

Roy mengklaim dokter Lukas di Singapura meminta kliennya untuk segera berobat agar kondisinya tidak memburuk. Dia meyakini Jokowi akan memberikan izin itu.

“Bapak Jokowi pasti punya hati yang baik,” kata dia.

Lukas dipastikan tak hadir di KPK Senin mendatang

Menurut Roy, Lukas ingin kooperatif dalam penyidikan kasus korupsi yang menjadikannya tersangka. Namun, karena kondisi kesehatan, kata dia, Lukas tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Senin, 26 September 2022.

“Bila tidak diizinkan kami merasa bahwa situasinya bisa semakin memburuk,” kata dia.

Sebelumnya Roy sempat menyatakan bahwa Lukas sudah mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk berobat ke Singapura. Akan tetapi, Gubernur Papua dua periode itu batal terbang ke Negeri Singa karena dicekal oleh KPK. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya, Lukas tersangka kasus gratifikasi Rp 1 miliar dan miliki rekening gendut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

6 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

Agar penyidikan berlangsung efektif, KPK bekerja sama dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, untuk mencegah ketiganya bepergian ke luar negeri.


KPK Belum Terima Rp40 Juta dari Ahmad Sahroni, Uang Transfer dari Syahrul Yasin Limpo

6 jam lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Belum Terima Rp40 Juta dari Ahmad Sahroni, Uang Transfer dari Syahrul Yasin Limpo

KPK meyakini Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni akan segera mengembalikan duit dari Syahrul Yasin Limpo tersebut.


KPK Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Hakim Banding yang Kembalikan Aset-aset ke Rafael Alun

6 jam lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo, pidana penjara badan selama 14 tahun, membayar uang denda Rp.500 miliar subsider 3 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.10.079.095.519 subsider 3 tahun kurungan. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Hakim Banding yang Kembalikan Aset-aset ke Rafael Alun

KPK mengajukan kasasi atas vonis di tingkat banding yang mengembalikan aset-aset milik Rafael Alun Trisambodo.


Tim Hukum Ganjar Minta MK Tak Sekadar Periksa Perbedaan Perolehan Suara, Ini Alasannya

7 jam lalu

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis memberikan kketerangan pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. Konferensi pers tersebut membahas perkembangan kasus hukum Aiman Witjaksono atas dugaan Polisi tidak netral dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tim Hukum Ganjar Minta MK Tak Sekadar Periksa Perbedaan Perolehan Suara, Ini Alasannya

Tim Hukum Ganjar-Mahfud , Todung Mulya Lubis, meminta majelis hakim MK tidak hanya memeriksa masalah perbedaan perolehan suara. Apa alasannya?


KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri, Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencucian Uang Hasbi Hasan

7 jam lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri, Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencucian Uang Hasbi Hasan

KPK telah mengubah status Windy Idol dari saksi menjadi tersangka dalam kasus TPPU Hasbi Hasan.


KPK Menyayangkan Hakim Kabulkan Permohonan Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba

8 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) bersalaman dengan jaksa usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Dalam pembacaan eksepsi yang disampaikan Syahrul melalui tim penasihat hukumnya, terdakwa meminta majelis hakim untuk membebaskan dirinya dari tahanan dengan alasan surat dakwaan yang disusun oleh jaksa KPK tidak cermat, jelas, dan lengkap. ANTARA /Rivan Awal Lingga
KPK Menyayangkan Hakim Kabulkan Permohonan Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba

Syahrul Yasin Limpo dipindahkan ke Rutan Salemba, Ali Fikri bilang Rutan KPK juga punya fasilitas olahraga dan ruang terbuka untuk aktivitas bersama


AHY Ungkap Diminta Prabowo Siapkan Kader Terbaiknya untuk Masuk Kabinet

13 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat ditemui usai menghadiri acara Buka Bersama Partai Demokrat, pada Rabu, 27 Maret 2025 di St. Regis, Setiabudi, Jakarta Selatan. TEMPO/Adinda Jasmine
AHY Ungkap Diminta Prabowo Siapkan Kader Terbaiknya untuk Masuk Kabinet

Menurut AHY, Demokrat juga sudah siap untuk membantu merealisasikan kebijakan dan program di era Prabowo.


Di Hadapan Prabowo, AHY Curhat Demokrat Kehilangan Jatah Kursi di DPR

13 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto (tengah) didampingi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (Kiri) memberikan sambutan dalam acara Bukber Partai Demokrat di St. Regis Setiabudi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Di Hadapan Prabowo, AHY Curhat Demokrat Kehilangan Jatah Kursi di DPR

AHY menyebutkan bahwa penyebab kehilangan kursi tersebut karena maraknya vote buying atau politik uang.


SBY Rela Ngebut Bkin Lukisan untuk Prabowo Selama 10 Jam

14 jam lalu

Capres Prabowo Subianto nampak satu meja dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Edhy Baskoro Yudhoyono (Ibas) Anggota DPR RI Komisi VI periode 2019 - 2024 dalam acara Bukber Partai Demokrat di St. Regis Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu, 27 Maret 2204. TEMPO/Adinda Jasmine
SBY Rela Ngebut Bkin Lukisan untuk Prabowo Selama 10 Jam

SBY berharap, Prabowo akan kokoh kuat seperti batu karang untuk memajukan Indonesia, meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta menegakkan hukum.


SBY Hadiahkan Prabowo Lukisan Kemenangan Standing Firms Like Rocks

14 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto (kiri) dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) tiba dalam acara Bukber Partai Demokrat di St. Regis Setiabudi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Dalam acara silahturahmi ini, SBY memberikan hadiah khusus berupa lukisan kepada Prabowo.  TEMPO/Martin Yogi Pardamean
SBY Hadiahkan Prabowo Lukisan Kemenangan Standing Firms Like Rocks

Dengan suguhan lukisan yang menggambarkan batu karang diterpa ombak itu, Prabowo mengaku terharu dan akan menempatkan lukisan tersebut di Istana.