Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lukas Enembe Dipastikan Tak Akan Penuhi Panggilan KPK Senin Mendatang

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
KPK juga akan memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kasus lainnya seperti dana operasional pimpinan, pengelolaan PON, dan pencucian uang. Namun alih-alih datang, ia mengaku tengah sakit dan butuh berobat ke luar negeri, yaitu Singapura. TEMPO/Imam Sukamto
KPK juga akan memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kasus lainnya seperti dana operasional pimpinan, pengelolaan PON, dan pencucian uang. Namun alih-alih datang, ia mengaku tengah sakit dan butuh berobat ke luar negeri, yaitu Singapura. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Papua Lukas Enembe tidak akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin, 26 September 2022. Melalui kuasa hukumnya, Lukas mengatakan kondisi kesehatannya tak memungkinkan untuk memenuhi panggilan tersebut.

“Melihat kondisi beliau, Bapak tidak memungkinkan untuk hadir hari Senin,” kata kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening di Gedung KPK, Jumat, 23 September 2022.

Roy mengatakan telah bertemu dengan Direktur Penyidikan KPK untuk menyampaikan penundaan tersebut. Dia mengatakan kedatangannya ke KPK merupakan bentuk sikap kooperatif Lukas Enembe dalam kasus ini. “Makanya kami datang lebih awal untuk menyampaikan,” kata dia.

Roy mengatakan karena kondisi yang memburuk, Lukas meminta agar diizinkan berobat ke Singapura. Menurut dia, dokter Lukas di Singapura meminta agar kedatangan pasiennya itu dipercepat.

“Saya atas nama tim hukum Gubernur meminta agar Presiden Jokowi memberikan izin beliau berobat ke luar negeri,” kata dia.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan untuk politikus Partai Demokrat itu pada Senin, 26 September 2022. Ini merupakan panggilan kedua setelah Lukas tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada 12 September 2022 di Jayapura. Saat itu, Lukas juga beralasan sakit.

"Surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan tim penyidik KPK. Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022, di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali di Jakarta, Kamis, 22 September 2022. KPK berharap Lukas bersikap kooperatif dengan menghadiri panggilan tim penyidik tersebut.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sempat menolak permintaan Gubernur Papua itu untuk berobaat ke luar negeri. Alex meminta Lukas untuk kooperatif dan memenuhi panggilan KPK. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia berjanji akan memeriksa kesehatan Lukas terlebih dahulu sebelum melakukan pemeriksaan. Jika memang Lukas dinyatakan sakit, KPK akan memberikan pengobatan dan penangguhan penahanan. 

KPK menetapkan Lukas menjadi tersangka penerimaan gratifikasi Rp 1 miliar. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengatakan kasus ini hanyalah pintu masuk dari banyak kasus dugaan korupsi yang melibatkan Lukas.

Mahfud mengatakan Lukas ditengarai mengelola dana hingga ratusan miliar Rupiah. "Ada laporan dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar," kata Mahfud saat memberikan keterangan pers, Senin, 19 September 2022.

Mahfud mengatakan Lukas juga diduga terlibat dalam alokasi janggal anggaran untuk kebutuhan pimpinan Pemerintah Provinsi Papua yang nilainya juga mencapai ratusan miliar. Selain itu, ada pula dugaan penyelewengan dana Pekan Olahraga Nasional, serta dugaan bahwa Lukas memiliki manajer untuk mencuci uang.

PPATK menyatakan telah memblokir sejumlah rekening milik Lukas Enembe dan keluarganya. Transaksi dalam rekening itu dinilai mencurigakan seperti misalnya transaksi ke sebuah kasino bernilai sekitar Rp 550 miliar. Laporan analisa keuangan itu telah diserahkan PPATK ke KPK. 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

5 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

Agar penyidikan berlangsung efektif, KPK bekerja sama dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, untuk mencegah ketiganya bepergian ke luar negeri.


KPK Belum Terima Rp40 Juta dari Ahmad Sahroni, Uang Transfer dari Syahrul Yasin Limpo

6 jam lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Belum Terima Rp40 Juta dari Ahmad Sahroni, Uang Transfer dari Syahrul Yasin Limpo

KPK meyakini Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni akan segera mengembalikan duit dari Syahrul Yasin Limpo tersebut.


KPK Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Hakim Banding yang Kembalikan Aset-aset ke Rafael Alun

6 jam lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo, pidana penjara badan selama 14 tahun, membayar uang denda Rp.500 miliar subsider 3 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.10.079.095.519 subsider 3 tahun kurungan. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Hakim Banding yang Kembalikan Aset-aset ke Rafael Alun

KPK mengajukan kasasi atas vonis di tingkat banding yang mengembalikan aset-aset milik Rafael Alun Trisambodo.


KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri, Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencucian Uang Hasbi Hasan

7 jam lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri, Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencucian Uang Hasbi Hasan

KPK telah mengubah status Windy Idol dari saksi menjadi tersangka dalam kasus TPPU Hasbi Hasan.


KPK Menyayangkan Hakim Kabulkan Permohonan Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba

7 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) bersalaman dengan jaksa usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Dalam pembacaan eksepsi yang disampaikan Syahrul melalui tim penasihat hukumnya, terdakwa meminta majelis hakim untuk membebaskan dirinya dari tahanan dengan alasan surat dakwaan yang disusun oleh jaksa KPK tidak cermat, jelas, dan lengkap. ANTARA /Rivan Awal Lingga
KPK Menyayangkan Hakim Kabulkan Permohonan Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba

Syahrul Yasin Limpo dipindahkan ke Rutan Salemba, Ali Fikri bilang Rutan KPK juga punya fasilitas olahraga dan ruang terbuka untuk aktivitas bersama


AHY Ungkap Diminta Prabowo Siapkan Kader Terbaiknya untuk Masuk Kabinet

12 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat ditemui usai menghadiri acara Buka Bersama Partai Demokrat, pada Rabu, 27 Maret 2025 di St. Regis, Setiabudi, Jakarta Selatan. TEMPO/Adinda Jasmine
AHY Ungkap Diminta Prabowo Siapkan Kader Terbaiknya untuk Masuk Kabinet

Menurut AHY, Demokrat juga sudah siap untuk membantu merealisasikan kebijakan dan program di era Prabowo.


Di Hadapan Prabowo, AHY Curhat Demokrat Kehilangan Jatah Kursi di DPR

12 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto (tengah) didampingi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (Kiri) memberikan sambutan dalam acara Bukber Partai Demokrat di St. Regis Setiabudi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Di Hadapan Prabowo, AHY Curhat Demokrat Kehilangan Jatah Kursi di DPR

AHY menyebutkan bahwa penyebab kehilangan kursi tersebut karena maraknya vote buying atau politik uang.


SBY Rela Ngebut Bkin Lukisan untuk Prabowo Selama 10 Jam

13 jam lalu

Capres Prabowo Subianto nampak satu meja dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Edhy Baskoro Yudhoyono (Ibas) Anggota DPR RI Komisi VI periode 2019 - 2024 dalam acara Bukber Partai Demokrat di St. Regis Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu, 27 Maret 2204. TEMPO/Adinda Jasmine
SBY Rela Ngebut Bkin Lukisan untuk Prabowo Selama 10 Jam

SBY berharap, Prabowo akan kokoh kuat seperti batu karang untuk memajukan Indonesia, meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta menegakkan hukum.


SBY Hadiahkan Prabowo Lukisan Kemenangan Standing Firms Like Rocks

14 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto (kiri) dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) tiba dalam acara Bukber Partai Demokrat di St. Regis Setiabudi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Dalam acara silahturahmi ini, SBY memberikan hadiah khusus berupa lukisan kepada Prabowo.  TEMPO/Martin Yogi Pardamean
SBY Hadiahkan Prabowo Lukisan Kemenangan Standing Firms Like Rocks

Dengan suguhan lukisan yang menggambarkan batu karang diterpa ombak itu, Prabowo mengaku terharu dan akan menempatkan lukisan tersebut di Istana.


SBY di Bukber Demokrat: Jangan Melukai Hati Rakyat yang Ingin Prabowo jadi Presiden

16 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto (kiri) dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) tiba dalam acara Bukber Partai Demokrat di St. Regis Setiabudi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Dalam acara silahturahmi ini, SBY memberikan hadiah khusus berupa lukisan kepada Prabowo.  TEMPO/Martin Yogi Pardamean
SBY di Bukber Demokrat: Jangan Melukai Hati Rakyat yang Ingin Prabowo jadi Presiden

SBY bersaksi bahwa dukungan rakyat di lapangan terhadap Prabowo memang sangat kuat. Dia bahkan menyebutnya sebagai sebuah sejarah.