TEMPO.CO, Jakarta -Sekretariat Kolaborasi Indonesia atau SKI yang merupakan organisasi masyarakat relawan Anies Baswedan mengingatkan pentingnya hak atas rumah bagi masyarakat perkotaan. Isu tersebut berusaha disampaikan SKI bertepatan dengan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) ke-62 yang berlangsung Sabtu besok, 24 September 2022.
Berdasarkan Indikator Perumahan dan Kesehatan Lingkungan Tahun yang diterbitkan oleh BPS (2020), sekitar 38% rumah tangga di perkotaan tinggal di bangunan yang bukan merupakan milik sendiri. Sekjen SKI Raharja Waluya Jati mengungkapkan presentase 'pengontrak rumah' makin signifikan di kota-kota besar seperti Jakarta. Sekitar 45 persen keluarga di Jakarta saat ini tinggal di bangunan yang dimiliki pihak lain.
"Berdasarkan hasil pengumpulan aspirasi rakyat yang dilakukan SKI di wilayah perkotaan, muncul keprihatinan bahwa sejumlah besar masyarakat belum dapat memiliki rumah sendiri. Bahkan banyak pula yang terpaksa tinggal di kawasan yang kurang layak didiami,” kata Jati pada siaran pers, Jumat, 23 September 2022.
Jati berujar konstitusi Indonesia telah memberikan arahan yang jelas, bahwa tiap-tiap orang berhak atas tempat tinggal serta hidup yang layak bagi kemanusiaan. Oleh karena itu pemenuhan hak atas rumah yang layak merupakan keharusan konstitusional yang ditanggung oleh negara.
"Hak atas rumah wajib dipenuhi demi keberlangsungan hidup warga dan untuk meningkatkan martabat manusia dan kemanusiaan. Apalagi oleh bangsa yang sudah hampir seratus tahun merdeka,” ucap dia.
Baca Juga:
Mengetahui hal tersebut, SKI menyadari peliknya masalah agraria di perkotaan. SKI pun menyarankan agar pemerintah mempercepat hadirnya program reforma agraria perkotaan, guna menata kembali struktur pertanahan di berbagai kota besar.
Selain itu juga SKI menyerukan agar reforma agraria perkotaan dapat menjadi isu yang diperdebatkan dalam Pemilu dan Pilpres 2024 mendatang. "Masalah pemenuhan hak atas rumah merupakan salah satu urusan utama dari demokrasi. Kualitas Pemilu tidak diukur dari kerumitan prosedur, tapi sejauh mana gagasan untuk memperbaiki kualitas perikehidupan rakyat diperbincangkan secara tuntas,” katanya.
Baca Juga: Reforma Agraria, Moeldoko Ajak Peran Aktif Seluruh Kementerian-Lembaga
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.