TEMPO.CO, Jakarta - Polri akan menggelar sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan pada pekan depan. Sidang etik digelar dalam perkara dugaan obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Namun, salah satu saksi yang akan dihadirkan dalam sidang tersebut yaitu, Ajun Komisaris Besar Arif Rahman Arifin sampai kini masih sakit.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, Arif masih dalam proses penyembuhan setelah menjalani operasi. "Baru selesai operasi yang bersangkutan," kata dia di Gedung TNCC Polri, Jumat, 23 September 2022.
Menurut Dedi, Arif dirawat di Rumah Sakit Brimob Polri Kelapa Dua. Namun dia tak merinci sakit yang diderita Arif sehingga harus menjalani operasi.
Meski salah satu saksi kunci sakit, Dedi mengatakan sidang etik terhadap Hendra Kurniawan tetap akan digelar. "Insya Allah untuk sidang etik Brigjen HK akan digelar minggu depan," kata dia.
Sebelumnya sidang eks Kepala Biro Pengamanan Internal Polri itu rencananya digelar pekan ini. Namun sidang ditunda karena ada salah satu saksi yang sakit.
Nama Brigjen Hendra Kurniawan terseret dalam skenario kematian Brigadir J versi Ferdy Sambo. Dia diketahui diminta Sambo untuk pergi ke Jambi menemui keluarga Brigadir J.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP yang sempat dilihat Tempo, Hendra mengatakan dia diperintah Sambo untuk pergi ke rumah Brigadir J.
Ferdy meminta Hendra untuk menjawab sejumlah pertanyaaan keluarga Yosua yang disampaikan kepada tim yang mengantar jenazahnya.
Pertanyaan itu antara lain soal kronologis kematian, alasan kenapa Yosua tak bisa dimakamkan secara kedinasan, dan ketiga soal proses mutasi adik Yosua, Bripda Reza Hutabarat ke Polda Jambi. Hendra pun mengajak sejumlah anggotanya plus penyidik Polres Jaksel ke Jambi, diantaranya adalah Kombes Agus Nurpatria.
Sampai di Kota Jambi pada Senin sore, Hendra dan rombongan sempat menuju ke Hotel BW Luxury terlebih dahulu. Di sana, Hendra menemui Pemeriksa Utama Divisi Propam Kombes Leonardo David Simatupang yang sebelumnya sudah tiba untuk mengantar jenazah Brigadir J.
Hendra pun mendapatkan kabar bahwa jenazah Yosua saat itu sudah dimakamkan. Dia pun menanyakan apakah memungkinkan jika mereka langsung menuju ke Sungai Bahar saat itu juga.
Baca juga: Polri Sudah Serahkan Putusan Pemecatan ke Ferdy Sambo
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.