Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Saksi Kunci Sakit, Polri: Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Tetap Digelar Pekan Depan

image-gnews
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan keterangan usai  Sidang Kode Etik Polri atas pengajuan banding Irjen Ferdy Sambo di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta. Senin, 19 September 2022. Sidang yang dipimpin Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto tersebut, menyatakan menolak pengajuan banding dan Irjen Ferdy Sambo diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan keterangan usai Sidang Kode Etik Polri atas pengajuan banding Irjen Ferdy Sambo di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta. Senin, 19 September 2022. Sidang yang dipimpin Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto tersebut, menyatakan menolak pengajuan banding dan Irjen Ferdy Sambo diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polri akan menggelar sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan pada pekan depan. Sidang etik digelar dalam perkara dugaan obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun, salah satu saksi yang akan dihadirkan dalam sidang tersebut yaitu, Ajun Komisaris Besar Arif Rahman Arifin sampai kini masih sakit. 

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, Arif masih dalam proses penyembuhan setelah menjalani operasi. "Baru selesai operasi yang bersangkutan," kata dia di Gedung TNCC Polri, Jumat, 23 September 2022.

Menurut Dedi, Arif dirawat di Rumah Sakit Brimob Polri Kelapa Dua. Namun dia tak merinci sakit yang diderita Arif sehingga harus menjalani operasi.

Meski salah satu saksi kunci sakit, Dedi mengatakan sidang etik terhadap Hendra Kurniawan tetap akan digelar. "Insya Allah untuk sidang etik Brigjen HK akan digelar minggu depan," kata dia.

Sebelumnya sidang eks Kepala Biro Pengamanan Internal Polri itu rencananya digelar pekan ini. Namun sidang ditunda karena ada salah satu saksi yang sakit.

Nama  Brigjen Hendra Kurniawan terseret dalam skenario kematian Brigadir J versi Ferdy Sambo. Dia diketahui diminta Sambo untuk pergi ke Jambi menemui keluarga Brigadir J.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP yang sempat dilihat Tempo, Hendra mengatakan dia diperintah Sambo untuk pergi ke rumah Brigadir J. 

Ferdy meminta Hendra untuk menjawab sejumlah pertanyaaan keluarga Yosua yang disampaikan kepada tim yang mengantar jenazahnya.  

Pertanyaan itu antara lain soal kronologis kematian, alasan kenapa Yosua tak bisa dimakamkan secara kedinasan, dan ketiga soal proses mutasi adik Yosua, Bripda Reza Hutabarat ke Polda Jambi. Hendra pun mengajak sejumlah anggotanya plus penyidik Polres Jaksel ke Jambi, diantaranya adalah Kombes Agus Nurpatria. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sampai di Kota Jambi pada Senin sore, Hendra dan rombongan sempat menuju ke Hotel BW Luxury terlebih dahulu. Di sana, Hendra menemui Pemeriksa Utama Divisi Propam Kombes Leonardo David Simatupang yang sebelumnya sudah tiba untuk mengantar jenazah Brigadir J.

Hendra pun mendapatkan kabar bahwa jenazah Yosua saat itu sudah dimakamkan. Dia pun menanyakan apakah memungkinkan jika mereka langsung menuju ke Sungai Bahar saat itu juga. 

Baca juga: Polri Sudah Serahkan Putusan Pemecatan ke Ferdy Sambo

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setahun Lalu Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat, Pernah Tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit

21 jam lalu

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat dini hari, 26 Agustus 2022. Pimpinan sidang KKEP yakni Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri memutuskan Ferdy Sambo disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri akibat keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir J. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Setahun Lalu Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat, Pernah Tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit

Setahun lalu, Ferdy Sambo diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri. Ia tak terima, tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit.


Setahun Lalu Richard Eliezer Revisi BAP Bikin Ambyar Skenario Ferdy Sambo

8 hari lalu

Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer
Setahun Lalu Richard Eliezer Revisi BAP Bikin Ambyar Skenario Ferdy Sambo

Misteri kasus pembunuhan Brigadir Yosua kian terang pada September 2022. Bharada E alias Richard Eliezer merevisi BAP, Ferdy Sambo turut mengeksekusi.


Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Johanis Tanak Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya

9 hari lalu

Wakil ketua KPK yang baru, Johanis Tanak (kiri), memperkenalkan diri kepada awak media di ruang wartawan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 28 Oktober 2022. Johanis telah dilantik oleh Presiden Jokowi, dan resmi menggantikan Wakil ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Johanis Tanak Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengkonfirmasi sidang putusan dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak ditunda


Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Disorot Dewas di 2 Kasus Ini

9 hari lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan keterangan terkait penetapan tersangka Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan anggota DPR Fraksi NasDem, Ary Egahni di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. Bahat dan Ary Egahni diduga melakukan korupsi berupa pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara disertai dengan penerimaan suap di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah dengan jumlah uang yang diterima tersangka sebesar Rp8,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Disorot Dewas di 2 Kasus Ini

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dua kali mendapatkan sorotan dari Dewas KPK. Apa saja?


Johanis Tanak Bakal Jalani Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hari Ini

9 hari lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan keterangan terkait penetapan tersangka Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan anggota DPR Fraksi NasDem, Ary Egahni di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. Bahat dan Ary Egahni diduga melakukan korupsi berupa pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara disertai dengan penerimaan suap di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah dengan jumlah uang yang diterima tersangka sebesar Rp8,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Johanis Tanak Bakal Jalani Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hari Ini

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak bakal menjalani sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku


Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Perbanyak Ibadah di Sel Lapas Kelas II A Tangerang

9 hari lalu

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Putri Candrawathi menjalani sidang perdana di Pengadilan Negara Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022. Dalam surat dakwaannya, JPU mengatakan Putri juga mengetahui saat Ferdy Sambo menjelaskan rencana pembunuhan Brigadir J di lantai 3 rumah pribadi di Jalan Saguling 3 pada 8 Juli lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Perbanyak Ibadah di Sel Lapas Kelas II A Tangerang

Istri Ferdy Sambo itu divonis bersalah dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua


Profil Lapas Cibinong, Apakah di Sini Ferdy Sambo Jalani Hukuman Seumur hidup?

9 hari lalu

Lembaga Pemasyarakatan Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto Antara/ Laily Rahmawati).
Profil Lapas Cibinong, Apakah di Sini Ferdy Sambo Jalani Hukuman Seumur hidup?

Terpidana pembunuh Brigadir Yosua, Ferdy Sambo dipindahkan dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat ke Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor.


Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf Huni Blok A Penjara Cibinong Mulai Hari Ini

10 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf Huni Blok A Penjara Cibinong Mulai Hari Ini

Terhitung sejak hari ini, Selasa 12 September 2023, Ferdy Sambo dkk dipindahkan dari Blok Masa Pengenalan Lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong.


Kondisi Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Lapas Tangerang, Hanya Boleh Dikunjungi Pengacara

11 hari lalu

Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 11 Januari 2023. Dalam sidang tersebut Putri menceritakan kejadian di Magelang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kondisi Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Lapas Tangerang, Hanya Boleh Dikunjungi Pengacara

istri Ferdy Sambo itu hanya menghuni LPP Jakarta atau Lapas Pondok Bambu selama sepekan terhitung 23 hingga 29 Agustus 2023.


Ferdy Sambo Cs Dipindahkan ke Lapas Cibinong, Ditjen PAS: Pertimbangannya Pembinaan

11 hari lalu

Terpidana Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan administratif di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dijebloskan ke Lapas Salemba. Foto: Ditjen Pas Kemenkumhan
Ferdy Sambo Cs Dipindahkan ke Lapas Cibinong, Ditjen PAS: Pertimbangannya Pembinaan

Terpidana pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dipindahkan dari Lapas Kelas II A Salemba ke Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor.