Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi VIII DPR Sepakat Perjuangkan Aspirasi Madrasah dan Pesantren

image-gnews
Wakil Ketua MPR-RI yang juga  Anggota  Komisi VIII DPR RI, Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, MA.
Wakil Ketua MPR-RI yang juga Anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, MA.
Iklan

INFO NASIONAL – Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII dengan Menteri Agama, Menteri Sosial, Menteri PPPA, dan Kepala BNPB, Rabu 21 September 2022 lalu menyepakati usulan Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid (HNW) untuk memperjuangkan aspirasi Madrasah dan Pesantren. Selain itu, memasukkannya ke dalam kesimpulan rapat kerja antara komisi VIII DPR-RI dengan Menteri Agama.

“Komisi VIII akan memanggil Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bappenas, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam rangka konsolidasi anggaran pendidikan keagamaan. Serta mendorong Kemeterian Agama (Kemenag) untuk mensosialisasikan UU Pesantren, merealisasikan dana Abadi Pesantren, dan membentuk Ditjen Pesantren,” kata Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid.

Sebelumnya, HNW meminta agar Pesantren menjadi Direktorat Jenderal, serta proporsionalitas anggaran bagi madrasah swasta, evaluasi sistem pengangkatan guru madrasah, sosialisasi UU Pesantren, dan realisasi Dana Abadi Pesantren.

“Saya mengusulkan, sesuai ketentuan UUD NRI 1945 pasal 31 ayat 3, 4, dan 5, Komisi VIII bersama Menteri Agama menyelenggarakan Rapat bersama dengan Kemenkeu, Bappenas, serta Kemendikbud dalam rangka mengadvokasi terwujudnya keadilan anggaran Pemerintah bagi penyelenggaraan pendidikan keagamaan. Karena selama ini tidak proporsional dan jauh di bawah anggaran pendidikan umum,” ujar HNW menyampaikan interupsinya pada raker di Komisi VIII DPR-RI.

Berdasarkan data Pendis Kemenag, dari anggaran pendidikan di APBN sebesar Rp 542,8 Triliun, pendidikan keagamaan hanya memperoleh alokasi sebesar 10 persen. Padahal, persentase Angka Partisipasi Pendidikan Keagamaan, tanpa menghitung Pesantren, terhadap pendidikan nasional adalah 17 persen. Dari sini saja, ada kekurangan 7 persen dana APBN yang mestinya diperuntukkan bagi Pendidikan Keagamaan, yang belum dipenuhi pemerintah.

Dampak dari ketidakadilan anggaran Pendidikan Keagamaan tersebut adalah tidak terlaksananya program secara maksimal, tidak meningginya mutu pendidikan keagamaan secara umum, dan minimnya dukungan Negara terhadap madrasah swasta. Karena alokasi anggaran yang ada didahulukan untuk Madrasah Negeri. Meskipun data menunjukkan sekitar 95 persen pendidikan Islam dari tingkat RA sampai MA adalah swasta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Mayoritas mutlak madrasah di Indonesia adalah swasta, tapi yang mendapatkan bantuan anggaran sebagian besarnya adalah Madrasah Negeri. Tentu saja para Konstituen kami mendesak, agar upaya keadilan anggaran ini tidak hanya antara pendidikan umum dan pendidikan keagamaan, tapi juga di kalangan pendidikan keagamaan. Yaitu antara yang negeri dan swastapun harus diberlakukan secara adil dan proporsional,” ujar dia.

Sesuai temuan yang diperoleh saat kegiatan “Ngobrol Pendidikan Islam” bersama Kemenag dan para guru madrasah, kata HNW terungkap fakta bahwa madrasah swasta juga mengalami keberatan terkait pola rekrutmen PPPK guru, di mana guru yang lolos PPPK justru dipindahkan dari institusi mengajarnya dari madrasah swasta ke Negeri.

“Pengangkatan guru madrasah swasta ke dalam PPPK memang baik, tapi tidak seharusnya memindahkan mereka dari institusi asalnya. Yaitu tempat yang telah membesarkan mereka selama bertahun-tahun mengabdi. Karena hal itu membuat madrasah swasta kehilangan guru-guru terbaiknya. Dan itu tentu sangat memberatkan madrasah dan menyulitkan para murid madrasah swasta,” lanjutnya.

Hidayat yang juga Ketua Badan Wakaf Pondok Gontor, ini turut memperjuangkan aspirasi Pesantren, utamanya soal pentingnya sosialisasi UU Nomor 18/2019 tentang Pesantren dan realisasi dana abadi Pesantren. Ia menilai, berdasarkan masukan dari Pondok Pesantren dan para Kiyai, sosialisasi UU Pesantren dan realisasi dana Abadi Pesantren hingga kini belum dirasakan oleh sebagian besar Pesantren di Indonesia. Karena itu HNW mengusulkan agar Menteri Agama memaksimalkan sosialisasi UU Pesantren dan segera merealisasikan terwujudnya Dana Abadi Pesantren.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

IMI Siap Gelar Kejuaraan e-Karting di IKN Nusantara

19 menit lalu

IMI Siap Gelar Kejuaraan e-Karting di IKN Nusantara

IMI bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengadakan Kejuaraan e-Karting di IKN Nusantara, pada Oktober 2024.


Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

12 jam lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.


PT Pegadaian Dukung Kesetaraan Gender Melalui Edukasi Keuangan

12 jam lalu

PT Pegadaian Dukung Kesetaraan Gender Melalui Edukasi Keuangan

Dalam rangka memperingati Hari Kartini, PT Pegadaian dukung Kegiatan Edukasi Keuangan bertema "Perempuan Cerdas Keuangan, Perempuan Indonesia Hebat" yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


BRI Kembali Ingatkan WaspadaI Modus Penipuan Online

12 jam lalu

BRI Kembali Ingatkan WaspadaI Modus Penipuan Online

Aksi penipu yang mengirim file berekstensi APK tetap terjadi. Berikut tips mengatasinya.


Bamsoet Dukung Rencana Touring Kebudayaan

12 jam lalu

Bamsoet Dukung Rencana Touring Kebudayaan

Bamsoet mendukung rencana touring kebudayaan bertajuk "Borobudur to Berlin. Global Cultural Journey: Spreading Tolerance and Peace".


AgenBRILink Layani Kebutuhan Perbankan Masyarakat Selama Libur Lebaran

13 jam lalu

AgenBRILink Layani Kebutuhan Perbankan Masyarakat Selama Libur Lebaran

796 ribu agen laku pandainya yakni AgenBRILink siap melayani berbagai kebutuhan perbankan nasabah.


BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

13 jam lalu

BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

Usaha kue kering Retas Snacks and Cookies semakin berkembang pesat setelah mendapat bantuan KUR dari BRI.


Bayar Zakat dan Sedekah Bisa Lewat BRImo

13 jam lalu

Bayar Zakat dan Sedekah Bisa Lewat BRImo

Super apps mobile banking milik PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, BRImo dirancang untuk memudahkan masyarakat memenuhi kebutuhan transaksi keuangan.


Bamsoet Dukung Fashion Show Kain Tradisional Indonesia di San Polo Italia

13 jam lalu

Bamsoet Dukung Fashion Show Kain Tradisional Indonesia di San Polo Italia

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, mendukung rencana pagelaran fashion show oleh Dian Natalia Assamady bertajuk "Keindahan Karya Kain. Tenun dan Batik Ku Indonesia".


Pemkab Kediri Prediksi Pembangunan Pasar Ngadiluwih Awal 2025

13 jam lalu

Pemkab Kediri Prediksi Pembangunan Pasar Ngadiluwih Awal 2025

Pemenang tender diperkirakan akhir 2024 dan kontrak pengerjaan sekitar Maret 2025.