Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tempo Media Grup Beri Penghargaan 13 Kepala Daerah Perempuan Inspiratif

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Apresiasi Kepala Daerah Perempuan Inspiratif 2022, Kamis, 22 September 2022. Foto: Dinda Nataya Begjani
Apresiasi Kepala Daerah Perempuan Inspiratif 2022, Kamis, 22 September 2022. Foto: Dinda Nataya Begjani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tempo Media Grup memberikan penghargaan kepada 13 kepala daerah dalam acara bertajuk “Apresiasi Kepala Daerah Perempuan Inspiratif 2022". Acara yang digelar di Hotel Westin Jakarta pada Kamis, 22 September 2022, ini diberikan sebagai ajang apresiasi kepada kepala daerah yang dianggap berprestasi.

Acara ini dihadiri para penerima penghargaan, mulai dari gubernur, bupati, dan wali kota. Hadir pula Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dia berharap pengharaan ini bisa menjadi inspirasi bagi kepala daerah lain. "Bukan hanya yang perempuan, tapi juga kepala daerah laki-laki," ujar Tito.

Selain sebagai bentuk apresiasi, pemberian penghargaan ini juga untuk memperingati HUT ke-77 RI. Para penerima penghargaan ini dipilih dari sekitar 50 perempuan kepala daerah yang sedang menjabat. Tempo melibatkan penilaian sejumlah lembaga dalam proses seleksi, di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kemenpan RB, Bappenas, Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), serta CISDI.

Tiga belas kepala daerah perempuan tersebut adalah:

1. Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur, Kategori Inovasi Percepatan Layanan Publik

2. Tjhai Chui Mie, Wali Kota Singkawang di Kalimantan Barat, Kategori Inovasi Kota Toleransi

3. Umi Azizah, Bupati Tegal di Jawa Tengah, Kategori Ekosistem Wirausaha

4. Anne Ratna Mustika, Bupati Purwakarta di Jawa Barat, Kategori Pelayanan Warga

5. Ika Puspitasari, Wali Kota Mojokerto di Jawa Timur, Kategori Inovasi Satu Data

6. Winarti, Bupati Tulang Bawang di Provinsi Lampung, Kategori Mal Pelayanan Publik

7. Ratna Machmud, Bupati Musi Rawas di Sumatera Selatan, Kategori Pemberdayaan Masyarakat

8. Indah Putri Indriyani, Bupati Luwi Utara di Sulwesi Utara, Kategori Literasi Bencana

9. Kasmarni, Bupati Bengkalis di Provinsi Riau, Kategori Aksesibilitas Informasi

10. Safitri Malik S, Bupati Buru Selatan di Maluku, Kategori Inovasi Aksesibilitas Kesehatan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

11.Ratu Tatu Chasanah, Bupati Serang di Banten, Kategori Innovasi Peningkatan Sumber Daya Manusia

12.Rahma, Wali Kota Tanjung Pinang di Provinsi Kepulauan Riau, Kategori Pemanfaatan Sistem Seleksi CPNS

13. Eva Dwiana, Wali Kota Bandar Lampung di Provinsi Lampung, Kategori Revitalisasi Sungai

Direktur Utama Tempo Media Grup Arif Zulkifli mengatakan perempuan yang menjadi kepala daerah ini dinilai berhasil memimpin daerahnya, meskipun mereka harus menghadapi banyak kendala. "Mereka banyak membuat inovasi serta gebrakan dan juga terobosan, dan tidak terbatas oleh gender," ujar Arif.

DINDA NATAYA BEGJANI

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi akan Berikan Penghargaan Satyalencana pada Gibran hingga Bobby

3 jam lalu

Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, Bobby Nasution
Jokowi akan Berikan Penghargaan Satyalencana pada Gibran hingga Bobby

Presiden Jokowi dikabarkan akan memberikan penghargaan kepada kepala daerah berprestasi, di antaranya Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution


Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

4 hari lalu

Petugas melayani warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dinas Dukcapil DKI Jakarta kembali melakukan pelayanan secara tatap muka saat dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan menerapkan protokol kesehatan pada warga secara prioritas yang terkendala mengakses layanan secara daring dalam mengurus administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

5 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


PDIP Maluku Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah, Apa Saja Syaratnya?

8 hari lalu

Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Maluku, Benhur Watubun (tengah) memberikan keterangan kepada media terkait pendaftaran calon kepala daerah Gubernur dan wakil Gubernur Maluku pada  (Pilkada) serentak 27 November 2024, di Ambon, Senin (15/4). ANTARA/ Penina F Mayaut.
PDIP Maluku Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah, Apa Saja Syaratnya?

Dalam proses penjaringan bakal calon kepala daerah PDIP tidak mengenal mahar politik.


Anggota DPR Soroti Perpanjangan Masa Jabatan Pj Kepala Daerah: Berpotensi Ilegal Jika Diperpanjang Lagi

10 hari lalu

Presiden Jokowi didampingi Ketua BAZNAS Noor Achmad (kiri) dan Menko PMK Muhadjir Effendy saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Anggota DPR Soroti Perpanjangan Masa Jabatan Pj Kepala Daerah: Berpotensi Ilegal Jika Diperpanjang Lagi

Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman menyoroti kemungkinan perpanjangan masa jabatan beberapa penjabat (Pj) kepala daerah menjadi ilegal jika dilakukan lagi tahun ini. Sebabnya, kata Endro, beberapa Pj Gubernur, Wali Kota, atau Bupati telah menjalani masa jabatan maksimal yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023.


Anggota DPR Sebut Pj Kepala Daerah Bisa Diangkat Lagi hingga Pelantikan Pejabat Definitif

11 hari lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Anggota DPR Sebut Pj Kepala Daerah Bisa Diangkat Lagi hingga Pelantikan Pejabat Definitif

Masa jabatan Pj kepala daerah yang akan habis akhir tahun 2024 ini disebut tidak akan menjadi masalah.


Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

12 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK, Jimly Asshidiqie, saat ditemui usai sidang etik MKMK di Gedung MKRI 2, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.


Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

13 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pandangan pemerintah soal RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

Mendagri Tito Karnavian mengajak masyarakat untuk bersatu kembali pasca Pemilu Serentak 2024.


Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

15 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini (di podium) pada sidang perselisihan Pilpres 2024 di ruang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5 April 2024). (ANTARA/HO-Biro Humas Kemensos)
Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

Pada sidang pekan lalu, Gani membantah ada mobilisisasi atau pengerahan Pj. kepala daerah untuk memenangkan Prabowo-Gibran.


Airlangga Klaim Golkar Tak Pungut Mahar Politik di Pilkada 2024

17 hari lalu

Pengarahan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) kepada Bakal Calon Kepala Daerah dan Bakal Calon Wakil Kepala Daerah kader Partai Golkar pada Pilkada Serentak 2024. Acara ini diadakan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, pada Sabtu, 6 April 2024. Tempo/Defara
Airlangga Klaim Golkar Tak Pungut Mahar Politik di Pilkada 2024

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan partainya tidak menetapkan mahar politik dalam pencalonan Pilkada 2024.