Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kilas Balik Hubungan Robert Priantono Bonosusatya dengan Kepala BIN Budi Gunawan

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Robert Priantono Bonosusatya. jasuindo-tiga-perkasa-annual-report-2012
Robert Priantono Bonosusatya. jasuindo-tiga-perkasa-annual-report-2012
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nama pengusaha Robert Priantono Bonosusatya mencuat kembali di muka publik belakangan ini. Ia dituding oleh Ketua Indonesia Police Watch alias IPW, Sugeng Teguh Susanto, meminjamkan jet pribadi kepada Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan saat berkunjung ke rumah orang tua Brigadir J di Jambi.

Catatan Tempo, mengungkap bahwa kunjungan tersebut terjadi pada 11 Juli 2022 atas perintah Inspektur Jenderal Ferdy Sambo yang saat itu masih berstatus sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Saat ini, baik Ferdy Sambo maupun Hendra Kurniawan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Apa Hubungan Robert Priantono dengan Budi Gunawan?

Sebelum kasus tersebut, nama pengusaha Robert Priantono Bonosusatya sempat menggegerkan publik pada 2015. Saat itu Robert terungkap memiliki hubungan dengan purnawirawan Jenderal Polisi Budi Gunawan yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara atau BIN.

Pada 2015, Budi Gunawan sempat mengikuti uji kelayakan menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia alias Kapolri. Sayangnya, ia harus kalah dari purnawirawan Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Dalam uji kelayakan tersebut, terungkap sebuah dokumen yang menunjukkan bahwa anak Budi Gunawan, Muhammad Herviano Widyatama, menerima kucuran pinjaman dana dari perusahaan asal Selandia Baru, Pacific Blue International Limited.

Laporan Tempo menyebut bahwa pinjaman dana tersebut sebesar Rp 57 miliar. Yang menarik dari pinjaman ini adalah terjadi tanpa memerlukan jaminan atau agunan aset sebagaimana mekanisme pengajuan kredit kepada bank atau perusahaan investasi pada umumnya.

Hasil pemeriksaan Tim Bareskrim Polri pada 2010 mengungkapkan bahwa ternyata Robert bersedia menjadi penjamin dengan penandatanganan Letter of Guarantee sebagai penanggung jawab proses peminjaman dana. Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk kepentingan bisnis pertambangan timah dan perhotelan yang digagas oleh Herviano dan Budi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat diperiksa oleh Bareskrim pada 26 Mei 2010, Robert juga mengaku kenal lama Budi Gunawan walaupun ia tidak memerinci bagaimana mereka bisa berjumpa. Sementara itu, saat proses penandatanganan kredit tersebut, Budi Gunawan diketahui menjabat sebagai Kepala Biro Pengembangan Karier Polri berpangkat brigadir jenderal.

Jejak Robert Priantono Menghilang

Dalam akad sebesar Rp 57 miliar tersebut, pinjaman berlaku selama tiga tahun dalam bentuk tunai, yaitu sejak 6 Juli 2005-5 Juli 2008. Tetapi, hasil pemeriksaan Bareskrim Polri pada 18 Juni 2010 mengungkap bahwa Herviano baru menyelesaikan cicilannya sebanyak Rp 28,5 miliar.  Artinya, Herviano masih memiliki utang pinjaman kepada perusahaan Pacific Blue International Limited sebanyak Rp 28,5 miliar. 

Setelah pemeriksaan terhadap Budi Gunawan, Herviano Widyatama, dan kolega-koleganya, jejak Robert Priantono Bonosusatya seakan menghilang meskipun tidak dijelaskan terkait peran dan tanggung jawabnya sebagai penjamin pinjaman ketika Herviano tidak bisa melunasi cicilan sesuai tenggat waktu.

Sebab polemik bisnis inilah, pada 13 Januari 2015, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi selama menjabat posisi-posisi strategis di Mabes Polri dari 2006-2010. Namun, penetapan ini dimentahkan oleh hakim praperadilan pada 16 Februari 2015 usai Budi mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri jakarta Selatan. 

ACHMAD HANIF IMADUDDIN

Baca juga: Profil Robert Priantono Bonosusatya yang Disebut Meminjamkan Jet Pribadi ke Brigjen Hendra Kurniawan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies Ingin Kembalikan Eks Pegawai KPK Korban TWK, IM57: Jangan Janji Kosong

13 jam lalu

Koordinator IM57+ M Praswad.  Istimewa
Anies Ingin Kembalikan Eks Pegawai KPK Korban TWK, IM57: Jangan Janji Kosong

Anies Baswedan mengatakan, jika terpilih menjadi presiden di Pemilu 2024, ia akan memperkuat KPK.


Firli Bahuri Ikut-ikutan Agus Rahardjo, Pengamat Bilang Ingin Cari Dukungan

14 jam lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Firli Bahuri Ikut-ikutan Agus Rahardjo, Pengamat Bilang Ingin Cari Dukungan

Herdiansyah mengatakan, secara politik Firli Bahuri adalah orang yang sengaja disisipkan ke KPK untuk melemahkan KPK.


Peneliti Ini Ragu Firli Bahuri Segera Ditahan, Sebut Izin Presiden dan Drama Menarik

17 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) bersama Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) dan Plt. Juru bicara KPK Ali Fikri (kanan) menyaksikan petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang saat konferensi pers terkait OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 6 Januari 2022. OTT ini terkait kasus pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Peneliti Ini Ragu Firli Bahuri Segera Ditahan, Sebut Izin Presiden dan Drama Menarik

Dia pesimistis Ketua KPK non aktif Firli Bahuri yang telah berstatus tersangka dengan 3 jerat pasal pidana korupsi akan ditahan dalam waktu dekat.


Kubu SYL Peringatkan Pengacara Firli Bahuri: Hati-hati, Jangan Bikin Gaduh

18 jam lalu

Mantan ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kubu SYL Peringatkan Pengacara Firli Bahuri: Hati-hati, Jangan Bikin Gaduh

Pernyataan merujuk soal bukti baru berupa tangkapan layar percakapan di WA bahwa Syahrul Yasin Limpo salah mengira orang yang disangka Firli Bahuri.


Janji Anies Baswedan Jika Terpilih Jadi Presiden: Kembalikan Lagi Pegawai KPK yang Tersingkir di TWK

22 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan orasi kepada relawan di Gor Gondrong, Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu 2 Desember 2023. Acara tersebut dihadiri ribuan relawan se-Kota Tangerang dari partai pengusung pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Janji Anies Baswedan Jika Terpilih Jadi Presiden: Kembalikan Lagi Pegawai KPK yang Tersingkir di TWK

Anies Baswedan berjanji akan memperkuat KPK jika ia terpilih menjadi presiden di Pemilu 2024. Institusi ini akan diisi orang terpilih.


IM57 soal Dugaan Presiden Intervensi KPK yang Diungkap Agus Rahardjo: Pelanggaran Serius

1 hari lalu

Koordinator IM57+ M Praswad.  Istimewa
IM57 soal Dugaan Presiden Intervensi KPK yang Diungkap Agus Rahardjo: Pelanggaran Serius

IM57+ Institute, Praswad Nugraha mendukung Agus Rahardjo membongkar praktek intervensi di dalam KPK


Kuasa Hukum Ungkap Alat Bukti Penyidik bahwa SYL Berkomunikasi dengan Firli Bahuri Palsu

1 hari lalu

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Kuasa Hukum Ungkap Alat Bukti Penyidik bahwa SYL Berkomunikasi dengan Firli Bahuri Palsu

Ian Iskandar mengungkapkan ada bukti menarik berupa tangkapan layar komunikasi berupa pesan Syahrul Yasin Limpo dengan Firli Bahuri palsu


Jokowi Disebut Intervensi KPK, TPN Ganjar-Mahfud Singgung Soal Indeks Persepsi Korupsi yang Jeblok

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Seskab Pramono Anung saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Jokowi Disebut Intervensi KPK, TPN Ganjar-Mahfud Singgung Soal Indeks Persepsi Korupsi yang Jeblok

Todung Mulya Lubis mengaku terkejut dengan cerita Agus Rahardjo soal intervensi Jokowi dalam kasus e-KTP.


Pengacara Klaim Ada yang Mengaku Firli Bahuri Kirim WA ke Syahrul Yasin Limpo

1 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pengacara Klaim Ada yang Mengaku Firli Bahuri Kirim WA ke Syahrul Yasin Limpo

Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar menjelaskan ada orang yang mengaku Firli Bahuri dan melakukan percakapan intens via WA dengan Syahrul Yasin Limpo


7 Pernyataan Firli Bahuri Usai Diperiksa: Serangan Balik Koruptor hingga Kriminalisasi

1 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
7 Pernyataan Firli Bahuri Usai Diperiksa: Serangan Balik Koruptor hingga Kriminalisasi

Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri diperiksa lebih kurang 10 jam di Bareskrim sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo