Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Catatan 12 Tahun BNPP, Pengamat Perbatasan: Mau ke Mana Selanjutnya?

image-gnews
KRI Bima Suci bersama berlayar di Perairan Ambang Batas Laut (Ambalat), Nunukan, Kalimantan Utara, Senin, 13 September 2021. Mercusuar tersebut merupakan tanda perbatasan perairan laut antara Indonesia dengan Malaysia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
KRI Bima Suci bersama berlayar di Perairan Ambang Batas Laut (Ambalat), Nunukan, Kalimantan Utara, Senin, 13 September 2021. Mercusuar tersebut merupakan tanda perbatasan perairan laut antara Indonesia dengan Malaysia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPada 17 September 2022, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menginjak usia ke-12 tahun yang secara resmi telah terbentuk pada 17 September 2010 lalu. Pembentukan BNPP ini berdasarkan pada amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 43/2008 tentang Wilayah Negara.

Menurut Fauzan, PhD. Dosen Hubungan Internasional UPN Yogyakarta, dalam UU itu  tertuang pula tugas dari BNPP, yaitu menetapkan kebijakan program pembangunan perbatasan, menetapkan rencana kebutuhan anggaran, mengkoordinasikan pelaksanaan, dan melaksanakan evaluasi serta pengawasan terhadap pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan. 

Kemudian, Pemerintah akhirnya membentuk BNPP dengan menerbirtkan Perpres No. 12/2010 tentang BNPP yang kemudian mengalami perubahan menjadi Peraturan Presiden Nomor 44/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 12/2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan. Namun, sebenarnya peraturan ini membatasi kewenangan BNPP yang sekadar menjalankan fungsi perencanaan, koordinasi, dan evaluasi saja.

Padahal, pembentukan BNPP sesungguhnya merupakan terobosan untuk mewujudkan pengelolaan batas wilayah negara dan pembangunan kawasan perbatasan secara terintegrasi. Selain itu, BNPP juga bertugas untuk mengganti pendekatan pengelolaan di masa lalu yang bersifat ad-hoc dan sektoral. Namun, secara kelembagaan dalam pengelolaan perbatasan negara masih menyisakan permasalahan dan memerlukan perhatian untuk mengatasi tantangan lainnya di masa depan. 

Sudah 12 tahun terbentuk, lantas kemanakah BNPP akan melangkah (quo vadis)?

Fauzan yang juga Associate Fellow di Asian Institute of International Affairs and Diplomacy (AIIAD), Universiti Utara Malaysia menyebutkan, BNPP hadir membawa harapan agar berbagai permasalahan dalam pengelolaan batas wilayah negara dan pembangunan kawasan perbatasan dapat tertangani dengan baik. Namun, secara kelembagaan keberadaan BNPP masih menyisakan persoalan, sebagai berikut.

Pertama, terdapat komite-komite yang merupakan forum kerjasama bilateral antara Indonesia dengan negara tetangga. Lantas, apakah ini berarti BNPP tidak memiliki kekuatan untuk memutuskan permasalahan terkait pengelolaan perbatasan antara Indonesia dengan negara lain?

Kedua, belum ditetapkannya dokumen Rencana Induk Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan 2020-2024 melalui Peraturan Presiden, sesuai amanat Peraturan Presiden No. 44/2017 pasal 5(3).

Meskipun draft dokumen ini telah siap sejak akhir 2019 lalu, tetapi dokumen Rencana Induk ini seharusnya sudah disahkan pada awal 2020. Dokumen ini memberikan informasi arah pengembangan, regulasi, kebijakan, tahap pelaksanaan, dan kebutuhan program pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan untuk 2020-2024. Selain itu, untuk waktu yang sama, BNPP pun perlu segera menyiapkan dokumen Rencana Induk 2025-2029 dan Rencana Jangka Panjang Pengelolaan Perbatasan 2025-2045.

PR 12 Tahun BNPP

Untuk mendukung kinerja dan sinergitas dalam pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan, menurut Fauzan, BNPP perlu melakukan beberapa pembenahan, sebagai berikut.

  1. Meningkatkan koordinasi kebijakan perencanaan dan penganggaran dengan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Rencana Induk pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan 2020-2024. 

  2. Menata kembali regulasi dan kelembagaan pemerintahan secara menyeluruh untuk menghindari adanya tumpang tindih dalam pengelolaan perbatasan. 

  3. Pengintegrasian pengelolaan perbatasan ke dalam proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat daerah dan pusat.

  4. Secepat mungkin menyelesaikan Peraturan Pemerintah (PP) pelaksanaan pembagian kewenangan antar sektor (K/L) dan antar pusat-daerah dalam pengelolaan perbatasan. 

    Iklan
    Scroll Untuk Melanjutkan

  5. Pemenuhan kecukupan sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana Sekretariat Tetap BNPP. 

  6. Menghadirkan reposisi BNPP sebagai Badan Pengelola Perbatasan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara.

RACHEL FARAHDIBA R  I  SDA

Baca: BNPP Gelar Rakordal Konsolidasi Pengelolan Perbatasan Negara

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Semburan Erupsi Gunung Ruang sampai Malaysia, Ini Jadwal Penerbangan yang Dibatalkan

5 jam lalu

Personel Basarnas (Badan SAR Nasional) mengamati gunung Ruang dari dermaga pelabuhan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro (Siau, Tagulandang, Biaro), Sulawesi Utara, Kamis 18 April 2024. Data dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) menyebutkan dalam kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang yang menimbulkan suara gemuruh, gempa, dan kilatan petir vulkanik. ANTARA FOTO/HO-Basarnas
Semburan Erupsi Gunung Ruang sampai Malaysia, Ini Jadwal Penerbangan yang Dibatalkan

Semburan abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Sulsel membuat penerbangan ke dan dari Sabah dan Sarawak terpaksa dibatalkan.


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

5 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Strategi Malaysia Gaet Turis Cina, Tak Hanya Bebas Visa

1 hari lalu

Legoland Malaysia, salah satu destinasi wisata favorit di Malaysia. Dok.  tiket.com
Strategi Malaysia Gaet Turis Cina, Tak Hanya Bebas Visa

Malaysia menyiapkan meja bantuan yang dikelola oleh petugas berbahasa Mandarin untuk membantu wisatawan Cina.


Bos Apple Bertemu Jokowi Hari Ini di Istana Merdeka, Apa yang Dibicarakan?

1 hari lalu

Foto kolase Bos Apple Tim Cook dan Presiden Jokowi (Dok. Reuters/ANTARA)
Bos Apple Bertemu Jokowi Hari Ini di Istana Merdeka, Apa yang Dibicarakan?

Presiden Jokowi diagendakan bertemu dengan bos Apple Tim Cook di Istana Merdeka Jakarta, hari ini Rabu. Apple akan berinvestasi di Indonesia?


Kasus Pencatutan Nama Dosen Malaysia dan Jurnal Predator, Kemendikbud Diminta Bentuk Tim Khusus

4 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Kasus Pencatutan Nama Dosen Malaysia dan Jurnal Predator, Kemendikbud Diminta Bentuk Tim Khusus

Kemendikbud diminta bentuk tim khusus untuk menangani kasus pencatutan nama dosen Malaysia dan jurnal predator.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

6 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


Dekan Unas Dituding Catut Nama Akademisi Malaysia di Jurnal Ilmiah, Kampus Enggan Komentar

6 hari lalu

Sejumlah Mahasiswa dan Alumni membagikan seleberan bertuliskan
Dekan Unas Dituding Catut Nama Akademisi Malaysia di Jurnal Ilmiah, Kampus Enggan Komentar

Beredar kabar Dekan FEB Universitas Nasional (Unas) dituding mencatut sejumlah nama akademisi Malaysia di publikasi ilmiahnya


Menlu Thailand Kunjungi Perbatasan dengan Myanmar, Pantau Evakuasi

6 hari lalu

Seorang personel militer berjaga, ketika 200 personel militer Myanmar mundur ke jembatan ke Thailand pada hari Kamis setelah serangan selama berhari-hari oleh perlawanan anti-junta, yang menyatakan mereka telah memenangkan kendali atas kota perbatasan Myawaddy yang penting, yang terbaru dalam sebuah serangkaian kemenangan pemberontak, dekat perbatasan Thailand-Myanmar di Mae Sot, provinsi Tak, Thailand, 11 April 2024. REUTERS/Soe Zeya Tun
Menlu Thailand Kunjungi Perbatasan dengan Myanmar, Pantau Evakuasi

Menlu Thailand Parnpree Bahiddha-Nukara tiba di perbatasan dengan Myanmar untuk meninjau penanganan orang-orang yang melarikan diri dari pertempuran.


Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

6 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.