Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wakil Kepala BPIP Ingatkan Peran Masyarakat dalam RUU KUHP

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL -- Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku saat ini merupakan peninggalan kolonial Belanda, yang disusun jauh sebelum Indonesia merdeka. Sehingga, menurut Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Karjono diperlukan pembaharuan. 

Rancangan KUHP, kata dia, juga memerlukan adanya tranparansi dan keterbukaan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, demi mewujudkan peraturan perundang-undangan yang baik dan berlegitimasi. 

“Maka seluruh lapisan masyarakat mempunyai kesempatan seluas-luasnya untuk memberikan masukan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan,” ujar dia saat membuka Acara Dialog Publik RUU KUHP, yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, bersama Menko Polhukam, BPIP,  Badan Intelejen Negara (BIN), Kominfo, POLRI, Kejaksaan Agung, Kementerian Agama, Kominfo, Akademisi dan Praktisi di Pontianak Kalimantan Barat, Selasa 20 September 2022. 

Karjono menuturkan, RUU  KUHP  merupakan penal  code nasional  yang  disusun  sebagai  sebuah simbol  peradaban  suatu  bangsa  yang  merdeka  dan  berdaulat.  Sehingga  seyogyanya dibangun  dan  dibentuk  dengan  mengedepankan  prinsip  nasionalisme  dan mengapresiasi  seluruh  partisipasi  masyarakat.  Oleh  karena  itu,  perbedaan pemahamaan  dan  pendapat  dalam  diskusi pengaturan  RUU  KUHP  tentunya  merupakan kontribusi  yang  positif  yang  perlu  disikapi.

"Dengan  melakukan  diskusi  yang komprehensif  dan  menyeluruh  dari  seluruh elemen  masyarakat  seperti, aparat penegak  hukum, praktisi,  akademisi, organisasi  masyarakat,  organisasi  mahasiswa,  tokoh masyarakat,  tokoh  agama agar  dalam  implementasi  dan  aplikasi  dari  pelaksanaanya RUU  KUHP  dapat  dilaksanakan  sesuai  dengan  kaedah  hukum,  asas  hukum  pidana, prinsip,  dan  tujuan  pembaharuan  hukum  pidana," ujar Wakil Kepala BPIP.

Menurutnya, tidaklah  mudah  bagi negara  yang  sangat  multikultur  dan  multietnis  untuk membuat  kodifikasi  hukum  pidana  yang  bisa  mengakomodasi  berbagai  kepentingan. Jangka  waktu  yang  panjang  ini  juga  mengakibatkan  bergantinya  akademisi  maupun praktisi  yang  duduk  dalam  tim  pembentukan  RUU  KUHP.

Pemerintah  harus terus  berkoordinasi  dan  berkomunikasi  dengan  kementerian,  lembaga, organisasi,  masyarakat,  organisasi  profesi,  praktisi,  akademisi,  dan  pakar  sesuai dengan  bidang  keahliannya  untuk  terus  menyempurnakan  RUU  KUHP  supaya tetap sesuai  dengan  kaedah  hukum,  asas  hukum  pidana,  prinsip,  dan  tujuan  pembaruan hukum  pidana.  Oleh  karena  itu,  kerjasama  dan  komunikasi  yang  baik  antara Pemerintah,  DPR  RI  dan  seluruh  elemen  masyarakat  harus  terjalin  kuat  untuk mewujudkan  KUHP  Nasional yang  baru.

Plt. Direktur Jenderal Perancangan Peraturan Perundang Undangan Dr. Dahana Putra, menyampaikan sejarah jalannya KUHP dan isue RUU KUHP antara lain Hukum yang hidup dalam masyarakat, Pidana Mati, Penyerangan Harkat dan Martabat Presiden dan Wakil Presiden, Pernyataan memiliki Keluatan Goib, penodaan agama. Penyerangan Harkat dan Martabat Presiden dan Wakil Presiden merupakan deleg aduan yang diadukan oleh Bapak Presiden atau Wuhakil Presiden.

Perubahan hukuman mati menjadi hukuman penjara ditetapkan oleh Presiden, setelah mendapat pertimbangan hukum dari Mahkamah Agung, dan diusulkan oleh Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia. Juga seandainya Undang-Undang ini disahkan masih butuh waktu 2 tahun untuk menindak lanjuti aturan pelaksanaannya.

Surahno Kepala Biro Hukum dan Organisasi BPIP menambahkan, Refleksi Nilai Pancasila dalam KUHP, artinya nilai yang ada dalam masyarakat juga terimplikasi atau diatur dalam KUHP.  Menyelesaikan konflik dengan Musyawarah mufakat, mendasarkan pada nilai Pancasila.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jasa Marga Menyongsong Idul Fitri 1445H dengan Kesiapan Optimal

1 jam lalu

Jasa Marga Menyongsong Idul Fitri 1445H dengan Kesiapan Optimal

PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengadakan acara Kick Off Tim Satuan Tugas (Satgas) Jasa Marga Siaga Hari Raya Idul Fitri 1445H/Tahun 2024


Bamsoet : Melayani dan Melindungi Pemudik Lebaran 2024

7 jam lalu

Bamsoet : Melayani dan Melindungi Pemudik Lebaran 2024

Pemerintah hendaknya segera memastikan kesiapan seluruh moda angkutan umum, baik darat, laut maupun udara, untuk melayani hampir 200 juta orang yang akan melakukan perjalanan mudik guna merayakan lebaran tahun 2024 ini.


Baznas Gelar Pesantren Kilat di KRI Semarang-594

7 jam lalu

Baznas Gelar Pesantren Kilat di KRI Semarang-594

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama BPKH dan TNI AL kembali menggelar Pesantren Kilat Ramadhan 1445 H untuk siswa-siswi SMA/sederajat


Momentum Kebaikan Buka Puasa Bersama dengan BINUS Senayan

7 jam lalu

Momentum Kebaikan Buka Puasa Bersama dengan BINUS Senayan

Buka Puasa Bersama BINUS sebagai wujud kepedulian dan kebersamaan.


Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa

20 jam lalu

Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Bank Mandiri memberikan bingkisan kepada 57.000 anak yatim dan duafa di seluruh Indonesia.


Bamsoet Dukung Kerjasama PT JIO Distribusi Indonesia dan BAIC Internasional Hadirkan Mobil Jeep BAIC

21 jam lalu

Bamsoet Dukung Kerjasama PT JIO Distribusi Indonesia dan BAIC Internasional Hadirkan Mobil Jeep BAIC

Bambang Soesatyo mendukung masuknya Beijing Automotive Group melalui BAIC Internasional meramaikan pasar otomotif Indonesia.


Strategi Kemenhub Pastikan Mudik Lebaran 2024 Nyaman dan Ceria

21 jam lalu

Strategi Kemenhub Pastikan Mudik Lebaran 2024 Nyaman dan Ceria

Puluhan ribu armada disiapkan di sektor transportasi darat, laut, dan udara. Semua untuk melayani 193,6 juta pemudik.


Rekomendasi Tempat Wisata dan Kuliner untuk Keluarga di Hong Kong

21 jam lalu

Rekomendasi Tempat Wisata dan Kuliner untuk Keluarga di Hong Kong

Hong Kong, sebuah kota yang memikat dengan perpaduan antara budaya tradisional dan kemajuan modern, menawarkan pengalaman liburan yang tak terlupakan bagi seluruh anggota keluarga.


Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur

21 jam lalu

Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) meresmikan peluncuran Katalog Elektronik Versi 6.0 pada Kamis, 28 Maret 2024, di Jakarta.


Puan Maharani: Komitmen dengan Kesejahteraan Ibu dan Anak melalui RUU KIA

22 jam lalu

Puan Maharani: Komitmen dengan Kesejahteraan Ibu dan Anak melalui RUU KIA

Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, dengan tegas menegaskan bahwa DPR RI memiliki komitmen yang kuat terhadap kesejahteraan ibu dan anak melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan atau RUU KIA.