INFO NASIONAL - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mendatangi warga yang berunjuk rasa di Kantor Desa Kepung, Senin, 19 September 2022. Kedatangannya untuk melakukan mediasi atas tuntutan warga.
Sambil duduk lesehan, bupati yang kerap disapa Mas Dhito mendengarkan aspirasi warga. Dalam tuntutannya, warga menginginkan Kepala Desa Kepung untuk turun dari jabatannya karena dianggap tidak transparan dalam menggunakan anggaran desa.
Usai mendengarkan aspirasi itu, Mas Dhito mengatakan sebagai pemimpin, mulai dari kepala desa, camat, bahkan bupati harus mampu melayani masyarakat. Ia pun berjanji akan mengumpulkan bukti-bukti sebagaimana yang dikeluhkan warga untuk dikaji oleh Pemerintah Kabupaten Kediri. “Demo hari ini menjadi dasar Inspektorat untuk memanggil pihak desa.”
Pemkab juga akan melakukan pengecekan beberapa aspek yang menjadi aspirasi warga pendemo, yakni mengecek penyaluran dana Covid-19 dan segea membentuk tim pertimbangan percepatan pembangunan (TP3) Desa Kepung.
“Kita akan cek pembentukan tim TP3 Desa Kepung ini apakah sudah ada Perdes-nya atau belum, lalu yang berikutnya adalah pelayanan,” kata Mas Dhito.
Baca Juga:
Ia menegaskan, jika terbukti ada pelanggaran, Pemkab Kediri akan memberikan sanksi sebagaimana diatur dalam undang-undang desa. "Dalam hal ini bupati tidak bisa serta-merta memberikan sanksi. Harus ada dasar dan acuan kalau memang betul-betul terbukti,” katanya. (*)