Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden Jokowi Sudah Serahkan Surpres Soal Pengganti Lili Pintauli Siregar ke DPR

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, tiba untuk menghadiri sidang pelanggaran kode etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 11 Juli 2022. Dewan Pengawas KPK memutuskan tidak melanjutkan sidang kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh Lili Pintauli Siregar, karena mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, tiba untuk menghadiri sidang pelanggaran kode etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 11 Juli 2022. Dewan Pengawas KPK memutuskan tidak melanjutkan sidang kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh Lili Pintauli Siregar, karena mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, menyatakan bahwa Presiden Jokowi telah menyerahkan surat ihwal pengganti Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Surpres ini, kata dia, telah diserahkan seminggu yang lalu. 

“Sudah disampaikan DPR surpresnya, ada surpresnya sudah disampaikan,” kata Pratikno di Gedung DPR usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi II, Senin, 19 September 2022.

Kendati begitu, Pratikno enggan menyebut nama pengganti Lili. Ia mengarahkan untuk bertanya ke DPR soal nama yang tertera dalam surpres. “Tanya ke DPR,” kata dia.

Jokowi sebelumnya mengatakan akan mengajukan nama pengganti Lili ke DPR secepatnya. Surat pemberhentian Lili telah diteken oleh Jokowi pada 11 Juli 2022 lalu.

"Kami akan segera mengajukan (nama pengganti) ke DPR secepatnya," kata Jokowi dalam keterangan pers di Subang, Jawa Barat, Selasa, 12 Juli 2022. Kendati demikian, Jokowi tak merinci alasan Lili mundur dalam surat yang diterimanya.

Lili Pintauli Siregar mundur setelah diduga melanggar kode etik karena menerima tiket menonton balapan MotoGP Mandalika dan mendapatkan fasilitas akomodasi melalui anak perusahaan PT Pertamina (Persero). Tak hanya sendiri, Lili disebut mengajak keluarganya untuk plesiran dengan biaya perusahaan milik negara tersebut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus ini dilaporkan sejumlah lembaga ke Dewan Pengawas KPK. Sebelum mundur, Lili disebut sempat berupaya untuk lolos dari pelanggaran etik yang juga dibisa dianggap sebagai gratifikasi tersebut.

Lili dan Pertamina disebut sempat merancang skenario bahwa tiket dan fasilitas tersebut dibeli dengan uang pribadinya. Caranya, mereka menyiapkan kwitansi pembayaran yang dibuat bertanggal mundur di bulan Februari 2022, sebulan sebelum gelaran MotoGP Mandalika. Skenario ini gagal. 

Lili juga sempat disebut berupaya untuk menyuap anggota Dewas KPK agar kasus ini tak diteruskan. Akan tetapi Dewas KPK tak bergeming. 

Akhirnya, Lili Pintauli Siregar memutuskan mundur dari jabatan Komisioner KPK. Dia mengirimkan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Jokowi. Dewas KPK pun menghentikan kasus ini dengan alasan tak bisa menjerat Lili yang tak lagi menjadi bagian dari KPK. Dugaan kasus gratifikasi terhadap Lili pun hingga saat ini tak berjalan. 

IMA DINI SHAFIRA | M.FAIZ ZAKI | FAJAR PEBRIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari Ini Mangkir Karena Sakit, Bupati Siodarjo Gus Muhdlor Akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Hari Ini Mangkir Karena Sakit, Bupati Siodarjo Gus Muhdlor Akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

KPK akan kembali memanggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor untuk pemeriksaan sebagai tersangka pekan depan.


Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

8 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

KPK menilai surat sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor janggal karena harus menjalani rawat inap hingga sembuh.


Tony Blair Dipanggil Jokowi Membahas Investasi IKN, Hasilnya?

14 jam lalu

Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Blair sebelumnya diminta Jokowi membantu mempromosikan IKN ke dunia internasional. Tony Blair menyebut pemerintah dapat melakukan promosi ke beberapa negara lain seperti pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), serta sejumlah perusahaan asing di kawasan Asia untuk berinvestasi di IKN. TEMPO/Subekti.
Tony Blair Dipanggil Jokowi Membahas Investasi IKN, Hasilnya?

Tony Blair menjelaskan, Uni Emirat Arab (UAE) berencana untuk investasi panel surya di IKN. Investasi ini akan difasilitasi oleh Tony Blair Institute.


Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

14 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

Kuasa hukum Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengatakan kliennya tak dapat memenuhi panggilan KPK karena sakit.


KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

16 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

KPK rencananya memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi hari ini


Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

23 jam lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

PNS Kementerian Hukum dan HAM yang diperbantukan di KPK, Achmad Fauzi, dinyatakan terbukti terlibat pungli dan dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK


PUPR Optimistis Istana dan Kantor Presiden di IKN Siap Juli, Presiden Jokowi Bisa Upacara 17 Agustus?

23 jam lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Optimistis Istana dan Kantor Presiden di IKN Siap Juli, Presiden Jokowi Bisa Upacara 17 Agustus?

PUPR menyatakan Istana Negara dan Kantor Presiden di IKN dapat fungsional pada Juli, sehingga Presiden Jokowi bisa menggelar upacara 17 Agustus.


KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

1 hari lalu

Tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto saat mencoblos di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

KPK kembali menetapkan bekas pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.


KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).


KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

1 hari lalu

Sirajudin Machmud, seusai memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023. Korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 diduga menghabiskan anggaran lebih dari Rp 250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Pengusaha juga suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, awalnya mengaku lupa ketika ditanya jaksa KPK soal aliran duit ke rekening terdakwa Arif Yahya.