Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Terkaya Versi LHKPN, Berapa Kekayaan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa?

image-gnews
Kapolda Sumbar Teddy Minahasa. ANTARA
Kapolda Sumbar Teddy Minahasa. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berdasarkan data dari situs resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Irjen Teddy Minahasa Putra yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 29,9 miliar. Angka tersebut membuatnya dalam urutan nomor satu sebagai polisi terkaya di Indonesia versi LHKPN. 

Sebelumnya, kewajiban penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaannya diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999. Pasal 5 UU tersebut menyebutkan, sejumlah kewajiban penyelenggara negara, di antaranya “bersedia diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat”. Serta, “melaporkan dan mengumumkan kekayaan sebelum dan setelah menjabat”. 

Pelaporan harta kekayaan oleh penyelenggara negara ini, sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi, sebagaimana tertuang dalam Pasal 6 Huruf D UU Nomor 30 Tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Oleh karenanya, LHKPN wajib disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui situs elhkpn.kpk.go.id. Situs tersebut bisa diakses oleh publik. 

Berdasarkan pencarian Tempo.co melalui situs LHKPN tersebut, total harta kekayaan Teddy sebesar Rp 29,974,417,203. Dengan rincian data harta, antara lain aset tanah dan bangunan Rp 25,8 miliar; alat transportasi dan mesin Rp 2 miliar; harta bergerak Rp 500 juta; surat berharga Rp 62,5 juta; dan kas senilai 1,5 miliar. Teddy melaporkan harta kekayaannya tersebut sejak 31 Desember 2021. 

Profil Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Putra

Dilansir dari berbagai sumber, Irjen Teddy Minahasa merupakan pria kelahiran Minahasa, Sulawesi Utara, 23 November 1971. Lulusan Akpol 1993 ini tercatat pernah menjabat sejumlah jabatan penting, baik di institusi Polri dan pemerintahan. Pada 2014, dirinya dipercaya sebagai ajudan Wakil Presiden, Jusuf Kalla. Tiga tahun setelahnya, Teddy diangkat menjadi staf ahli Wakil Presiden RI. 

Sejak saat itu, karir Teddy kian moncer. Dalam kutipan surat ST 303/VII/2017, Teddy menempati jabatan baru sebagai Karopaminal Divpropam Polri menggantikan Brigjen Pol Baharudin Dafar. Selain itu, karirnya mulai menanjak dengan diangkat menjadi Kapolda Banten (2018), Wakapolda Lampung (2018), hingga Sahlijemen Kapolri (2019). 

Hingga akhirnya, Kapolri Listyo Sigit menunjuk Teddy menjadi Kapolda Sumbar pada 2021. Jenderal bintang dua yang sebelumnya menjabat Sahlijemen Kapolri itu menggantikan jabatan yang sebelumnya diisi oleh Irjen Toni Harmanto. Selama menjabat sebagai Kapolda Sumbar, namanya cukup dikenal berkat kegigihannya dalam memberantas segala bentuk perjudian. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahkan, Teddy sempat mengumumkan bahwa pihaknya menyatakan perang terhadap praktek perjudian. Per 12 Agustus 2022 sudah ada 74 kasus perjudian yang diungkap oleh Polda Sumbar maupun polres jajaran Polda Sumber. “Saya tidak akan menoleransi meskipun itu anak buah saya sendiri dan akan ditindak tegas,” tuturnya dikutip dari Antara. 

Sepanjang kariernya, Teddy Minahasa Putra berhasil mengumpulkan pundi-pundi kekayaannya yang mencapai Rp 29,9 miliar. Harta yang cukup fantastis itu mengantarkan Kapolda Sumbar ini sebagai polisi terkaya di Indonesia saat ini. Di posisi kedua, terdapat Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal (Rp 27 miliar), dan polisi terkaya ketiga oleh Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri Irjen Marthinus Hukom (Rp 18 miliar). 

HARIS SETYAWAN

Baca: Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal Urutan Kedua Polisi Terkaya versi LHKPN, Begini Profilnya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sidang Pungli di Rutan KPK, Saksi Akui Terima Duit Rp 99,6 Juta dari Lurah

4 jam lalu

Terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Deden Rochendi (berdiri, kanan) menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Sidang ini digelar untuk 15 terdakwa yang merupakan mantan pegawai KPK dalam kasus dugaan praktik pungli sekitar Rp6,3 miliar. Sebanyak enam saksi dihadirkan dalam sidang ini. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Pungli di Rutan KPK, Saksi Akui Terima Duit Rp 99,6 Juta dari Lurah

Eks petugas Rutan KPK Asep Anza mengakui telah menerima uang Rp 99,6 juta. Duit itu disetor oleh para tahanan yang dikumpulkan kepada lurah di rutan.


Disebut Minta Duit Puluhan Juta ke Tahanan, Ini Kata Melon di Sidang Pungli Rutan KPK

5 jam lalu

Terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) KPK menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Sidang ini digelar untuk 15 terdakwa yang merupakan mantan pegawai KPK dalam kasus dugaan praktik pungli sekitar Rp6,3 miliar. Sebanyak enam saksi dihadirkan dalam sidang ini. TEMPO/Imam Sukamto
Disebut Minta Duit Puluhan Juta ke Tahanan, Ini Kata Melon di Sidang Pungli Rutan KPK

Eks petugas Rutan KPK, Sopyan alias Melon, buka suara soal disebut meminta pungli puluhan juta rupiah kepada tahanan.


Pemecatan Polisi yang Ungkap Mafia BBM Ipda Rudi Soik Disebut sebagai Pembangkangan Polda NTT

7 jam lalu

Brigadir Rudi Soik (tengah) saat memasuki Kejaksaan Tinggi NTT, 24 November 2014. Sebelumnya ia ditahan di Markas Kepolisian Daerah NTT. TEMPO/Jhon Seo
Pemecatan Polisi yang Ungkap Mafia BBM Ipda Rudi Soik Disebut sebagai Pembangkangan Polda NTT

Pemecatan Ipda Rudi Soik bertentangan dengan perintah Kapolri soal pemberian sanksi tegas kepada pihak manapun yang menyalahgunakan BBM bersubsidi.


KPK Periksa Presiden Direktur RDG Airlines Gibrael Isaak

8 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Presiden Direktur RDG Airlines Gibrael Isaak

Sebelumnya, KPK pernah memeriksa Gibrael Isaak pada 8 September 2023 terkait dugaan TPPU yang dilakukan oleh mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.


Begini OJK Tanggapi Dugaan Kasus Korupsi Dana Iklan Bank BJB

8 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui di sela-sela acara The Finance Executive Forum di Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Begini OJK Tanggapi Dugaan Kasus Korupsi Dana Iklan Bank BJB

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK buka suara tentang dugaan kasus korupsi dana iklan Bank BJB yang melibatkan uang ratusan miliar.


Syahrul Yasin Limpo Ajukan Kasasi Setelah PT DKI Perberat Hukumannya

10 jam lalu

Terdakwa bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap Syahrul Yasin limpo, pidana penjara badan selama 10 tahun, denda Rp.300 juta subsider 4 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp.14.147.144.786 miliar dan 30.000 Dollar AS. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Ajukan Kasasi Setelah PT DKI Perberat Hukumannya

Syahrul Yasin Limpo mengajukan kasasi setelah vonis banding justru memperberat hukumannya.


Dugaan Korupsi di Basarnas, KPK Periksa Empat Saksi Pengadaan Truk 4WD

11 jam lalu

Koordinator Humas Basarnas/PPK tahun 2012 - 2018, Anjar Sulistiyono (tengah) dan Sestama Basarnas tahun 2009 - 2015, Max Ruland Boseke, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024. Anjar Sulistiyono dan Max Ruland Boseke diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang jasa berupa truk angkut personil 4 WD dan Rescue Carrier Vehicle di lingkungan Badan Sar Nasional (Basarnas) Tahun 2012 - 2018, dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp.20,4 miliar.  TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Korupsi di Basarnas, KPK Periksa Empat Saksi Pengadaan Truk 4WD

KPK mengatakan, dalam dugaan korupsi di Basarnas tahun 2014, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 20,4 miliar


Foto Terima Kasih Jokowi Dibentangkan di Langit Mako Brimob Depok

14 jam lalu

Tim terjun payung Polri membentangkan foto Presiden Jokowi dalam rangkaian Apel Kesiapan Pengamanan pelantikan Presiden terpilih Prabowo dan Wakil Presiden terpilih Gibran di Mako Brimob, Depok, Kelapa Dua, Depok, Senin, 14 Oktober 2024. Foto tangkap layar Sekretariat Presiden
Foto Terima Kasih Jokowi Dibentangkan di Langit Mako Brimob Depok

Aksi dibentangkannya foto Presiden Jokowi menjadi bagian dalam rangkaian 'Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden'.


Jokowi Diangkat Jadi Warga Kehormatan Brimob

15 jam lalu

Presiden Jokowi terima medali 'Loka Praja Samrakshana' dari Polri di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, pada Senin, 14 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Diangkat Jadi Warga Kehormatan Brimob

Presiden Jokowi memberi tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja Polri dalam apel.


Asal Kata Loka Praja Samrakshana, Medali yang Bakal Diterima Jokowi dari Polri

16 jam lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (ketiga kiri), Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri (kedua kiri), Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri), Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (ketiga kanan) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) mengikuti upacara peringatan HUT ke-77 TNI di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 5 Oktober 2022. Peringatan HUT TNI di Istana dimeriahkan oleh pertunjukan pesawat tempur, pameran alutsista dan defile pasukan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Asal Kata Loka Praja Samrakshana, Medali yang Bakal Diterima Jokowi dari Polri

Medali Loka Praja Samrakshana akan diberikan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo kepada Jokowi.