Brigjen Hendra Kurniawan Akan Jalani Sidang Etik Pekan Depan, Ini Detail Perannya

Reporter

Editor

Febriyan

Brigjen Hendra Kurniawan. ANTARA
Brigjen Hendra Kurniawan. ANTARA

Keterangan Hendra sedikit berbeda dari apa yang disampaikan oleh Wakaden B Biropaminal Polri, AKBP Arif Rahman Arifin. Arif mengaku Hendra menemaninya saat melaporkan hasil pengecekan terhadap CCTV tersebut kepada Sambo. 

Arif melaporkan bahwa dia menemukan ketidaksesuaian antara cerita Sambo dengan rekaman CCTV. Sambo pun bereaksi atas temuan Arif itu.

"Tidak seperti itu, masa kamu tidak percaya sama saya," kata Sambo menanggapi laporan tersebut. 

Sambo kemudian menanyakan siapa saja yang sudah melihat rekaman itu dan dimana rekaman itu berada. Arif pun menjawab bahwa rekaman itu dilihatnya bersama dengan Kompol Chuk Putranto, Kompol Baiquni Wibowo dan AKBP Ridwan. Sambo pun mengancam keempat bawahannya itu untuk tutup mulut dan meminta agar rekaman itu dihapus.

"Kalau bocor berarti kalian berempat yang bocorin," kata Sambo. 

Salinan rekaman CCTV itu belakangan ditemukan oleh timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit di sebuah flashdisk milik Baiquni. Rupanya Baiquni sempat menyalin rekaman itu sebelum menghapus rekaman asli dari laptop miliknya. 

Hendra disebut mengintimidasi keluarga Yosua

Selain soal rekaman CCTV, Hendra Kurniawan juga disebut berperan dalam intimidasi terhadap keluarga Yosua di kediaman mereka di Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambo. Pengacara keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, menyatakan dalam pertemuan itu Hendra datang dengan sejumlah anggota polisi. 

Mereka disebut menyekap keluarga Samuel Hutabarat, ayah Yosua, dalam rumahnya. Pihak keluarga pun tak diperbolehkan mendokumentasikan pertemuan tersebut. 

Kepada keluarga, Hendra disebut menjelaskan kronologis kematian Yosua karena tembak menembak dengan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Skenario ini belakangan diketahui sebagai rekayasa Ferdy Sambo. 

Hendra tak menjelaskan penyebab terjadinya tembak menembak itu. Dia hanya menyatakan latar belakang peristiwa itu sebagai aib sehingga tak perlu dijelaskan. 

“Perlakuan itu melukai perasaan keluarga korban yang tengah dirundung duka,” ujar Kamaruddin.

Selain itu, Hendra juga menjelaskan soal alasan kenapa Yosua tak boleh dimakamkan secara kedinasan. Dia juga menjelaskan soal proses kepindahan adik Yosua ke Polda Jambi.

Selanjutnya, Cerita Hendra soal pertemuan di Jambi








Kompolnas Hormati Tuntutan JPU Teddy Minahasa Divonis Mati

52 menit lalu

Terdakwa Teddy Minahasa Putra berbincang dengan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 13 Februari 2023. Sidang tersebut beragenda pemeriksaan 8 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kompolnas Hormati Tuntutan JPU Teddy Minahasa Divonis Mati

Kompolnas berharap dengan adanya kasus Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo ini tidak ada lagi perwira tinggi Polri yang coba-coba melakukan kejahatan.


Kapolri Dikabarkan Tolak Pengembalian Direktur Penyelidikan KPK ke Mabes Polri

3 jam lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat diwawancara wartawan/ Tika Ayu
Kapolri Dikabarkan Tolak Pengembalian Direktur Penyelidikan KPK ke Mabes Polri

Berbeda dengan Endar, Kapolri menyetujui usulan agar Karyoto kembali ke Mabes Polri.


Kapolri Listyo Sigit Ingatkan Perwira Tinggi yang Baru Dilantik Tak Coreng Polri

4 jam lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Penanganan pengaturan skor oleh mafia bola di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Ahad, 19 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolri Listyo Sigit Ingatkan Perwira Tinggi yang Baru Dilantik Tak Coreng Polri

Kapolri memimpin upacara serah terima jabatan dan kenaikan pangkat 7 kapolda, 6 pejabat utama Mabes Polri, dan 4 Pati penugasan luar struktur.


Hotman Paris Bandingkan Tuntutan Hukuman Mati Teddy Minahasa dengan Freddy Budiman & Ferdy Sambo

7 jam lalu

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menyapa awak media usai menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati. Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu hasil sitaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hotman Paris Bandingkan Tuntutan Hukuman Mati Teddy Minahasa dengan Freddy Budiman & Ferdy Sambo

Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menegaskan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlalu berlebihan.


Disekap dan Disiksa, 20 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar

7 jam lalu

Tim Advokasi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SBMI bersama keluarga 20 WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dikirim ke Myanmar melaporkan ke Komnas HAM pada Jumat, 31 Maret 2023. Foto: dok. SBMI
Disekap dan Disiksa, 20 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar

Korban perdagangan orang ini dipaksa bekerja di sebuah perusahaan penipuan online.


Komnas HAM Segera Selidiki WNI Korban TPPO Online Scam di Myanmar

8 jam lalu

Ratusan Massa dari berbagai daerah yang tergabung dalam Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menggelar aksi memperingati Hari Migran Internasional. Senin, 19 Desember 2022. Aksi ini juga diikuti oleh tujuh organisasi lain yang menyuarakan isu yang sama yakni Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia (SAKTI), Human Rights Working Group (HRWG), Solidaritas Perempuan (SP), Destructive Fishing Watch (DFW), Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), dan Serikat Pekerja Greenpeace Indonesia (SPGI). TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean
Komnas HAM Segera Selidiki WNI Korban TPPO Online Scam di Myanmar

Anis Hidayah mengatakan Komnas HAM akan segera memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan dan fakta di lapangan.


Dilantik Jadi Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto akan Belajar dari Pejabat Lama

8 jam lalu

Inspektur Jenderal Karyoto resmi menjabat Kapolda Metro Jaya menggantikan Komisaris Jenderal Fadil Imran setelah serah terima jabatan di gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, 31 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Dilantik Jadi Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto akan Belajar dari Pejabat Lama

Karyoto menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan Komisaris Jenderal Fadil Imran yang diangkat menjadi Kabaharkam Polri.


Sama-sama Dibayangi Hukuman Mati, Ini Kasus Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo

13 jam lalu

Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa. TEMPO
Sama-sama Dibayangi Hukuman Mati, Ini Kasus Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo

Teddy Minahasa dituntut hukuman mati Jaksa penuntut umum untuk kasus narkoba. Sedangkan Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati untuk pembunuhan Yosua.


SBMI Laporkan Kasus Dugaan TPPO 20 Pekerja Migran Indonesia ke Komnas HAM Hari Ini

18 jam lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
SBMI Laporkan Kasus Dugaan TPPO 20 Pekerja Migran Indonesia ke Komnas HAM Hari Ini

SBMI menerima laporan soal dugaan TPPO terhadap 20 pekerja migran Indonesia di Myanmar.


Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Dibubarkan Paksa, YLBHI Desak Kapolri Tindak Tegas

20 jam lalu

Demo Mahasiswa di Gedung DPR, Aksi Tolak Perppu Cipta Kerja, Jakarta, 30 Maret 2023. Tempo/magang/ Reyhan
Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Dibubarkan Paksa, YLBHI Desak Kapolri Tindak Tegas

YLBHI menilai ada pelanggaran HAM dalam pembubaran paksa aksi mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja di Lampung.