Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Siber Polri Tangkap Penjual Es di Madiun Terduga Bjorka, Apa Tugas Siber Polri?

image-gnews
Ilustrasi polisi siber. Shutterstock
Ilustrasi polisi siber. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, JakartaTim Siber Polri menangkap seorang pria berinisial MAH, 21 tahun, yang diduga sebagai peretas dengan nama samaran Bjorka di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Orang tua terduga peretas yang sedang ramai dibicarakan ini menyebutkan anaknya tiba-tiba dibawa empat orang pada Rabu petang, 14 September 2022.

Suprihatin menyebutkan anaknya ditangkap saat sedang bekerja sebagai penjual es dan akan dibawa ke Polsek Dagangan. Ia pun tak percaya anaknya disebut sebagai peretas. Sebab di tempat tinggalnya tak ada komputer atau pun jaringan internet.

MAH, tersangka dalam kasus peretasan Bjorka kembali pulang ke rumahnya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur  pada Jumat, 16 September 2022. Di kasus itu, ia berperan sebagai penyedia kanal Telegram bernama Bjorkanism.

Lalu apa itu tim siber Polri yang menangkap terduga Bjorka di Madiun? Apa saja tugasnya?

Dilansir dari cfds.fisipol.ugm.ac.id, siber Polri merupakan tim yang berada di bawah naungan Bareskrim Polri yang tugasnya menegakkan hukum terhadap kejahatan siber di Indonesia. Senutan lain tim ini ialah Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber).

Siber Polri hadir di Indonesia berdasarkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/2/II/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif pada Kamis, 25 Februari 2021 lalu.

Tujuannya untuk mencegah dan mengurangi tindak pidana pelanggaran UU ITE dalam dunia siber di Indonesia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyebutkan siber Polri hadir untuk mencegah dan memberantas tindak pidana UU ITE. Kehadiran polisi di ruang digital tersebut merupakan upaya Kamtibmas agar dunia siber dapat berjalan dengan bersih, sehat dan produktif. Selain itu juga bertujuan agar konten-konten hoaks di media sosial berkurang, sehingga masyarakat pengguna internet dapat lebih berhati-hati.

Tim siber Polri ini berbeda fungsinya dengan Badan Sandi Siber Negara (BSSN). BSSN adalah badan yang mengatur mengenai regulasi keamanan siber, sementara tim siber Polri merupakan lembaga yang menegakkan hukum yang berkaitan dengan kejahatan atau tindak kriminal di dunia maya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Secara garis besar, terdapat dua kategori kejahatan siber yang ditangani oleh polisi siber, pertama computer crime yaitu kejahatan dunia maya yang menggunakan komputer sebagai alat utama dalam operasi kejahatannya seperti peretasan atau hacking, memanipulasi data digital, web phishing, serta gangguan atau serangan terhadap sistem keamanan digital. 

Kedua, computer-related crime atau kejahatan siber yang menggunakan komputer sebagai alat bantu dalam melakukan berbagai tindak kejahatan, seperti penyebaran video porno, judi online, penyebaran berita hoaks, pencemaran nama baik hingga ujaran kebencian.

Indonesia bukanlah satu-satunya yang memiliki tim siber. Sekitar 38 negara lain di dunia juga memiliki organisasi yang bertujuan menangani keamanan di dunia siber, yang kurang lebih dinamakan Badan Keamanan Siber (National Cyber Security Agency). Beberapa negara tetangga yang telah memiliki tim polisi siber sendiri ialah Malaysia, Thailand, dan Singapura.

Serupa dengan tim Siber Polri, di negara masing-masing mereka bertugas mencegah segala bentuk tindak kejahatan di dunia maya yang dapat terjadi, seperti penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian, sampai ke keamanan data informasi pribadi. 

ANNISA FIRDAUSI 

Baca: Bjorka Bantah Ditangkap Polisi di Madiun

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

23 jam lalu

Sunan Kalijaga menghadiri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.


Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

1 hari lalu

Ilustrasi memotret dengan ponsel diam-diam. Foto : Youtube
Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

Di era digital penting untuk melindungi data pribadi sebagai hak privasi. Siapa saja pihak-pihak yang berperan besar melindungi data diri?


Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

1 hari lalu

Batasan usia dalam penggunaan medis sosial merupakan adopsi dari General Data Protection Regulation (GDPR), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Uni Eropa. Freepik.com
Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

Seorang prajurit TNI dituduh langgar privasi ketika memotret penumpang kereta api tanpa izin. Apa arti hak privasi dan bagaimana sanksi pelakunya?


Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

1 hari lalu

Memotret menggunakan telepon seluler. gigaom.com
Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

Seorang prajurit TNI diduga diam-diam memotret penumpang lain di kereta api. Ini jenis-jenis data pribadi yang harus dilindungi sebagai hak privasi.


Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

2 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

Perempuan Mahardhika mengatakan, polisi seharusnya melindungi perempuan seperti Anandira, korban perselingkuhan suami yang berani bersuara.


Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota TNI, Admin Akun Instagram Ayoberanilaporkan6 jadi Tersangka

3 hari lalu

Satreskrim Polresta Denpasar menggiring tersangka Hari Soeslistya Adi, 38 tahun, admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6, dalam kasus UU ITE usai menggelar konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota TNI, Admin Akun Instagram Ayoberanilaporkan6 jadi Tersangka

Anandira Puspita, istri dari anggota TNI Letnan Satu Malik Hanro Agam, menjadi tersangka UU ITE usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya


Penjelasan Polda Bali soal Istri TNI jadi Tersangka Usai Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami

3 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Penjelasan Polda Bali soal Istri TNI jadi Tersangka Usai Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami

Polda Bali membantah Anandira Puspita jadi tersangka karena melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya yang seorang prajurit TNI


Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

12 hari lalu

Juru Bicara Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Troy Pantouw di Hotel Shangri-La Jakarta pada Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Annisa Febiola
Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

Jubir OIKN sebut video viral soal kandungan gas di wilayah IKN adalah hoaks.


Divonis 7 Bulan Penjara, Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Banding

13 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Divonis 7 Bulan Penjara, Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Banding

Daniel Frits Maurits Tangkilisan, aktivis penolak tambak udang di Karimunjawa, mengajukan banding atas vonis hakim


Pengacara Ungkap Tiga Kejanggalan Vonis Hakim Terhadap Daniel Frits

14 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Pengacara Ungkap Tiga Kejanggalan Vonis Hakim Terhadap Daniel Frits

Majelis hakim PN Jepara memvonis Daniel Frits, aktivis penolak tambang udang di Karimunjawa dengan hukuman 7 bulan penjara.