Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amnesty International Kritik Pernyataan Pangkostrad soal Kasus Mutilasi Papua

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengkritik pernyataan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal Maruli Simanjuntak soal kasus mutilasi di Mimika, Papua. Maruli menyebut kasus ini bukan pelanggaran HAM berat, tapi hanya kasus kriminal.

"Komentar-komentar Pangkostrad tidak sensitif pada penderitaan dan kesedihan yang dialami keluarga korban, yang anggota keluarganya dibunuh, dimutilasi, dan dibuang begitu saja," kata Usman dalam keterangan resmi, Jumat, 16 September 2022.

Sebelumnya, kasus mutilasi terungkap saat ditemukan jasad para korban yang merupakan warga sipil pada 27 Agustus 2022. Enam anggota TNI Angkatan Darat ditetapkan jadi tersangka. Maruli pun menyebut kejadian ini kriminal, karena tidak ada rantai komando dan penggunaan senjata milik negara.

Usman menyanggah pernyataan Maruli. Menantu dari Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan itu dinilai tidak berwenang untuk memutuskan apakah kasus ini merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak. 

"Komnas HAM sedang melaksanakan investigasi terkait hal ini, dan pernyataan Pangkostrad prematur dan dapat memperkeruh situasi," kata dia.

Wewenang Komnas HAM

Usman menilai pernyataan Maruli dapat mencerminkan betapa pelanggaran serius di Papua oleh tentara selama ini dimaklumi dan upaya menuntut pertanggungjawabannya diremehkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tapi kalau langsung menyatakan kasus itu bukan pelanggaran HAM berat, itu wewenang Komnas HAM. Kalau petinggi TNI berpikir seperti ini, akan banyak pembunuhan di luar hukum oleh anggota TNI tidak terselesaikan secara tuntas," kata dia.

Usman menyebut kasus pembunuhan di luar hukum dan mutilasi yang terjadi di Mimika patut diduga sebagai pelanggaran HAM berat karena diduga melibatkan setidaknya enam anggota TNI, termasuk di antaranya dua orang perwira. Oleh sebab itu, kata dia, layak untuk diselidiki apakah ada rantai komando dalam kasus tersebut.

Maka seharusnya, kata Usman, semua pihak memberi ruang seluas-luasnya kepada Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan yang intensif dan menyeluruh. Sehingga kasus tersebut bisa terungkap seutuhnya. 

Sebelum ada hasil yang definitif dari penyelidikan itu, Usman menyebut seharusnya pejabat tidak mengeluarkan pernyataan yang bisa memperkeruh suasana, melukai perasaan keluarga korban, atau menghambat proses penyelidikan. “Kami juga mendesak Komnas HAM untuk sesegera mungkin mengumumkan hasil penyelidikannya agar kasus ini bisa terselesaikan secara tuntas."

Lebih lanjut, kasus mutilasi di Papua ini menambah panjang daftar pembunuhan di luar hukum yang terjadi di tanah air. Amnesty mencatat sejak Februari 2018 hingga Juli 2022, sudah ada setidaknya 61 kasus dugaan pembunuhan di luar hukum. Kasus-kasus ini diduga melibatkan aparat keamanan dengan total 99 korban.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pakar Sebut Inisiatif Panglima TNI Ubah Istilah KKB Jadi OPM Tidak Memilki Arti

1 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Pakar Sebut Inisiatif Panglima TNI Ubah Istilah KKB Jadi OPM Tidak Memilki Arti

Perubahan istilah KKB menjadi OPM justru berpotensi meningkatkan eskalasi konflik di Papua


Pakar Ingatkan Pemerintah Antisipasi Respons Internasional soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

1 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Pakar Ingatkan Pemerintah Antisipasi Respons Internasional soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Perubahan istilah KKB menjadi OPM berpotensi membuat pemerintah akan melakukan tindakan yang lebih keras untuk menangani konflik di Papua.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

1 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

1 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

Anggota TNI/Polri yang terlibat bentrok di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Ahad pagi, 14 April 2024, akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.


Perubahan Istilah KKB Jadi OPM: Kronologi, Kritikan hingga Langkah Pendekatan TNI di Papua

1 hari lalu

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengecek bantuan usai upacara keberangkatan bantuan kemanusiaan untuk Palestina di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat 29 Maret 2024. Pemerintah Indonesia mengirimkan bantuan kemanusiaan payung udara orang dan payung udara barang sebanyak 900 buah ke Yordania untuk disalurkan ke Palestina melalui metode airdrop menggunakan satu pesawat Hercules C-130J TNI AU. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Perubahan Istilah KKB Jadi OPM: Kronologi, Kritikan hingga Langkah Pendekatan TNI di Papua

Berikut kronologi perubahan istilah KKB menjadi OPM yang menuai kritik dari sejumlah pihak, serta pendekatan yang bakal dilakukan TNI di Papua.


Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

1 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?


Setelah KKB Kembali Jadi OPM, Ini Pendekatan yang akan Dilakukan TNI di Papua

1 hari lalu

Brigjen Nugraha Gumilar. Dok Pribadi
Setelah KKB Kembali Jadi OPM, Ini Pendekatan yang akan Dilakukan TNI di Papua

Pendekatan apa yang akan dilakukan TNI di Papua setelah mengembalikan istilah OPM?


Bentrok Brimob dan TNI AL di Sorong, Ini Kata KSAL dan Pangkoarmada III

1 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Bentrok Brimob dan TNI AL di Sorong, Ini Kata KSAL dan Pangkoarmada III

Apa kata KSAL soal anggota TNI yang bentrok dengan Brimob di Sorong?


Bentrok TNI vs Brimob di Papua, Mabes Polri: Antarkomandan Telah Bertemu

2 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Bentrok TNI vs Brimob di Papua, Mabes Polri: Antarkomandan Telah Bertemu

Mabes Polri menyatakan jajarannya dan TNI terus bersinergi dalam menyelesaikan perselisihan


Anggota Komisi I Sebut Istilah OPM Lebih Realistis tapi Berdampak Politis

2 hari lalu

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: Runi/nr
Anggota Komisi I Sebut Istilah OPM Lebih Realistis tapi Berdampak Politis

Penyebutan nama OPM bisa berdampak negatif lantaran kurang menguntungkan bagi Indonesia di luar negeri.