TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pengacara Keluarga Nofriyansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Irma Hutabarat memprediksi persidangan pembunuhan ajudan Ferdy Sambo itu bakal berjalan alot dan panjang.
"Banyak hal yang sepertinya belum dilakukan penyidik. Upaya scientific crime investigation juga sepertinya belum dilakukan. Jadi penyidik ini tidak menemukan bukti yang menguatkan tuntutan jaksa itu," ujarnya Jumat 16 September 2022.
Meski begitu Irma menyampaikan bahwa pihaknya sudah menyiapkan segala sesuatu jika persidangan bakal menjadi panjang. Pihaknya sudah menyiapkan fakta-fakta yang akan diungkap pada persidangan.
"Sudah dilakukan beberapa persiapan yang akan dilakukan oleh keluarga Yosua, cuma masalahnya seharusnya penyidik itu melihat lawyer sebagai mitra mereka dalam hal ini. Namun penyidik tidak melihat lawyer sebagai mitra mereka sama sekali," ucapnya.
Selain itu, aktivis senior ini menyampaikan bahwa sampai saat ini penyidik belum pernah meminta bantuan Tim Pengacara Keluarga Yosua.
Irma menyesalkan hal itu karena penyidik terkesan tidak ingin membuat terang adanya kasus ini. Temuan-temuan yang ada seolah tidak pernah dihiraukan oleh penyidik, termasuk temuan Tempo soal 3 Kapolda yang turut merekayasa kasus ini.
"Mestinya ditanya dong? Kalau memang ingin cepat selesai perkara ini, didengarkan dong masukan dari kuasa hukum," katanya.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik juga memprediksi persidangan kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo nantinya bisa panjang. Pada sidang ini akan menghadirkan banyak saksi, ahli, hingga barang bukti. Panjangnya jangka waktu hingga banyaknya peristiwa diperkirakan membuat persidangannya akan berjalan alot.
Untuk menjalani sidang ini, Taufan meyakini Ferdy Sambo bakal memakai pengacara yang paling jago di Indonesia. ”Karena nanti pasti Sambo menggunakan pengacara yang hebat-hebat untuk membuktikan sebaliknya kan?” ujarnya.
Dinda Nataya Begjani
Baca: Kejaksaan Agung Harap Berkas Ferdy Sambo Cs Tak Dikembalikan Lagi ke Polri