TEMPO.CO, Semarang - Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan penanganan kasus saksi perkara dugaan korupsi di Kota Semarang yang ditemukan dengan kondisi mayat terbakar Iwan Budi Paulus, telah mengerucut pada pelaku.
"Sudah mengerucut ke pelaku, oleh karena itu kami minta pelaku untuk menyerahkan diri," kata Irwan di Semarang, Jateng, Jumat 16 September 2022.
Menurut dia, polisi menyelidiki kemungkinan penyebab tewasnya Iwan Budi bukan dilatarbelakangi oleh kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah. "Kemungkinan ada persoalan lain selain masalah korupsi," ucapnya menduga.
Hal tersebut, menurut dia, didasarkan atas pemeriksaan para saksi dan alat bukti yang sudah dikumpulkan.
Ia menjelaskan terdapat 24 saksi yang sudah diperiksa dan dikelompokkan berdasarkan kemungkinan penyebab terjadinya pembunuhan.
Meski demikian, Kapolrestabes Irwan belum bersedia menjelaskan secara detil kemungkinan motif yang melatarbelakangi tewasnya Iwan Budi yang jasadnya ditemukan hangus terbakar di kawasan Marina, Kota Semarang.
Sebelumnya sesosok jasad ditemukan terbakar bersama sebuah sepeda motor di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 8 September 2022
Bersama dengan jasad dan sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas milik Iwan Budi tersebut ditemukan pula komputer jinjing, papan nama identitas, serta telepon seluler yang diduga milik Iwan Budi Paulus.
Iwan Budi dilaporkan menghilang sehari sebelum diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng terkait dugaan korupsi sertifikasi aset. Polisi telah memastikan jasad yang terbakar itu merupakan Iwan Budi Paulus berdasarkan hasil tes DNA.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.