Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Respons Soal Penembakan Laskar FPI di KM 50: Presiden Jokowi hingga Komnas HAM

image-gnews
Poster film dokumenter Kilometer 50.
Poster film dokumenter Kilometer 50.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Dalam hal penegakan HAM, nama Indonesia kembali tercoreng dengan adanya kasus di KM 50. Pada kasus ini, 6 orang anggota laskar FPI tewas tertembak oleh dua orang aparat polisi, yakni Briptu Fikri Ramadhan dan IPDA M Yusmin Ohorella.

Dalam penegakan hukum untuk keadilan, beberapa instansi terkait seakan lempar tangan dalam penanganan kasus ini. Berikut rangkuman tanggapan dari beberapa tokoh dan pejabat dalam kasus ini.

  • Presiden Joko Widodo

Menurut Presiden Jokowi, masyarakat tidak diperbolehkan bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi bila perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara. Namun, dalam menjalankan tugasnya, Jokowi juga mengingatkan aparat penegak hukum pun harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.

  • Komnas HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM buka suara kasus KM 50. Komnas meminta Polri tetap menyelesaikan rekomendasi yang dibuat lembaganya dalam kasus tersebut.

Pertama, Komnas HAM menilai tewasnya 4 orang Laskar FPI masuk kategori pelanggaran HAM. Lembaga tersebut merekomendasikan kasus ini dilanjutkan ke penegak hukum dengan mekanisme pengadilan pidana.

Kedua Komnas meminta polisi mendalami dan melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang terdapat dalam dua Mobil Avanza hitam B 1759 PWI dan Avanza silver B 1278 KGD. Komnas juga meminta polisi mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh Laskar FPI.

Terakhir, dalam rekomendasi yang diserahkan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Komnas HAM meminta proses penegakan hukum yang akuntabel, obyektif, dan transparan sesuai dengan standar Hak Asasi Manusia.

  • Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan

Menkopolhukam Mahfud Md menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) terkait dengan kematian enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI), usai bentrok dengan polisi. Mahfud beralasan, menurut hukum pelanggaran HAM, yakni Undang-undang No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, hal tersebut adalah urusan Komnas HAM. Karena itu, ia mendorong Komnas HAM bekerja semaksimal mungkin mengusut kasus ini.

  • Koalisi Masyarakat Sipil

Koalisi Masyarakat Sipil adalah koalisi yang terdiri dari sejumlah lembaga, mulai dari LBH Jakarta, YLBHI, ICJR, IJRS, HRWG, Institut Perempuan, LBH Masyarakat, LeIP, KontraS, SETARA Institute, PSHK, ELSAM, Amnesty International Indonesia, Public Virtue Institute, PBHI, PIL-Net, ICEL, Asosiasi LBH APIK Indonesia, Imparsial, dan LBH Pers.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam insiden tersebut, koalisi menilai ada banyak kejanggalan dalam peristiwa tersebut yang harus diusut. Salah satunya adalah terdapat dugaan kuat pelanggaran hak asasi manusia, khususnya hak atas peradilan yang adil dan hak hidup warga negara.

  • Aa Gym

Pendakwah Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym mengimbau masyarakat agar tidak terpancing informasi dari pihak manapun mengenai perbedaan versi dalam kasus penembakan enam anggota Front Pembela Islam atau FPI dan polisi. Dia meminta masyarakat tetap jernih.

Aa Gym mengatakan setiap orang bisa mengambil peran solutif agar kejadian ini menjadi terang. Caranya dengan memohon kepada Allah Yang Maha Menyaksikan.

"Ya Allah tunjukkanlah kepada kami kebenaran sebagai kebenaran dan karuniakan kepada kami kesanggupan mengikutinya, dan tunjukkanlah kepada kami kebatilan sebagai kebatilan dan karuniakan kepada kami untuk menjauhinya," ujar Aa Gym dalam doa yang dianjurkannya dalam penanganan kasus KM 50

Lebih jauh mengenai kasus KM 50, silakan saksikan film dokumenter  di YouTube Kilometer 50 Tempodotco. Klik di sini untuk masuk ke YouTube Tempodotco: https://www.youtube.com/watch?v=KzLIIDyAX9U

MUHAMMAD SYAIFULLOH
Baca : Kasus KM 50: Apa Itu Vonis Lepas yang Dijatuhkan ke Penembak Laskar FPI?

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Usai Panen di Gorontalo, Jokowi Target Kurangi Impor Jagung

23 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau panen raya jagung di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024.  Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Usai Panen di Gorontalo, Jokowi Target Kurangi Impor Jagung

Jokowi berharap produksi komoditas jagung dapat terus meningkat sehingga mengurangi impor.


Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

3 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


Tony Blair Dipanggil Jokowi Membahas Investasi IKN, Hasilnya?

3 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Blair sebelumnya diminta Jokowi membantu mempromosikan IKN ke dunia internasional. Tony Blair menyebut pemerintah dapat melakukan promosi ke beberapa negara lain seperti pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), serta sejumlah perusahaan asing di kawasan Asia untuk berinvestasi di IKN. TEMPO/Subekti.
Tony Blair Dipanggil Jokowi Membahas Investasi IKN, Hasilnya?

Tony Blair menjelaskan, Uni Emirat Arab (UAE) berencana untuk investasi panel surya di IKN. Investasi ini akan difasilitasi oleh Tony Blair Institute.


PUPR Optimistis Istana dan Kantor Presiden di IKN Siap Juli, Presiden Jokowi Bisa Upacara 17 Agustus?

4 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Optimistis Istana dan Kantor Presiden di IKN Siap Juli, Presiden Jokowi Bisa Upacara 17 Agustus?

PUPR menyatakan Istana Negara dan Kantor Presiden di IKN dapat fungsional pada Juli, sehingga Presiden Jokowi bisa menggelar upacara 17 Agustus.


Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Wali Kota Medan sekaligus menantunya, Bobby Nasution saat bersepda di area Car Free Day (CFD) di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu, 12 Februari 2023. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

Setelah hari pertama Idul Fitri di Jakarta, Jokowi terbang ke Medan untuk merayakan hari ke-2 Lebaran. Buat amankan tiket Bobby Nasution ke Pilgub?


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

6 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Kabar Terbaru IKN: Pembangunan Dikebut untuk Upacara HUT RI ke-79, ASN Pindah setelah 17 Agustus

7 hari lalu

Pengerjaan kembaran bentang pendek Jembatan Pulau Balang di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, sebagai salah satu pendukung pelaksanaan upacara kemerdekaan ke-79 di Kota Nusantara pada 17 Agustus 2024 (ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan)
Kabar Terbaru IKN: Pembangunan Dikebut untuk Upacara HUT RI ke-79, ASN Pindah setelah 17 Agustus

Satgas Pembangunan IKN memastikan Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 bisa digelar di Nusantara pada 17 Agustus 2024, sementara kepindahan ASN sesudahnya


Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

8 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum


Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

9 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?


Politikus PDIP Sebut Kesalahan Jokowi ke Megawati Lebih Banyak Dibandingkan SBY

9 hari lalu

Suasana open house Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ibu Negara Iriana dengan pejabat serta warga di Istana Negara, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Politikus PDIP Sebut Kesalahan Jokowi ke Megawati Lebih Banyak Dibandingkan SBY

Belum cukup sampai di situ, ucap Deddy, Jokowi juga menyalahgunakan kekuasaan dengan cawe-cawe saat pemilu dan menggunakan semua instrumen kekusaan.