Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ferdy Sambo Psikopat? Inilah Tanda-tanda Seseorang Antisocial Personality Disorder?

image-gnews
Ekspresi Ferdy Sambo saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya di Jalan Duren Tiga Barat, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. TEMPO/Febri Angga Palguna
Ekspresi Ferdy Sambo saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya di Jalan Duren Tiga Barat, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. TEMPO/Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menduga Ferdy Sambo membunuh Brigadir J kemungkinan karena psikopat.

Tapi bisa jadi juga lantaran dia memiliki masalah kejiwaan yakni sifat superpower. Sambo meyakini perbuatannya tidak bisa dibongkar karena jabatannya yang berpengaruh sebagai Kadiv Propam Polri dan Ketua Satgasus Merah Putih.

“Bisa jadi psikopat, tapi ini bisa karena superpower itu. Dia bisa ngeyakinin dirinya, siapa yang bisa bongkar kejahatan saya, saya bisa suruh-suruh ini semua,” kata Taufan kepada Tempo di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa 13 September 2022.

Ihwal Psikopat, Apa Saja Tanda-tandanya?

Mengutip verywellmind.com, istilah “psikopat” digunakan untuk menggambarkan seseorang yang tidak memiliki perasaan, tidak emosional, dan rusak secara moral. Meskipun bukan diagnosis kesehatan mental resmi, istilah ini kerap digunakan dalam praktik klinis maupun hukum.

Dalam psikologi, psikopat adalah istilah informal yang sering digunakan untuk pasien yang mengalami kondisi antisocial personality disorder (ASPD) atau gangguan kepribadian antisosial.

Mengutip Koran Tempo, sebuah penelitian yang dilakukan oleh tim ilmuwan Universitas Chicago di Amerika Serikat pada 2013 silam mengungkap penyebab seseorang menjadi psikopat. Perilaku kejam dan tak berperasaan pada psikopat ternyata dipicu oleh gangguan komunikasi saraf pada otak. “Gangguan itu terjadi pada bagian otak yang berperan memunculkan rasa kasih sayang dan kepedulian,” kata tim ilmuwan, seperti dikutip laman Dailymail, 26 April 2013.

Dikutip dari Healthline, adapun tanda-tanda umum seseorang adalah psikopat atau ASPD, sebagaimana diungkapkan oleh psikiater dan salah satu pendiri Centers of Psychiatric Excellence, Prakash Masand, yaitu perilaku yang bertentangan dengan norma sosial, mengabaikan atau melanggar hak orang lain, ketidakmampuan untuk membedakan antara benar dan salah, serta kesulitan menunjukkan penyesalan atau empati.

Selain itu, menurut Masand, psikopat juga memiliki kecenderungan untuk sering berbohong, memanipulasi dan menyakiti orang lain, masalah berulang dengan hukum, mengabaikan keselamatan dan tanggung jawab, dan mengekspresikan kemarahan atau kesombongan secara teratur. Perilaku yang sembrono, impulsif, atau dapat menyebabkan konsekuensi yang berbahaya, juga dapat dikategorikan sebagai tanda psikopat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak hanya itu, Masand mengungkapkan seseorang yang menunjukkan perilaku antara lain tidak memiliki hubungan emosional yang dalam, memiliki pesona yang dangkal tentang mereka, menjadi sangat agresif, terkadang sangat marah, bisa jadi merupakan pertanda psikopat. Selain itu, seseorang dengan kondisi ASPD mungkin tak bereaksi seolah-olah Dia telah menyakiti seseorang. Pasien ASPD ini mungkin impulsif atau kasar dan mungkin tidak memiliki penyesalan. Dalam kasus ASPD, kasar tidak selalu berarti kekerasan.

Selain tanda dan perilaku, Masand mengatakan ada tanda-tanda tertentu yang lebih umum pada orang psikopat, yaitu psikopat lebih umum dialami pria daripada wanita. Secara teknis, untuk menerima diagnosis ASPD, seseorang harus berusia minimal 18 tahun.

Tetapi beberapa anak-anak menunjukkan tanda-tanda gangguan perilaku, yang mungkin merupakan indikator awal ASPD. Meski kondisi ini merupakan kronis, tetapi akan membaik seiring bertambah usia.

Fakta lainnya, orang dengan ASPD atau psikopat, tingkat kematiannya lebih tinggi karena pola perilaku mereka.

Demikian seluk-beluk psikopat, dan benarkah hal itu melekat di alam bawah sadar tersangka Ferdy Sambo?

HENDRIK KHOIRUL MUHID
Baca : Briptu Herman Didemosi 1 Tahun karena Intimidasi Wartawan yang Meliput Rumah Ferdy Sambo.

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

18 jam lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

3 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

5 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

5 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

6 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

6 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

6 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

6 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

7 hari lalu

Panglima TPNPB KODAP XXXVI Oktahin Brigadir Jenderal Enos Awolmabin memberi keterangan perihal Jeffrey Pagawak Bomanak bukan pimpinan OPM. Foto: TPNPB-OPM
Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

8 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.