Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ferdy Sambo Psikopat? Inilah Tanda-tanda Seseorang Antisocial Personality Disorder?

image-gnews
Ekspresi Ferdy Sambo saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya di Jalan Duren Tiga Barat, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. TEMPO/Febri Angga Palguna
Ekspresi Ferdy Sambo saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya di Jalan Duren Tiga Barat, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. TEMPO/Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menduga Ferdy Sambo membunuh Brigadir J kemungkinan karena psikopat.

Tapi bisa jadi juga lantaran dia memiliki masalah kejiwaan yakni sifat superpower. Sambo meyakini perbuatannya tidak bisa dibongkar karena jabatannya yang berpengaruh sebagai Kadiv Propam Polri dan Ketua Satgasus Merah Putih.

“Bisa jadi psikopat, tapi ini bisa karena superpower itu. Dia bisa ngeyakinin dirinya, siapa yang bisa bongkar kejahatan saya, saya bisa suruh-suruh ini semua,” kata Taufan kepada Tempo di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa 13 September 2022.

Ihwal Psikopat, Apa Saja Tanda-tandanya?

Mengutip verywellmind.com, istilah “psikopat” digunakan untuk menggambarkan seseorang yang tidak memiliki perasaan, tidak emosional, dan rusak secara moral. Meskipun bukan diagnosis kesehatan mental resmi, istilah ini kerap digunakan dalam praktik klinis maupun hukum.

Dalam psikologi, psikopat adalah istilah informal yang sering digunakan untuk pasien yang mengalami kondisi antisocial personality disorder (ASPD) atau gangguan kepribadian antisosial.

Mengutip Koran Tempo, sebuah penelitian yang dilakukan oleh tim ilmuwan Universitas Chicago di Amerika Serikat pada 2013 silam mengungkap penyebab seseorang menjadi psikopat. Perilaku kejam dan tak berperasaan pada psikopat ternyata dipicu oleh gangguan komunikasi saraf pada otak. “Gangguan itu terjadi pada bagian otak yang berperan memunculkan rasa kasih sayang dan kepedulian,” kata tim ilmuwan, seperti dikutip laman Dailymail, 26 April 2013.

Dikutip dari Healthline, adapun tanda-tanda umum seseorang adalah psikopat atau ASPD, sebagaimana diungkapkan oleh psikiater dan salah satu pendiri Centers of Psychiatric Excellence, Prakash Masand, yaitu perilaku yang bertentangan dengan norma sosial, mengabaikan atau melanggar hak orang lain, ketidakmampuan untuk membedakan antara benar dan salah, serta kesulitan menunjukkan penyesalan atau empati.

Selain itu, menurut Masand, psikopat juga memiliki kecenderungan untuk sering berbohong, memanipulasi dan menyakiti orang lain, masalah berulang dengan hukum, mengabaikan keselamatan dan tanggung jawab, dan mengekspresikan kemarahan atau kesombongan secara teratur. Perilaku yang sembrono, impulsif, atau dapat menyebabkan konsekuensi yang berbahaya, juga dapat dikategorikan sebagai tanda psikopat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak hanya itu, Masand mengungkapkan seseorang yang menunjukkan perilaku antara lain tidak memiliki hubungan emosional yang dalam, memiliki pesona yang dangkal tentang mereka, menjadi sangat agresif, terkadang sangat marah, bisa jadi merupakan pertanda psikopat. Selain itu, seseorang dengan kondisi ASPD mungkin tak bereaksi seolah-olah Dia telah menyakiti seseorang. Pasien ASPD ini mungkin impulsif atau kasar dan mungkin tidak memiliki penyesalan. Dalam kasus ASPD, kasar tidak selalu berarti kekerasan.

Selain tanda dan perilaku, Masand mengatakan ada tanda-tanda tertentu yang lebih umum pada orang psikopat, yaitu psikopat lebih umum dialami pria daripada wanita. Secara teknis, untuk menerima diagnosis ASPD, seseorang harus berusia minimal 18 tahun.

Tetapi beberapa anak-anak menunjukkan tanda-tanda gangguan perilaku, yang mungkin merupakan indikator awal ASPD. Meski kondisi ini merupakan kronis, tetapi akan membaik seiring bertambah usia.

Fakta lainnya, orang dengan ASPD atau psikopat, tingkat kematiannya lebih tinggi karena pola perilaku mereka.

Demikian seluk-beluk psikopat, dan benarkah hal itu melekat di alam bawah sadar tersangka Ferdy Sambo?

HENDRIK KHOIRUL MUHID
Baca : Briptu Herman Didemosi 1 Tahun karena Intimidasi Wartawan yang Meliput Rumah Ferdy Sambo.

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dianggap Bekingi Pengusaha dalam Konflik Pulau Rempang, Kepala BP Batam Bungkam

1 hari lalu

Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Muhammad Rudi ketika ditemui di Komplek DPR RI, Rabu, 13 September 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Dianggap Bekingi Pengusaha dalam Konflik Pulau Rempang, Kepala BP Batam Bungkam

Kepala BP Batam tidak merespons ketika diminta tanggapan atas dugaan lembaganya menjadi beking pengusaha dalam konflik Rempang.


Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Pantau Implementasi Rekomendasi ke Berbagai Pihak

1 hari lalu

Sejumlah keluarga korban membentangkan poster dan spanduk di depan stadion Kanjuruhan, Kepanjen, 1 Oktober 2023. | TEMPO/Eko Widianto
Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Pantau Implementasi Rekomendasi ke Berbagai Pihak

Tragedi Kanjuruhan menyebabkan 135 suporter sepak bola meninggal setelah laga antara Arema FC dan Persebaya.


Kisah Vidia, Penyintas Tragedi Kanjuruhan dan Keluarga Korban Lainnya Memperjuangkan Keadilan

2 hari lalu

Suporter Arema FC (Aremania) meletakkan bunga di atas alas kaki para korban yang tertinggal di depan pintu tribun 11 Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Selasa 4 Oktober 2022. Menurut sejumlah saksi mata korban terbanyak dalam tragedi Kanjuruhan berada di pintu tribun 11, 12, dan 13 yang saat kejadian pintu keluar tersebut terkunci sehingga penonton yang menghindari gas air mata tidak dapat keluar. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Kisah Vidia, Penyintas Tragedi Kanjuruhan dan Keluarga Korban Lainnya Memperjuangkan Keadilan

Vidia baru pertama kali menonton sepak bola bersama pacarnya dan sang adik. Namun rencana untuk mencari hiburan berubah menjadi tragedi Kanjuruhan.


Pulau Rempang Belum Selesai, Berikut Tanggapan Kritis Walhi, Ombudsman, KontraS, NCW, dan Komnas HAM

2 hari lalu

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
Pulau Rempang Belum Selesai, Berikut Tanggapan Kritis Walhi, Ombudsman, KontraS, NCW, dan Komnas HAM

Persoalan Pulau Rempang belum selesai, beberapa lembaga menyampaikan tanggapan kritisnya seperti Walhi, Ombudsman, KontraS, NCW, dan Komnas HAM.


Setahun Lalu, 2 Mantan Pegawai KPK Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

3 hari lalu

Pengacara tersangka Putri Candrawathi, Febri Diansyah (kanan) dan pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu, 28 September 2022. Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Cadrawathi menunjuk kuasa hukum baru yakni eks pegawai KPK yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang nantinya akan mendampingi pada persidangan terkait kasus pembunuhan Brigadir J. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Setahun Lalu, 2 Mantan Pegawai KPK Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Mantan Pegawai KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Bergabung sebagai Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Berikut kisah setahun lalu.


Upaya Rekonsiliasi Korban G30S 1965, Apa yang Sudah Dilakukan Pemerintah?

4 hari lalu

Sejumlah korban/keluarga tragedi kemanusiaan 1965/1966 melakukan aksi damai di gedung Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/5). Mereka mendesak sidang paripurna untuk mengumumkan segera hasil penyelidikan peristiwa 1965/1966 terbuka. TEMPO/Aditia Noviansyah
Upaya Rekonsiliasi Korban G30S 1965, Apa yang Sudah Dilakukan Pemerintah?

Apa yang sudah dilakukan pemerintah untuk upaya rekonsiliasi korban pasca peristiwa G30S 1965?


Rekomendasi soal Konflik Pulau Rempang Diabaikan, Komnas HAM Diminta Proaktif Bentengi Warga

4 hari lalu

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
Rekomendasi soal Konflik Pulau Rempang Diabaikan, Komnas HAM Diminta Proaktif Bentengi Warga

Rekomendasi Komnas HAM soal konflik di Pulau Rempang diabaikan pemerintah. Akademisi minta Komnas HAM lebih pro-aktif bentengi warga.


Komisioner Komnas HAM Duga BP Batam Jadi Beking Pengusaha di Kasus Rempang

4 hari lalu

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
Komisioner Komnas HAM Duga BP Batam Jadi Beking Pengusaha di Kasus Rempang

Dugaan ini dapat dilihat dari kebijakan proyek Rempang Eco City yang lebih berpihak kepada investor dengan mengorbankan hak-hak warga.


Komnas HAM Minta Komisi III DPR Panggil Pemerintah dan BP Batam soal Konflik Rempang

4 hari lalu

Sebuah masjid berada di dekat lahan yang rencananya akan dijadikan tempat relokasi warga di Tanjung Banon, Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 27 September 2023. Sebanyak 700 KK warga yang terdampak relokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama akan mendapatkan hunian baru dengan tipe 45 senilai Rp120 juta dengan luas tanah maksimal 500 meter persegi. ANTARA/Teguh Prihatna
Komnas HAM Minta Komisi III DPR Panggil Pemerintah dan BP Batam soal Konflik Rempang

Perkara di Rempang, kata Sahroni, hanya bisa dilakukan dengan humanis oleh pemerintah pusat dan daerah.


Kondisi Terkini di Pulau Rempang: 3 KK Sudah Pindah ke Hunian Sementara, Mayoritas Masih Menolak

7 hari lalu

Posko bantuan hukum yang terdapat di Kampung Pasir Panjang, Pulau Rempang, Kota Batam, Selasa (26/9/2023). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kondisi Terkini di Pulau Rempang: 3 KK Sudah Pindah ke Hunian Sementara, Mayoritas Masih Menolak

Warga Pulau Rempang terus menyuarakan penolakan terhadap rencana relokasi.