INFO NASIONAL - Wakil Ketua MPR Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA., mendorong Kementerian Agama segera merealisasikan penyaluran Dana Abadi Pesantren untuk program pengembangan SDM pesantren, baik untuk para Santri maupun Kyai.
Hidayat yang juga Anggota Panja Pendidikan Keagamaan Komisi VIII DPR-RI menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Perpres 82/2021 tentang Pendanaan Pesantren juga Perpres 111/2021 tentang Dana Abadi Pendidikan. Perpres itu secara jelas mengamanatkan afirmasi anggaran untuk pesantren melalui Dana Abadi.
“Agar Dana Abadi Pesantren segera disalurkan, karena itu adalah amanat umat dan konstituen, juga mendesak perlu dilakukannya kaderisasi ulama karena banyak yang wafat akibat Covid-19,” kata HNW, Kamis, 15 September 2022.
Selain itu, HNW juga mendukung adanya program sosialisasi Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren, lantaran banyak masyarakat pesantren yang belum memahami atau bahkan mengetahui terkait UU tersebut.
“Kami di PKS akan terus mendorong keberpihakan Pemerintah melalui Kementerian Agama untuk Pesantren dan peningkatan SDM Pesantren baik Santri, Kiyai maupun sarana dan prasarana di lingkungan Pesantren khususnya dan pendidikan Islam umumnya,” tutur HNW.
Baca Juga:
“Karenanya kami di FPKS DPR-RI juga mendukung pendirian khususnya MAN unggulan seperti MAN Insan Cendikia di setiap Provinsi di seluruh Indonesia. Dan umumnya pendirian Madrasah Negeri dari seluruh jenjang pendidikan secara proporsional di seluruh Indonesia.”
Dalam Rapat Panja yang sama, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, M. Ali Ramdhani, menerima dan menyepakati usulan tersebut serta langsung memerintahkan Direktur Pesantren dan Madrasah untuk segera mengeksekusi program-program yang berkaitan.
“Kami siap dan sedang menyiapkan teknisnya terkait penyaluran program beasiswa dan afirmasi bagi santri, ustadz, dan kyai yang bersumber dari hasil pengelolaan Dana Abadi Pesantren. Kami juga sepakat terkait pendirian MAN IC di setiap Provinsi serta upaya peningkatan kualitas dan kuantitas madrasah negeri maupun swasta,” ujar Ali. (*)