TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan tidak menindaklanjuti laporan terhadap anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon. Effendi dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik karena pernyataanya yang menyebut TNI seperti gerombolan dan lebih dari ormas.
Sidang pembacaan keputusan MKD dihadiri oleh dua Wakil Ketua MKD, Trimedya Panjaitan dan Habiburokhman, serta satu anggota MKD, Maman Imanul Haq.
“Perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Yang terhormat Effendi Simbolon tidak dapat ditindaklanjuti oleh MKD DPR RI,” kata Habiburokhman saat membacakan amar putusan di Ruang MKD DPR RI, Kamis, 15 Septembe 2022.
Dalam pembacaan putusan, MKD menetapkan Effendi sebagai teradu telah melakukan permintaan maaf secara terbuka pada 14 September 2022. Effendi juga disebut meminta maaf kepada MKD saat menghadiri panggilan hari ini, Kamis, 15 September 2022.
MKD turut menegaskan jika secara substansi, pernyataan Effendi saat rapat dengar pendapat Komisi I pada 5 September 2022 soal isu disharmoni di tubuh TNI adalah kritikan yang membangun TNI.
“Pernyataan teradu mempunyai hak impunitas untuk menyampaikan pernyataan, pertanyaan, dan sikap dalam menjalankan tugasnya sesuai undang-undang,” kata Habiburokhman.
Sebelumnya, Effendi dilaporkan oleh sejumlah ormas atas dugaan pelanggaran kode etik karena menyebut TNI seperti gerombolan dan lebih dari Ormas. Effendi juga sempat meminta maaf kepada TNI atas ucapannya tersebut. Dalam permohonan maafnya, Effendi menyebut tak ada maksud untuk mencap TNI sebagai gerombolan.
"Dari lubuk hati terdalam, saya mohon maaf atas perkataan saya yang menyinggung dan menyakati prajurit siapapun dan perwira, tamtama, dan para pihak yang tidak nyaman atas pertataan yang dinilai lain," kata Effendi di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu, 14 September 2022.
Dalam kesempatan itu, Effendi menjelaskan alasannya melontarkan ucapan TNI seperti gerombolan. Hal itu terucap karena dirinya melihat ada disharmonisasi di tubuh TNI.
Ia menyebut dirinya melihat ada masalah kepatuhan dan kehormatan di TNI. Oleh karena itu, Effendi mengeluarkan ucapan tersebut.
"Di situ saya sadar itu tidak nyaman, tidak elok, dan beberapa pihak mungkin tersinggung atas kata-kata dari saya soal gerombolan dan ormas," kata Effendi.
Baca juga: Meski Effendi Simbolon Sudah Minta Maaf, Pelapor Minta Sanksi Tetap Ditegakkan
IMA DINI SHAFIRA | M. JULNIS FIRMANSYAH