Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MKD Putuskan Laporan terhadap Effendi Simbolon Tidak Ditindaklanjuti

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon didampingi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Utut Adianto memberikan keterangan pers di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 September 2022. Effendi diduga melanggar kode etik dalam sidang rapat dengar pendapat Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI pada 5 September 2022 lalu. Kala itu, Effendi menyebut TNI seperti gerombolan dan lebih dari ormas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon didampingi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Utut Adianto memberikan keterangan pers di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 September 2022. Effendi diduga melanggar kode etik dalam sidang rapat dengar pendapat Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI pada 5 September 2022 lalu. Kala itu, Effendi menyebut TNI seperti gerombolan dan lebih dari ormas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan tidak menindaklanjuti laporan terhadap anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon. Effendi dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik karena pernyataanya yang menyebut TNI seperti gerombolan dan lebih dari ormas.

Sidang pembacaan keputusan MKD dihadiri oleh dua Wakil Ketua MKD, Trimedya Panjaitan dan Habiburokhman, serta satu anggota MKD, Maman Imanul Haq.

“Perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Yang terhormat Effendi Simbolon tidak dapat ditindaklanjuti oleh MKD DPR RI,” kata Habiburokhman saat membacakan amar putusan di Ruang MKD DPR RI, Kamis, 15 Septembe 2022.

Dalam pembacaan putusan, MKD menetapkan Effendi sebagai teradu telah melakukan permintaan maaf secara terbuka pada 14 September 2022. Effendi juga disebut meminta maaf kepada MKD saat menghadiri panggilan hari ini, Kamis, 15 September 2022.

MKD turut menegaskan jika secara substansi, pernyataan Effendi saat rapat dengar pendapat Komisi I pada 5 September 2022 soal isu disharmoni di tubuh TNI adalah kritikan yang membangun TNI.

“Pernyataan teradu mempunyai hak impunitas untuk menyampaikan pernyataan, pertanyaan, dan sikap dalam menjalankan tugasnya sesuai undang-undang,” kata Habiburokhman.

Sebelumnya, Effendi dilaporkan oleh sejumlah ormas atas dugaan pelanggaran kode etik karena menyebut TNI seperti gerombolan dan lebih dari Ormas. Effendi juga sempat meminta maaf kepada TNI atas ucapannya tersebut. Dalam permohonan maafnya, Effendi menyebut tak ada maksud untuk mencap TNI sebagai gerombolan. 

"Dari lubuk hati terdalam, saya mohon maaf atas perkataan saya yang menyinggung dan menyakati prajurit siapapun dan perwira, tamtama, dan para pihak yang tidak nyaman atas pertataan yang dinilai lain," kata Effendi di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu, 14 September 2022. 

Dalam kesempatan itu, Effendi menjelaskan alasannya melontarkan ucapan TNI seperti gerombolan. Hal itu terucap karena dirinya melihat ada disharmonisasi di tubuh TNI. 

Ia menyebut dirinya melihat ada masalah kepatuhan dan kehormatan di TNI. Oleh karena itu, Effendi mengeluarkan ucapan tersebut. 

"Di situ saya sadar itu tidak nyaman, tidak elok, dan beberapa pihak mungkin tersinggung atas kata-kata dari saya soal gerombolan dan ormas," kata Effendi.

 Baca juga: Meski Effendi Simbolon Sudah Minta Maaf, Pelapor Minta Sanksi Tetap Ditegakkan

IMA DINI SHAFIRA | M. JULNIS FIRMANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TNI Turun Tangan Bersihkan Sampah di Pasar Bantargebang yang Menumpuk Berbulan-bulan

2 hari lalu

Personel TNI, Polri, dan masyarakat mengangkut tumpukan sampah di area Pasar Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis, 7 Desember 2023. Foto: TEMPO/Adi Warsono
TNI Turun Tangan Bersihkan Sampah di Pasar Bantargebang yang Menumpuk Berbulan-bulan

Personel TNI dari Kodim 0507 Bekasi melaksanakan aksi bersih-bersih di Pasar Bantargebang dan mengangkut sampah yang menumpuk di sana


Tengah Malam, Kejaksaan Agung Titip Uang Sitaan Ratusan Miliar Bos Timah ke BRI

2 hari lalu

Logo Kejaksaan Agung RI
Tengah Malam, Kejaksaan Agung Titip Uang Sitaan Ratusan Miliar Bos Timah ke BRI

Tim penyidik Kejaksaan Agung menitipkan uang sitaan ratusan miliar milik bos timah PT Venus Inti Perkasa ke BRI.


Dituntut 2 Tahun Penjara, Anggota TNI yang Tabrak Lari Lansia di Bekasi Ajukan Keringanan

4 hari lalu

Sidang tuntutan terdakwa tabrak lari pasutri lansia di Bekasi, Jawa Barat anggota TNI Prada Metro Winardo Barasungi dituntut pidana 2 tahun penjara dan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Dituntut 2 Tahun Penjara, Anggota TNI yang Tabrak Lari Lansia di Bekasi Ajukan Keringanan

Anggota TNI yang menabrak pasangan suami istri lansia di Bekasi mengajukan keringanan.


Syarat Jadi Calon Taruna TNI AD, AL, dan AU Terbaru

5 hari lalu

Sejumlah Taruna Akademi TNI Akmil, AAU dan AAL melakukan atraksi saat kirab drumband Akademi TNI di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 21 Agustus 2022. Kirab tersebut diselenggarakan dalam rangka memeriahkan HUT ke-77 Kemerdekaan RI. ANTARA/Muhammad Adimaja
Syarat Jadi Calon Taruna TNI AD, AL, dan AU Terbaru

Syarat masuk Akmil TNI AD untuk lulusan SMA/MA.


Tembakan Salvo hingga Bunga dari Pejabat dalam Prosesi Pemakaman Doni Monardo

5 hari lalu

Prosesi pemakaman mantan Kepala BNPB Letjen (purn) Doni Monardo di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023. Doni Monardo mengepalai BNPB pada 2019-2021. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tembakan Salvo hingga Bunga dari Pejabat dalam Prosesi Pemakaman Doni Monardo

Prosesi pemakaman Doni Monardo telah selesai. Upacara pemakaman tersebut diwarnai dengan tembakan salvo hingga taburan bunga dari beberapa pejabat.


Jenazah Doni Monardo Tiba di TMP Kalibata, Begini Penjagaan Kopassus dan Komentar Mensos Risma

5 hari lalu

Jenazah Doni Monardo tiba di Taman Makam Pahlawan (TMP)Kalibata, Jakarta Selatan pada Senin, 4 Desember 2023./TEMPO: Advist Khoirunikmah
Jenazah Doni Monardo Tiba di TMP Kalibata, Begini Penjagaan Kopassus dan Komentar Mensos Risma

Jenazah Doni Monardo telah tiba di TMP Kalibata, Jakarta Selatan. Simak bagaimana penjagaan Kopassus dan komentar menteri berikut ini.


4 Desember 2023 Hari Apa? Ini Informasinya

5 hari lalu

Tanggal 4 Desember 2023 hari apa? Hari besar yang diperingati berkaitan tentang perlindungan satwa liar dan TNI AD, ini penjelasan selengkapnya. Foto: Canva
4 Desember 2023 Hari Apa? Ini Informasinya

Tanggal 4 Desember 2023 hari apa? Hari besar yang diperingati berkaitan tentang perlindungan satwa liar dan TNI AD, ini penjelasan selengkapnya.


Presiden Jokowi Berduka atas Wafatnya Doni Monardo

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Gugus Tugas Nasional COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo dan Menko PMK Muhadjir Effendy di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Rabu, 10 Juni 2020. Jokowi turut memantau ruang kerja kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang menyimpan peta densitas sebaran kasus virus Corona di Indonesia. ANTARA/POOL/Sigid Kurniawan
Presiden Jokowi Berduka atas Wafatnya Doni Monardo

Presiden Jokowi menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya eks Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.


Ganjar Kenang Doni Monardo sebagai Sosok Pekerja Keras dan Pecinta Lingkungan

5 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyampaikan pesan saat mendatangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dalam acara dialog pers, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. Pada dialognya Ganjar ingin mengedukasi masyarakat untuk memilah berita dari media yang sumbernya dapat dipercaya serta tidak mudah percaya pada berita dari media sosial karena tidak memiliki aturan yang jelas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar Kenang Doni Monardo sebagai Sosok Pekerja Keras dan Pecinta Lingkungan

Ganjar menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Doni Monardo. Ganjar dan Doni sempat berjanji akan mencari bibit pohon di Maluku.


KSAD Maruli Simanjuntak jadi Inspektur Upacara Pemakaman Doni Monardo di TMP Kalibata Hari Ini

5 hari lalu

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak berjalan untuk mengikuti upacara serah terima jabatan dari KSAD lama ke pejabat baru di Markas Besar TNI AD (Mabesad), Jakarta, Jumat 1 Desember 2023. Jenderal TNI Maruli Simanjuntak resmi menjabat sebagai KSAD mengantikan pejabat sebelumnya TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang kini menjabat sebagai Panglima TNI. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
KSAD Maruli Simanjuntak jadi Inspektur Upacara Pemakaman Doni Monardo di TMP Kalibata Hari Ini

Saat ini, jenazah Doni Monardo disemayamkan di Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur sebelum diantar ke TMP Kalibata.