"

MKD Putuskan Laporan terhadap Effendi Simbolon Tidak Ditindaklanjuti

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon didampingi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Utut Adianto memberikan keterangan pers di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 September 2022. Effendi diduga melanggar kode etik dalam sidang rapat dengar pendapat Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI pada 5 September 2022 lalu. Kala itu, Effendi menyebut TNI seperti gerombolan dan lebih dari ormas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon didampingi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Utut Adianto memberikan keterangan pers di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 September 2022. Effendi diduga melanggar kode etik dalam sidang rapat dengar pendapat Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI pada 5 September 2022 lalu. Kala itu, Effendi menyebut TNI seperti gerombolan dan lebih dari ormas. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan tidak menindaklanjuti laporan terhadap anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon. Effendi dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik karena pernyataanya yang menyebut TNI seperti gerombolan dan lebih dari ormas.

Sidang pembacaan keputusan MKD dihadiri oleh dua Wakil Ketua MKD, Trimedya Panjaitan dan Habiburokhman, serta satu anggota MKD, Maman Imanul Haq.

“Perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Yang terhormat Effendi Simbolon tidak dapat ditindaklanjuti oleh MKD DPR RI,” kata Habiburokhman saat membacakan amar putusan di Ruang MKD DPR RI, Kamis, 15 Septembe 2022.

Dalam pembacaan putusan, MKD menetapkan Effendi sebagai teradu telah melakukan permintaan maaf secara terbuka pada 14 September 2022. Effendi juga disebut meminta maaf kepada MKD saat menghadiri panggilan hari ini, Kamis, 15 September 2022.

MKD turut menegaskan jika secara substansi, pernyataan Effendi saat rapat dengar pendapat Komisi I pada 5 September 2022 soal isu disharmoni di tubuh TNI adalah kritikan yang membangun TNI.

“Pernyataan teradu mempunyai hak impunitas untuk menyampaikan pernyataan, pertanyaan, dan sikap dalam menjalankan tugasnya sesuai undang-undang,” kata Habiburokhman.

Sebelumnya, Effendi dilaporkan oleh sejumlah ormas atas dugaan pelanggaran kode etik karena menyebut TNI seperti gerombolan dan lebih dari Ormas. Effendi juga sempat meminta maaf kepada TNI atas ucapannya tersebut. Dalam permohonan maafnya, Effendi menyebut tak ada maksud untuk mencap TNI sebagai gerombolan. 

"Dari lubuk hati terdalam, saya mohon maaf atas perkataan saya yang menyinggung dan menyakati prajurit siapapun dan perwira, tamtama, dan para pihak yang tidak nyaman atas pertataan yang dinilai lain," kata Effendi di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu, 14 September 2022. 

Dalam kesempatan itu, Effendi menjelaskan alasannya melontarkan ucapan TNI seperti gerombolan. Hal itu terucap karena dirinya melihat ada disharmonisasi di tubuh TNI. 

Ia menyebut dirinya melihat ada masalah kepatuhan dan kehormatan di TNI. Oleh karena itu, Effendi mengeluarkan ucapan tersebut. 

"Di situ saya sadar itu tidak nyaman, tidak elok, dan beberapa pihak mungkin tersinggung atas kata-kata dari saya soal gerombolan dan ormas," kata Effendi.

 Baca juga: Meski Effendi Simbolon Sudah Minta Maaf, Pelapor Minta Sanksi Tetap Ditegakkan

IMA DINI SHAFIRA | M. JULNIS FIRMANSYAH








Alasan Heru Budi Minta Satpol PP DKI Bersinergi dengan TNI-Polri Jelang Pemilu 2024

4 hari lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri upacara peringatan HUT ke-73 Satpol PP dan 61 Satlinmas di Monas, Kamis, 16 Maret 2023. TEMPO/Ami Heppy
Alasan Heru Budi Minta Satpol PP DKI Bersinergi dengan TNI-Polri Jelang Pemilu 2024

Pj Gubernur DKI Heru Budi meminta Satpol PP DKI bersinergi dengan TNI-Polri menjelang Pemilu 2024. Apa alasannya?


Pemilik HR-V Berdamai dengan Sopir Mobil Dinas TNI: Orang Pomdam dan Kodam Sangat Friendly

6 hari lalu

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa membagikan 547 kendaraan dinas baru kepada jajaran TNI AD. Foto Youtube TNI AD
Pemilik HR-V Berdamai dengan Sopir Mobil Dinas TNI: Orang Pomdam dan Kodam Sangat Friendly

Pemilik mobil HR-V sempat menyebarluaskan kasus mobil dinas TNI yang menabrak mobilnya. Kasusnya berakhir damai.


Jadi Obyek Vital Nasional, Pabrik Pupuk di Bontang Dijaga Pangkalan Rudal TNI

7 hari lalu

Pupuk Indonesia. Wikipedia
Jadi Obyek Vital Nasional, Pabrik Pupuk di Bontang Dijaga Pangkalan Rudal TNI

Pabrik pupuk PT Pupuk Indonesia (Persero) di Bontang, Kalimantan Timur dijaga oleh pangkalan rudal milik Tentara Nasional Indonesia atau TNI.


Prabowo Serahkan 2 Ribu Sepeda Motor untuk Babinsa

9 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto meninjau sepeda motor bantuan di Grand City Mall, Surabaya, Jawa Timur, Senin, 13 Februari 2023. Kementerian Pertahanan memberi bantuan kendaraan operasional untuk prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas sebagai Babinsa sebanyak 100 unit sepeda motor untuk memperlancar tugas-tugasnya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Prabowo Serahkan 2 Ribu Sepeda Motor untuk Babinsa

Prabowo mengaku salut atas pengabdian babinsa selama ini, termasuk aksi Kopral Kepala (Kopka) Azmiadi.


OPM Disebut Gunakan Anak-anak dan Perempuan sebagai Tameng Hidup

9 hari lalu

TNI-Polri menyiapkan operasi penyelamatan Pilot Susi Air yang disandera TPN Papua Barat sejak 7 Februari lalu.
OPM Disebut Gunakan Anak-anak dan Perempuan sebagai Tameng Hidup

JO Sembiring meminta OPM untuk bertempur dengan lawan yang sepadan tanpa melibatkan masyarakat.


Panglima TNI Yudo Margono Rotasi 18 Perwira, Ini Daftarnya

11 hari lalu

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono beserta jajarannya meninjau lokasi permukiman yang terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jakarta Utara, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Pengecekan oleh Panglima TNI tersebut bertujuan untuk memetakan langkah-langkah yang akan diambil oleh TNI dalam membantu pemerintah dalam merehabilitasi warga dan permukiman yang terdampak kebakaran tersebut.  TEMPO/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Panglima TNI Yudo Margono Rotasi 18 Perwira, Ini Daftarnya

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melakukan rotasi atau perpindahan jabatan pada 18 perwira. Simak daftar lengkapnya.


Panglima TNI Tolak Bantuan Selandia Baru untuk Bebaskan Pilot Susi Air

12 hari lalu

TNI-Polri menyiapkan operasi penyelamatan Pilot Susi Air yang disandera TPN Papua Barat sejak 7 Februari lalu.
Panglima TNI Tolak Bantuan Selandia Baru untuk Bebaskan Pilot Susi Air

TNi dan Polri tetap bergerak hati-hati menindak Organisasi Papua Merdeka dalam operasi penyelamatan pilot Susi Air.


Jaga Netralitas, Panglima TNI Perintahkan Polisi Militer Tindak Prajurit yang Pakai Atribut Parpol

12 hari lalu

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono beserta jajarannya meninjau lokasi permukiman yang terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jakarta Utara, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Pengecekan oleh Panglima TNI tersebut bertujuan untuk memetakan langkah-langkah yang akan diambil oleh TNI dalam membantu pemerintah dalam merehabilitasi warga dan permukiman yang terdampak kebakaran tersebut.  TEMPO/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Jaga Netralitas, Panglima TNI Perintahkan Polisi Militer Tindak Prajurit yang Pakai Atribut Parpol

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan pelanggaran disiplin dan tata tertib prajurit TNI pada 2022 meningkat 50,6 persen dibanding 2021.


Pelanggaran Disiplin Prajurit TNI Meningkat 50,6 Persen

12 hari lalu

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memimpin upacara pembukaan gelar Operasi Penegakkan Ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi POM TNI Tahun Anggaran 2023 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 8 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra.
Pelanggaran Disiplin Prajurit TNI Meningkat 50,6 Persen

Operasi ini juga akan menindak dan memproses hukum prajurit TNI yang melanggar hukum, baik pidana maupun disiplin hingga kepatuhan aturan lalu lintas.


Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Sempat Ribut Rebutan Nasi, Warga: Ibu RT Dijambak

14 hari lalu

Aktivitas tenda pengungsian korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang di RPTRA Rasela, Rawa Badak, Jakarta Utara, Ahad, 5 Maret 2023. Saat ini tercatat sekitar 300 orang pengungsi anak-anak dan orang dewasa akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Sempat Ribut Rebutan Nasi, Warga: Ibu RT Dijambak

Keributan sempat terjadi di posko penanganan korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara pada Senin siang, 6 Maret 2023.