Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP Sayangkan Aksi Ambil Daging Paus Biru di Alor

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL – Kementerian Kelautan dan Perikanan sangat menyayangkan tindakan warga mengambil daging paus biru yang terdampar di perairan Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin, 22 Agustus 2022.

Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso menjelaskan bahwa paus biru / blue whale (Balenoptera musculus) yang ditemukan memiliki panjang 24 meter dan lebar 3,5 meter. Paus ditemukan dalam keadaan mati dan masyarakat langsung mengambil dagingnya. Tim BPSPL Denpasar meminta bantuan Kepala Desa Bagang untuk ke lokasi namun sudah dipotong untuk diambil dagingnya oleh masyarakat.

“Paus biru diperkirakan berbobot sekitar 300 ton ditemukan mati di Perairan Desa Bagang Kecamatan Pantar Tengah Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kode kejadian terdampar adalah kode 2 (terdampar, baru mati). Paus biru ditemukan tanggal 22 Agustus pagi hari. Warga pesisir Desa Bagang menarik bangkai paus tersebut secara bergotong royong ke pinggir pantai,” ujar Yudi.

Yudi juga menjelaskan bahwa paus biru dilindungi penuh sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dengan status appendiks I CITES dan masuk dalam daftar merah IUCN.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Tim BPSPL Denpasar akan melakukan sosialisai ke warga desa dan mengkampanyekan terkait penanganan sesuai SOP dan risiko tertular penyakit zoonosis dan berharap agar kejadian serupa tak terulang kembali.” Terang Yudi.

Mengacu kepada Pedoman Penangangan Mamalia Laut Terdampar yang disusun oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, terdapat tiga cara yang dapat dilakukan untuk menangani bangkai mamalia laut yaitu dengan cara ditenggelamkan di laut lepas, dibakar, atau dikubur. Penanganan mamalia terdampar pun sudah diatur dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Indonesia dan melalui Kepmen KP Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pokja RAN mamalia laut.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmennya untuk selalu memastikan kelestarian biota laut yang dilindungi dan keberlanjutan populasinya untuk kesejahteraan bangsa dan generasi yang akan datang. Pasalnya, spesies ini merupakan biota laut yang terancam punah dan statusnya telah dilindungi penuh secara nasional dan internasional. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Telkom Indonesia Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024

11 jam lalu

Telkom Indonesia Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024

Telkom Indonesia kembali meraih penghargaan sebagai tempat kerja terbaik untuk mengembangkan karier versi LinkedIn Top Companies 2024.


Minuman Sehat dari Daerah Gunungkidul

13 jam lalu

Minuman Sehat dari Daerah Gunungkidul

Banyaknya kasus gagal ginjal, diabetes dan obesitas, baik pada orang dewasa maupun anak-anak, serta keprihatinan atas kondisi masyarakat Gunungkidul di musim kemarau, membuat pemuda lulusan SMK di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bernama Alan Efendhi mendirikan Rasane Vera, pada 2018 lalu.


Reza Permadi Hadirkan Alat untuk Data Pengunjung Desa Wisata di 14th SIA 2023

13 jam lalu

Reza Permadi Hadirkan Alat untuk Data Pengunjung Desa Wisata di 14th SIA 2023

Keunggulan AVMS adalah ia mudah digunakan oleh pengelola destinasi wisata atau desa wisata


Bank Mandiri Kembali Gelar Kampiun LinkedIn Top Companies 2024

17 jam lalu

Bank Mandiri Kembali Gelar Kampiun LinkedIn Top Companies 2024

Bank Mandiri konsisten melengkapi dan mengadopsi berbagai elemen best practices dalam pengelolaan SDM


Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

17 jam lalu

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memberikan cap hoaks pada sejumlah unggahan di media sosial Facebook dengan narasi yang mengklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) memboikot produk air minum dalam kemasan merek Aqua karena dianggap pro-Israel.


GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

18 jam lalu

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.


PLN Siaga di Zona Utama Transportasi Publik Saat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024

19 jam lalu

PLN Siaga di Zona Utama Transportasi Publik Saat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024

PT PLN (Persero) memastikan kelistrikan dalam kondisi prima di zona utama transportasi publik untuk menghadapi arus balik Idul Fitri 1445 H.


Tersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik

19 jam lalu

Tersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik

Kehadiran fasilitas SPKLU menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini bagi kendaraan listrik


Akademisi Dorong Metode Nikson Nababan Bangun Desa Diterapkan Nasional

19 jam lalu

Akademisi Dorong Metode Nikson Nababan Bangun Desa Diterapkan Nasional

Nikson Nababan menggunakan model NIKSON (needs, innovation, knowledge, synergy, operation and norm) dalam perencanaan pembangunan daerah berbasis data presisi.


Upayakan Keselamatan Penerbangan, AirNav Dukung Festival Balon Udara yang Ditambatkan di Pekalongan

20 jam lalu

Upayakan Keselamatan Penerbangan, AirNav Dukung Festival Balon Udara yang Ditambatkan di Pekalongan

AirNav Indonesia, beberapa tahun belakangan ini terus aktif mensosialisikan akan potensi bahaya tersebut, dan mengenalkan cara lain untuk bisa menikmati balon-balon udara, yaitu dengan cara ditambatkan.