Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diabadikan Jadi Nama Stadion, Kini Gubernur Papua Lukas Enembe Terjerat Kasus Korupsi

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Suasana pertunjukkan kembang api saat Upacara Penutupan PON Papua di Stadion Lukas Enembe, Kampung Harapan, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat, 15 Oktober 2021. ANTARA/Fauzan
Suasana pertunjukkan kembang api saat Upacara Penutupan PON Papua di Stadion Lukas Enembe, Kampung Harapan, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat, 15 Oktober 2021. ANTARA/Fauzan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asal nama Stadion Lukas Enembe diambil dari nama Gubernur Papua saat ini yang sedang terjerat kasus korupsi. Pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan Senin, 12 September 2022, akhirnya batal karena Lukas beralasan sakit. Namun, sebelumnya PPATK telah memblokir rekening milik Lukas yang berisi uang puluhan miliar rupiah. 

Menurut sumber Tempo, kepemilikan uang yang mencapai 61 miliar rupiah dalam beberapa rekening bank milik Lukas tersebut dicurigai sebagai bentuk suap dan korupsi. Atas dugaan kasus tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi juga telah mencegah Lukas ke luar negeri hingga 7 Maret 2023. 

“Ditjen Imigrasi menerima pengajuan pencegahan kepada subyek atas nama Lukas Enembe,” kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasia, I Nyoman Gede Surya Mataram, dalam keterangan tertulis, Senin, 12 September 2022. “Yang bersangkutan dilarang bepergian ke luar negeri selama masa pencegahan berlaku,” ujarnya.

Nama Lukas Enembe Diabadikan Jadi Nama Stadion Termegah Papua 

Stadion Lukas Enembe berlokasi di Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua. Proses pembangunan dimulai sejak akhir 2016 dan rampung pada April 2019. Stadion berkapasitas 40.263 penonton ini sengaja dibangun untuk menyambut penyelenggaraan PON XX Papua. 

Presiden Joko Widodo mengklaim Stadion Lukas Enembe menjadi stadion termegah dan terbaik di Papua, bahkan di kawasan Asia Pasifik. “Kita bangga berada di stadion terbaik di Asia Pasifik ini,” kata Jokowi dalam pidato upacara pembukaan PON XX Papua di Stadion Lukas Enembe, Sentani, Sabtu, 2 Oktober 2021. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mulanya, stadion yang dibangun dengan biaya senilai Rp 1,3 triliun itu bernama Stadion Papua Bangkit. Namun, saat acara peresmian pada Jumat, 23 Oktober 2020, diubah namanya menjadi Stadion Lukas Enembe. Nama tersebut diambil dari nama Gubernur Papua saat itu. 

Alasan pemakaian nama Lukas Enembe karena sang gubernur dinilai berjasa dalam menjadikan Papua sebagai tuan rumah PON XX. “Ditetapkannya Lukas Enembe sebagai nama stadion merupakan penghargaan dan penghormatan terhadap seorang pemimpin Bumi Cenderawasih selama dua periode,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Papua, Alexander Kapisa, dikutip dari Antara.  

HARIS SETYAWAN

Baca juga: Ini Kasus yang Menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Sebut Banyak Kebocoran Kekayaan Negara: Tidak Sampai ke Rakyat

3 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Sebut Banyak Kebocoran Kekayaan Negara: Tidak Sampai ke Rakyat

Prabowo Subianto mengatakan saat ini banyak kekayaan negara yang bocor sehingga tidak bisa dinikmati oleh rakyat Indonesia.


Kejagung Periksa Pemilik Saham PT Menara Capital Indonusa dalam Kasus Korupsi Duta Palma Group

14 jam lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar (ketiga dari kiri) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (kedua dari kanan) bersama para Kasubdit saat Konferensi Pers di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Oktober 2024. Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan dan penyitaan uang tunai senilai Rp372 miliar dalam perkara dugaan TPPU yang dilakukan oleh PT Asset Pacific yang ada di bawah naungan PT Duta Palma Group. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kejagung Periksa Pemilik Saham PT Menara Capital Indonusa dalam Kasus Korupsi Duta Palma Group

Tujuh perusahaan di bawah Duta Palma Group menjadi tersangka korupsi dan TPPU dalam usaha perkebunan sawit di Riau.


Kasus Korupsi Jalan Tol MBZ, Kejaksaan Agung Periksa Eks Direktur Jasa Marga dan 2 Saksi Lain

20 jam lalu

Tersangka DP keluar usai ditetapkan menjadi tersangka baru kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) atau Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024. Atas perbuatannya, tersangka DP diduga melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kasus Korupsi Jalan Tol MBZ, Kejaksaan Agung Periksa Eks Direktur Jasa Marga dan 2 Saksi Lain

Ketiganya memberikan kesaksian untuk DP yang ditetapkan menjadi tersangka korupsi jalan tol MBZ pada 6 Agustus 2024.


Kejaksaan Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BNI Jember Senilai Rp 125 Miliar

1 hari lalu

Ilustrasi tahanan selesai menjalani hukuman atau bebas dari hukuman. Shutterstock
Kejaksaan Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BNI Jember Senilai Rp 125 Miliar

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit BNI Wirausaha.


KPK Lakukan OTT dan Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Korupsi, Ini Profil Paman Birin

1 hari lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
KPK Lakukan OTT dan Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Korupsi, Ini Profil Paman Birin

Penyidik KPK menetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Berikut profil Paman Birin.


Jejak Pendidikan dan karier Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi

1 hari lalu

Dalam perkara ini, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB), dan dua pihak swasta berinisial Sugeng Wahyudi (YUD) serta Andi Susanto (AND).
Jejak Pendidikan dan karier Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Sahbirin Noor, Gubernur Kalimantan Selatan awalnya seorang sekcam. Setelah pensiun ia menjadi pengusaha lalu terjun ke politik.


Sandra Dewi Jadi Saksi di Sidang Harvey Moeis, Pengacara: Tidak Ada Persiapan Khusus

1 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Sandra Dewi Jadi Saksi di Sidang Harvey Moeis, Pengacara: Tidak Ada Persiapan Khusus

Kapuspenkum Kejagung membenarkan Sandra Dewi akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis.


KPK Cekal Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor

1 hari lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
KPK Cekal Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor

KPK cekal Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor usai penetapannya sebagai tersangka dugaan korupsi.


KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pencairan Kredit Usaha Bank Jepara Artha

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pencairan Kredit Usaha Bank Jepara Artha

KPK menetapkan lima tersangka korupsi pencairan kredit usaha pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha tahun 2022-2024.


KPK Masih Dalami Keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam Korupsi di DJKA Kemenhub

2 hari lalu

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur memberikan keterangan pers tentang penahanan tersangka kasus dugaan korupsi di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Masih Dalami Keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam Korupsi di DJKA Kemenhub

KPK mengatakan, Hasto Kristiyanto diperiksa di kasus DJKA Kemenhub Wilayah Jawa Timur dalam kapasitasnya sebagai konsultan.