TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Zainut Tauhid Sa'adi, mengajak pada kadernya untuk kembali satu suara pasca SK Kemenkumham nomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022 tentang kepengurusan PPP di bawah Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Muhammad Mardiono terbit. Sebelumnya, suara di PPP diduga terpecah karena ada beberapa kader yang tidak terima dengan pemakzulan Suharso Monoarfa.
"SK Kemenkumham yang dikeluarkan tanggal 9 September 2022 secara yuridis formal memberikan legitimasi kepada Pak Mardiono sebagai Plt Ketua Umum. Semoga dengan dikeluarkannya SK tersebut, diharapkan dapat menyelesaikan perbedaan pendapat di kalangan kader dan elit partai," ujar Zainut kepada Tempo, Rabu, 14 September 2022.
Zainut mengajak seluruh kader dan pengurus partai kembali melakukan kerja-kerja elektoral menjelang Pemilu 2024. Ia mengingatkan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 tinggal menghitung hari sehingga diperlukan konsentrasi kerja elektoral yang lebih fokus dan sungguh-sungguh.
"Saya yakin Pak Mardiono dan Pak Suharso Monoarfa masih tetap kompak dan bersama-sama mengawal dan memikirkan agar PPP tidak hanya lolos ambang batas parlemen, melainkan menjadi salah satu pemenang Pemilu 2024," kata Zainut.
Fokus Konsolidasi
Dihubungi terpisah, Mardiono mengaku dirinya sedang fokus melakukan konsolidasi dengan para elite dan kader PPP usai ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum PPP. Ia memperkirakan konsolidasi untuk membuat PPP satu suara kembali itu bakal memakan waktu sekitar satu bulan.
"Insya Allah akan kami selesaikan dalam waktu satu bulan ke depan. Itu di tingkat provinsi atau di PPP itu di tingkat wilayah, itu sudah selesai semua konsolidasi di itngkat provinsi," kata Mardiono.
Sebelumnya, Mukernas bertemakan "Konsolidasi dan Sukses Pemilu 2024" yang dihadiri ketua dan sekretaris dari 27 DPW PPP se-Indonesia di Banten pada 4 September 2022, memilih Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum menggantikan Suharso Monoarfa. Keputusan ini diambil setelah tiga pimpinan majelis yakni Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan melayangkan surat ketiga kepada Suharso.
Salah satu alasan penggantian Suharso itu karena beberapa kasus yang dikhawatirkan merugikan PPP pada Pemilu 2024, seperti tentang amplop kiai.
Menanggapi pencopotannya itu, Suharso menolak hasil Mukernas tersebut karena dianggapnya tidak sah secara prosedural. Ia sempat menyatakan bakal melakukan peralawanan.
Namun, belakangan Mardiono mengklaim Suharso sudah menerima keputusan Mukernas. Hal itu Suharso sampaikan setelah pertemuan di antara keduanya pada Selasa malam, 12 September 2022.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.