"

RUU Papua Barat Daya Disetujui Dibawa ke Pembahasan Tingkat II

Ketua Komisi II DPR RI saat menandatangi persetujuan RUU Papua Barat Daya untuk dibawa ke Pembahasan Tingkat II dalam Rapat Kerja Komisi II dengan Pimpinan DPD RI dan pemerintah di Gedung Nusantara, Senin (12/9/2022). Foto:Eot/Pdt
Ketua Komisi II DPR RI saat menandatangi persetujuan RUU Papua Barat Daya untuk dibawa ke Pembahasan Tingkat II dalam Rapat Kerja Komisi II dengan Pimpinan DPD RI dan pemerintah di Gedung Nusantara, Senin (12/9/2022). Foto:Eot/Pdt

INFO NASIONAL - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya telah selesai pada pembahasan tingkat I. Dalam rapat kerja Komisi II dengan Pimpinan DPD RI dan pemerintah di Gedung Nusantara, Senin, 12 Septembet 2022, sembilan fraksi DPR menyetujui RUU tersebut untuk kemudian dibawa pada pembahasan tingkat II yang kemudian akan disahkan menjadi UU. 

Diharapkan beleid tersebut dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan penataan di daerah tersebut. Anggota Komisi II Endro Suswantoro Yahman sebagai juru bicara fraksi PDI-Perjuangan mengatakan fraksi PDI-Perjuangan memberi dukungan penuh atas penyusunan pembentukan provinsi baru tersebut. 

"Fraksi PDI-Perjuangan menilai pemekaran wilayah di Papua hendaknya dimaknai sebagai desain besar penataan daerah di tanah Papua untuk kepentingan strategis nasional dalam rangka mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua," kata dia.

Adapun, fraksi Golkar melalui juru bicara fraksi Golkar Arsyadjuliandi Rachman, mengatakan, pembentukan Provinsi Papua Barat Daya sangat strategis untuk dilakukan, karena bisa mendorong agar wilayah tersebut bisa lebih maju baik ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta indeks pembangunan manusia yang semakin baik. Terlebih pengalaman empiris telah menunjukkan bahwa pemekaran wilayah bisa membawa perubahan yang signifikan terhadap kemajuan suatu wilayah. 

"Untuk itu, F-Golkar sepakat bahwa pembentukan provinsi baru tersebut tetap harus memperhatikan aspirasi masyarakat Papua secara umum untuk mendorong berbagai kemajuan yang semakin baik," ujarnya.

Kemudian, dalam pendapat mini Fraksi Gerindra yang dibacakan Anggota Komisi II Difriadi mengatakan, dalam proses pembangunan provinsi baru, Provinsi Papua Barat Daya ini agar selalu memperhatikan cita-cita otonomi khusus Papua. Selain itu, setelah disahkannya provinsi tersebut menjadi provinsi baru, maka DPR, DPD dan pemerintah memiliki tugas untuk terus mengawal jalannya pembangunan di provinsi baru tersebut hingga dapat berdiri menjadi provinsi yang mandiri dan berdaya saing.

Politisi Rico Sia saat membacakan pendapat mini fraksi NasDem menerima dan menyetujui RUU Papua Barat Daya untuk kemudian disahkan menjadi UU melalui rapat paripurna. F-NasDem kemudian meminta kepada pemerintah nantinya dalam membentuk dan mengesahkan Perpu Pemilu serentak tahun 2024 untuk dapat mengikutsertakan provinsi baru tersebut dalam setiap tahapan pemilu serentak 2024.

Selanjutnya, Fraksi PKB melalui juru bicara fraksi Mohammad Toha memandang agenda pemekaran provinsi di Papua merupakan bagian dari konsentrasi negara dalam memberikan pelayanan pembangunan untuk masyarakat Papua sesuai dengan amanat UU Otonomi Khusus Papua. Untuk itu, F-PKB juga menyatakan persetujuannya atas pengesahan RUU tersebut pada pembahasan tingkat II nantinya.

Politisi Demokrat Mohamad Muraz sebagai perwakilan Fraksi Demokrat menilai pembentukan Provinsi Papua Barat Daya harus dimaknai bukan sekedar jangka pendek, tetapi sebuah maha karya pembangunan yang bersifat jangka panjang dan berkelanjutan serta terintegrasi dengan konsep pembangunan nasional yang selalu menjadikan Pancasila sebagai pondasi kekuatan untuk kemajuan. Sebab, tanah Papua adalah bagian dari NKRI dan kewajiban kita semua untuk membangunnya bersama.

Fraksi PKS melalui juru bicara fraksi Mardani Ali Sera berpendapat bahwa RUU tersebut sangat penting, mengingat tujuan pemekaran Papua antara lain adalah untuk mendekatkan pemerintah dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan publik, mengatasi masalah indeks kemahalan konstruksi akibat kondisi geografis yang berat, serta memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan yang lebih maksimal terhadap orang asli Papua.

Anggota Komisi II Dian Istiqomah mewakili Fraksi PAN  berharap pembentukan RUU provinsi baru tersebut dapat mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, F-PAN juga mendorong agar pemerintah benar-benar memberikan asistensi yang super intensif kepada provinsi induk maupun provinsi yang baru saja dibentuk berupa pembinaan, pengawasan dan evaluasi dengan tetap memperhatikan otonomi khusus yang dimiliki.

Setelah mendengarkan, menimbang serta langsung berkunjung ke Provinsi Papua Barat, Fraksi PPP melalui juru bicara fraksi Syamsurizal menyetujui penyusunan RUU Papua Barat Daya untuk dapat dibawa dalam pembahasan tingkat II sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)








Kolaborasi dengan Indomaret, Yup Berikan Kemudahan Bayar Nanti Bunga 0 Persen

6 jam lalu

Kolaborasi dengan Indomaret, Yup Berikan Kemudahan Bayar Nanti Bunga 0 Persen

Akses bayar nanti yang disediakan oleh Yup memungkinkan pengguna, utamanya generasi muda yang melek teknologi untuk belanja kebutuhan sehari-hari dan diubah menjadi cicilan sesuai kebutuhan.


Usaha Sabun Mandi Jenazah, Santri Asal Pengalengan Raih Omset Jutaan

7 jam lalu

Usaha Sabun Mandi Jenazah, Santri Asal Pengalengan Raih Omset Jutaan

Intip Usaha Sabun Mandi Jenazah Milik Santri Asal Pengalengan Beromset Jutaan


Momentum Keketuaan ASEAN 2023, BNI Paling Prospektif

10 jam lalu

Momentum Keketuaan ASEAN 2023, BNI Paling Prospektif

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI (kode saham: BBNI) berpeluang tumbuh semakin positif seiring dengan peningkatan aktivitas bisnis di dalam Keketuaan ASEAN 2023.


BRImo Capai 25 Juta User

14 jam lalu

BRImo Capai 25 Juta User

Super apps digital banking milik BRI, yakni BRImo berhasil mencatatkan jumlah user mencapai 25 juta pada akhir Februari 2023 lalu.


Tetap Dekat dengan Keluarga Meski Menjadi Ibu Bekerja

15 jam lalu

Tetap Dekat dengan Keluarga Meski Menjadi Ibu Bekerja

Bagaimana perempuan bekerja membagi waktu untuk keluarga dan karier? Simak tips dari Nadine Chandrawinata dan Direktur PT SMI, Sylvi J. Gani.


Tak Perlu Ragu, Pegadaian Pastikan Tabungan Emas Aman

1 hari lalu

Tak Perlu Ragu, Pegadaian Pastikan Tabungan Emas Aman

Produk Tabungan Emas secara resmi diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 5 Juli 2015.


BNI Genjot Pertumbuhan Kredit Ekspor

1 hari lalu

BNI Genjot Pertumbuhan Kredit Ekspor

BNI aktif mendukung peningkatan akses pembiayaan bagi UMKM dari kota hingga desa


Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah di Banturung

1 hari lalu

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah di Banturung

Sebanyak 208 sertifikat yang diantarkan oleh Hadi Tjahjanto secara door to door.


Pimpinan MPR Minta Komitmen Pencegahan Tuberkulosis

1 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat
Pimpinan MPR Minta Komitmen Pencegahan Tuberkulosis

Perpres 67/2021 menargetkan pada 2030 harus terjadi penurunan angka kejadian TB.


Sambut Ramadhan, BNI Salurkan 77.000 Paket Sembako

1 hari lalu

Sambut Ramadhan, BNI Salurkan 77.000 Paket Sembako

BNI Melaksanakan program sosial BNI Berbagi bertajuk "Lompat Lebih Tinggi Ukir Kebaikan".