INFO NASIONAL - Ketua MPR Bambang Soesatyo bertemu rombongan Puteri Anak dan Remaja Indonesia Bali 2022 di Bali pada Selasa, 13 September 2022.
Hadir antara lain Puteri Anak Indonesia Bali Putu Ayu Marscha Kiaradiva Brahmantya, Puteri Anak Indonesia Bali Pariwisata Komang Ayu Diah Putri Maheswari, Puteri Remaja Indonesia Bali Ni Luh putu Carla Greycia Meytria Kencana, Putri Remaja Indonesia Bali Pariwisata Dewa Ayu Puji Satya Merta Putri, Puteri Remaja Intelegensia Bali Ni Luh Komang Chika Widhi Sari.
Pada kesempatan itu, Bamsoet mengingatkan mereka tentang timbulnya tantangan yang mengiringi pesatnya perkembangan informasi di era digital atau kerap disebut erta the internet of things. Kemajuan teknologi informasi ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi menawarkan efisiensi dan simplifikasi dalam berbagai bidang kehidupan. Namun, di sisi lain berpotensi menghasilkan residu dan dampak negatif pada dimensi kehidupan kebangsaan kita.
“Fenomena ini dapat dirasakan dalam bentuk melemahnya rasa toleransi dalam keberagaman, demoralisasi generasi muda bangsa, tergerusnya kearifan lokal dan nilai-nilai luhur adat budaya bangsa, serta hadirnya faham-faham dan produk-produk yang dikemas menarik, khususnya bagi generasi muda," ujar Bamsoet.
Berdasarkan data Digital Report 2021, diperkirakan bahwa pengguna internet di Indonesia pada awal 2021 telah mencapai 202,6 juta jiwa. Namun, Digital Civility Index (DCI) menyebutkan bahwa etika dan tingkat keadaban warganet di Indonesia kian rendah. Indonesia berada di peringkat ke-29 dari 32 negara yang disurvei.
“Rendahnya etika berinternet tersebut ditandai dengan maraknya berita bohong dan penipuan di internet sekitar 47 persen, ujaran kebencian sekitar 27 persen serta diskriminasi sekitar 13 persen," kata Bamsoet.
Karena itu, Bamsoet mengajak Puteri Anak dan Remaja Indonesia Bali 2022 ikut menyebarkan wawasan kebangsaan kepada generasi muda. Salah satunya dengan ikut serta memasifkan pemberian vaksin ideologi berupa sosialisasi Empat Pilar MPR RI.
Ia meyakini vaksin ideologi mampu menangkal masuknya ideologi lain seperti radikalisme, ekstrimisme, hingga intoleransi yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. (*)