TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bripka Ricky Rizal kembali menjalani pemeriksaan pada hari ini, Selasa, 13 September 2022. Pengacara Ricky, Erman Umar, menyatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk menguji konsistensi pernyataan terbaru kliennya.
Erman menjelaskan penyidik sempat mengajukan 20 pertanyaan kepada Ricky dalam pemeriksaan tambahan ini. Penyidik, menurut dia, menanyakan saoal tiga peristiwa di Magelang, rumah dinas dan rumah pribadi Ferdy Sambo.
"Kira-kira lebih kurang 20-an pertanyaan, lalu masalah inti pertanyaann tidak terlepas dari kejadian apa peristiwa di Saguling, Magelang sampai ke Jakarta sampai terjadinya pelaksanaan adanya kejadian pembunuhan," ujar Erman di Bareskrim Mabes Polri.
Erman mengatakan pemeriksaan tambahan itu dilakukan untuk menguji konsistensi keterangan Bripka Ricky.
"Itu penegasan untuk menguji konsistensi setelah adanya pemeriksaan tersangka yang sudah mengubah dari sebelumnya," ucapnya.
Selain melakukan pemeriksaan tambahan, menurut Erman, penyidik juga melakukan pengubahan judul dalam BAP terdahulu. Hal itu dilakukan berdasarkan petunjuk dari jaksa.
"Jadi, empat hari lalu ada pemeriksaan. Jadi (hari ini) mengubah judul saja, karena ada masukan berdasarkan petunjuk kejaksaan," kata Erman saat ditanya wartawan di Bareskrim Polri, Selasa 13 September 2022.
Selanjutnya, Bripka Ricky Rizal jujur setelah dibujuk istrinya