Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Muchdi Pr dan Perannya dalam Pusaran Kasus Pembunuhan Munir

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022. Partai Berkarya resmi mendaftar sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Ken Saphira
Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022. Partai Berkarya resmi mendaftar sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Ken Saphira
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan ini sosok Muchdi Purwoprandjono mendapat sorotan publik. Pria yang akrab disapa Muchdi Pr ini diketahui terlibat dalam pusaran kasus kematian Munir Said Thalib. Hal ini kembali diungkap peretas Bjorka yang membocorkan kronologis pembunuhan tokoh hak asasi manusia tersebut. 

Dalam unggahan berjudul “Siapa yang Membunuh Munir?”, Bjorka mengungkap data pribadi Ketua Umum Partai Berkarya tersebut. Lengkap mulai dari alamat, nomor ponsel, nama lengkap, hingga riwayat hidupnya. “Akibat pengungkapan itu, Muchdi Pr menjadi tidak senang dengan Munir. Akibatnya, Muchdi harus diberhentikan dari jabatan barunya selama 52 hari,” tulisnya yang dibagikan ke Twitter. 

Profil Muchdi Pr 

Berpangkat Mayor Jenderal TNI (purn), Muchdi Pr adalah seorang purnawirawan perwira tinggi militer Indonesia. Dia lulus di Akademi Militer tahun 1970 dan pernah menjabat di beberapa posisi strategis. Antara lain sebagai Panglima Kodam Tanjungpura di Kalimantan dan sebagai Komandan Jenderal Kopassus. 

Pria kelahiran Sleman, 15 April 1949, ini merupakan anak keenam dari sembilan bersaudara. Ayahnya seorang pemimpin Masyumi dan ibunya berasal dari anggota organisasi massa Muslim Nahdlatul Ulama. Masa remaja Muchdi Pr berperan aktif dalam gerakan pemuda. Mengutip Majalah Mahkamah edisi 4, dia pernah terlibat dalam Front Aksi Pemuda Pelajar Indonesia dan sering mengikuti aksi unjuk rasa. 

Setelah lulus di Akademi Militer, mengutip buku Masters of Terror: Indonesia’s Military and Violence in East Timor, dia ditugaskan di Timor Timur sebanyak empat kali. Pada 1988, Muchdi mendapatkan promosi menjadi Komandan Distrik Militer Jayapura. Ia bertugas di Jayapura hingga 1993. Kariernya terus meningkat hingga ia diangkat menjadi Komandan Jenderal atau Danjen Kopassus pada 1998. 

Nama Muchdi kemudian terseret dalam kasus Prabowo Subianto yang dituding bertanggung jawab atas pelanggaran HAM terkait penculikan dan pembunuhan para aktivis 1998. Dia yang saat itu menjabat sebagai Danjen Kopassus dicopot dan menjadi Pati Mabes TNI sejak 1999. Karir militer Muchdi berakhir pada 2001 saat menjabat sebagai Wakil Inspektur Jenderal Angkatan Bersenjata. 

Peran Muchdi Pr dalam Pembunuhan Munir 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketika Muchdi menjabat sebagai Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN), kasus pembunuhan terhadap munir terjadi. Aktivis HAM itu dibunuh menggunakan racun arsenik saat terbang dengan pesawat Garuda Indonesia menuju Amsterdam, Belanda, 7 September 2004. Selama satu tahun penyelidikan, pengadilan menetapkan Pollycarpus Budhari Priyanto sebagai pelaku pembunuhan dan dijatuhi vonis 14 tahun penjara. 

Melansir buku Bunuh Munir, Wakil Ketua Tim Pencari Fakta Asmara Nababan mengatakan peran Muchdi dalam pembunuhan Munir, yakni adanya persekongkolan antara dirinya dengan Pollycarpus. TPF menemukan fakta sambungan telepon antara Polly dan Muchdi itu berlangsung sebelum dan sesudah aktivis HAM Munir tewas pada 7 September 2004. Terlacak puluhan kali kontak sambungan telepon antara keduanya. 

Pada 2008, Kejaksaan Agung kembali membawa kasus pembunuhan Munir ke pengadilan dengan Muchdi Pr sebagai terdakwa. Muchdi Pr disebut sebagai otak pembunuhan Munir dengan motif dendam terkait kasus penculikan aktivis 1998. Muchdi didakwa dengan pasal 55 ayat 1 ke-2 juncto Pasal 340 dan pasal 1 ayat ke-1 KUHP. 

Muchdi disebut menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan pembunuhan berencana terhadap Munir dengan menugaskan Pollycarpus. Namun, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 31 Desember 2008, majelis hakim menyatakan Muchdi tidak bersalah dan murni terbebas dari tuduhan pembunuhan Munir.

HARIS SETYAWAN

Baca juga: Muchdi Pr Disebut Bjorka Dalang Pembunuhan Munir, Berikut Profilnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

5 hari lalu

Istri mendiang aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Suciwati akan diperiksa oleh tim ad hoc bentukan Komnas HAM, untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. TEMPO/Subekti
Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.


Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

6 hari lalu

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat


Eks Danjen Kopassus Soenarko Ikut Demo Kecurangan Pemilu Depan KPU, Apa Alasannya? Berikut Profilnya

10 hari lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. Dok.TEMPO/ Yosep Arkian
Eks Danjen Kopassus Soenarko Ikut Demo Kecurangan Pemilu Depan KPU, Apa Alasannya? Berikut Profilnya

Eks Danjen Kopassus Soenarko membenarkan pihaknya akan terlibat dalam unjuk rasa di depan KPU hari ini. Ini profil dan alasannya turut demo.


Mantan Danjen Kopassus Soenarko Pimpin Demo Pemilu Curang, Berikut Sejarah Pasukan Khusus Itu

10 hari lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. Dok.TEMPO/ Yosep Arkian
Mantan Danjen Kopassus Soenarko Pimpin Demo Pemilu Curang, Berikut Sejarah Pasukan Khusus Itu

Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko akan berunjuk rasa memprotes dugaan kecurangan Pemilu 2024. Berikut sejarah pasukan khusus TNI itu.


Kasus Pembunuhan Munir Belum Juga Terungkap, Kasum Berharap Presiden Berikutnya Bisa Menuntaskan

12 hari lalu

Koordinator YLBHI Arif Maulana (kiri), memberikan keterangan dalam konferensi pers merespon rentetan peristiwa kekerasan di Papua, di Kantor KontraS, Jakarta, Senin 4 Maret 2024. Pada medio Januari hingga Maret telah terjadi 7 peristiwa kekerasan terhadap masyarakat sipil di Papua yang menyebabkan 6 korban luka-luka dan 4 korban lainnya tewas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Pembunuhan Munir Belum Juga Terungkap, Kasum Berharap Presiden Berikutnya Bisa Menuntaskan

Para pelaku pembunuhan Munir, kata Arif, harus diseret ke Pengadilan HAM untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

12 hari lalu

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
Suciwati Tuntut Pengadilan HAM Ad Hoc Kematian Munir: Presiden Harus Buktikan Janji Menuntaskan

Istri aktivis HAM Munir, Suciwati desak ada pengadilan HAM ad hoc untuk kematian suaminya. Ia menuntut presiden buktikan janji untuk menuntaskannya.


Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

13 hari lalu

Suciwati, istri Munir Said Thalib, saat ditemui usai diperiksa di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.


Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

13 hari lalu

Istri mendiang aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Suciwati akan diperiksa oleh tim ad hoc bentukan Komnas HAM, untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. TEMPO/Subekti
Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.


Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

13 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.


JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

15 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

Dalam perkara pembunuhan berencana ini, Altaf membunuh adik kelasnya, Muhammad Naufal Zidan, karena terlilit utang karena rugi investasi Kripto.