Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Muchdi Pr dan Perannya dalam Pusaran Kasus Pembunuhan Munir

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022. Partai Berkarya resmi mendaftar sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Ken Saphira
Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022. Partai Berkarya resmi mendaftar sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Ken Saphira
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan ini sosok Muchdi Purwoprandjono mendapat sorotan publik. Pria yang akrab disapa Muchdi Pr ini diketahui terlibat dalam pusaran kasus kematian Munir Said Thalib. Hal ini kembali diungkap peretas Bjorka yang membocorkan kronologis pembunuhan tokoh hak asasi manusia tersebut. 

Dalam unggahan berjudul “Siapa yang Membunuh Munir?”, Bjorka mengungkap data pribadi Ketua Umum Partai Berkarya tersebut. Lengkap mulai dari alamat, nomor ponsel, nama lengkap, hingga riwayat hidupnya. “Akibat pengungkapan itu, Muchdi Pr menjadi tidak senang dengan Munir. Akibatnya, Muchdi harus diberhentikan dari jabatan barunya selama 52 hari,” tulisnya yang dibagikan ke Twitter. 

Profil Muchdi Pr 

Berpangkat Mayor Jenderal TNI (purn), Muchdi Pr adalah seorang purnawirawan perwira tinggi militer Indonesia. Dia lulus di Akademi Militer tahun 1970 dan pernah menjabat di beberapa posisi strategis. Antara lain sebagai Panglima Kodam Tanjungpura di Kalimantan dan sebagai Komandan Jenderal Kopassus. 

Pria kelahiran Sleman, 15 April 1949, ini merupakan anak keenam dari sembilan bersaudara. Ayahnya seorang pemimpin Masyumi dan ibunya berasal dari anggota organisasi massa Muslim Nahdlatul Ulama. Masa remaja Muchdi Pr berperan aktif dalam gerakan pemuda. Mengutip Majalah Mahkamah edisi 4, dia pernah terlibat dalam Front Aksi Pemuda Pelajar Indonesia dan sering mengikuti aksi unjuk rasa. 

Setelah lulus di Akademi Militer, mengutip buku Masters of Terror: Indonesia’s Military and Violence in East Timor, dia ditugaskan di Timor Timur sebanyak empat kali. Pada 1988, Muchdi mendapatkan promosi menjadi Komandan Distrik Militer Jayapura. Ia bertugas di Jayapura hingga 1993. Kariernya terus meningkat hingga ia diangkat menjadi Komandan Jenderal atau Danjen Kopassus pada 1998. 

Nama Muchdi kemudian terseret dalam kasus Prabowo Subianto yang dituding bertanggung jawab atas pelanggaran HAM terkait penculikan dan pembunuhan para aktivis 1998. Dia yang saat itu menjabat sebagai Danjen Kopassus dicopot dan menjadi Pati Mabes TNI sejak 1999. Karir militer Muchdi berakhir pada 2001 saat menjabat sebagai Wakil Inspektur Jenderal Angkatan Bersenjata. 

Peran Muchdi Pr dalam Pembunuhan Munir 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketika Muchdi menjabat sebagai Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN), kasus pembunuhan terhadap munir terjadi. Aktivis HAM itu dibunuh menggunakan racun arsenik saat terbang dengan pesawat Garuda Indonesia menuju Amsterdam, Belanda, 7 September 2004. Selama satu tahun penyelidikan, pengadilan menetapkan Pollycarpus Budhari Priyanto sebagai pelaku pembunuhan dan dijatuhi vonis 14 tahun penjara. 

Melansir buku Bunuh Munir, Wakil Ketua Tim Pencari Fakta Asmara Nababan mengatakan peran Muchdi dalam pembunuhan Munir, yakni adanya persekongkolan antara dirinya dengan Pollycarpus. TPF menemukan fakta sambungan telepon antara Polly dan Muchdi itu berlangsung sebelum dan sesudah aktivis HAM Munir tewas pada 7 September 2004. Terlacak puluhan kali kontak sambungan telepon antara keduanya. 

Pada 2008, Kejaksaan Agung kembali membawa kasus pembunuhan Munir ke pengadilan dengan Muchdi Pr sebagai terdakwa. Muchdi Pr disebut sebagai otak pembunuhan Munir dengan motif dendam terkait kasus penculikan aktivis 1998. Muchdi didakwa dengan pasal 55 ayat 1 ke-2 juncto Pasal 340 dan pasal 1 ayat ke-1 KUHP. 

Muchdi disebut menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan pembunuhan berencana terhadap Munir dengan menugaskan Pollycarpus. Namun, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 31 Desember 2008, majelis hakim menyatakan Muchdi tidak bersalah dan murni terbebas dari tuduhan pembunuhan Munir.

HARIS SETYAWAN

Baca juga: Muchdi Pr Disebut Bjorka Dalang Pembunuhan Munir, Berikut Profilnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

5 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

Prabowo dan Gibran langsung dikawal Paspampres usai KPU menetapkannya sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Bagaimana aturannya?


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

6 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


72 Tahun Kopassus, Ini Makna Kalimat dan Simbol Korps Baret Merah

6 hari lalu

Logo Kopasus. Istimewa
72 Tahun Kopassus, Ini Makna Kalimat dan Simbol Korps Baret Merah

16 April diperingati sebagai hari Kopassus. Ini makna tulisan dan simbol yang terdapat pada baret merah Kopassus.


72 Tahun Komando Pasukan Khusus, Daftar 37 Danjen Kopassus Ada Bapak dan Anak

8 hari lalu

Danjen Kopassus baru Brigjen TNI Lodewijk Freidrich Paulus (kanan) dan mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI Pramono Edhie Wibowo saat serah terima jabatan di Markas Kopasus, Cijantung, Jakarta, Jumat (4/12). TEMPO/Subekti
72 Tahun Komando Pasukan Khusus, Daftar 37 Danjen Kopassus Ada Bapak dan Anak

Kopassus merayakan hari jadi ke-72 sejak berdiri pada 16 April 1952. Berikut daftar Danjen Kopassus dari 1952 hingga 2024, ada bapak dan anak.


72 Tahun Kopassus, Begini Awal terbentuknya Pasukan Elit Korps Baret Merah

8 hari lalu

Pasukan Kopassus TNI AD mengikuti geladi upacara Peringatan HUT ke-70 TNI di Dermaga Indah Kiat, Merak, Cilegon, Banten, 3 Oktober 2015. ANTARA/Yudhi Mahatma
72 Tahun Kopassus, Begini Awal terbentuknya Pasukan Elit Korps Baret Merah

Komando Pasukan Khusus atau Kopassus merayakan hari jadi yang ke-72 pada 16 April 2024. Begini sejarah terbentuknya yang digagas Kolonel Slamet Riyad.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

11 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

12 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju Minta Polisi Jerat Tersangka dengan Pasal Berlapis

18 hari lalu

Tim kuasa hukum korban pembunuhan di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu 6 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju Minta Polisi Jerat Tersangka dengan Pasal Berlapis

Keluarga korban pembunuhan penjaga toko pakaian distusuk dengan pedang katana minta tersangka dihukum lebih berat.


PPS Betako Merpati Putih 61 Tahun, Ini Kilas Balik Perguruan Pencak Silat yang Diajarkan di Kopassus dan Paspampres

22 hari lalu

Logo perguruan pencak silat Merpati Putih. wikipedia
PPS Betako Merpati Putih 61 Tahun, Ini Kilas Balik Perguruan Pencak Silat yang Diajarkan di Kopassus dan Paspampres

PPS Betako Merpati Putih telah 61 tahun. Ini kisah berdirinya perguruan pencak silat dari Yogyakarta, yang diajarkan untuk Kopassus dan Paspampres.