TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Bukhori mengkhawatirkan munculnya politisasi kasus kekerasan santri di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) 1 Pusat Ponorogo, Jawa Timur. Kekhawatiran ini, menurut Bukhori, muncul akibat maraknya pemberitaan yang membesar-besarkan aksi kekerasan di Gontor.
"Membesar-besarkan kasus tersebut untuk tujuan politisasi atau mendiskreditkan ponpes, tentu tidak bisa dibenarkan karena tidak adil, tidak proporsional dan tidak membantu mengatasi masalah,” kata Bukhori dalam keterangannya, Selasa, 13 September 2022.
Bukhori mengatakan kekerasan di lingkungan pesantren tidak dapat dibenarkan. Gontor perlu mendapat teguran agar berbenah sehingga hal serupa tidak terulang kembali ke depannya.
Namun, Anggota Komisi VIII DPR RI ini khawatir penggalangan opini tendesius dan sikap tidak proporsional yang terjadi saat ini akan menuntun pada laku zalim, tidak adil, serta stigmatisasi terhadap ponpes sebagai lembaga pendidikan keagamaan Islam, hingga masuknya narasi islamophobia.
“Laku tidak proporsional dan tendensius bisa menjadi politisasi terhadap kasus ini, yang tidak membantu menyelesaikan masalah, melainkan bisa menciptakan stigma dan fitnah terhadap ponpes sebagai lembaga pendidikan keagamaan Islam,” kata Bukhori.
Dua Tersangka
Dalam kasus kekerasan serta penganiayan terhadap santri di Gontor, kepolisian telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah berinisial MFA,18 tahun, berasal Tanah Datar, Sumatera Barat; sementara IH, 17 tahun, asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
Kepala Kepolisian Resor Ponorogo Ajun Komisaris Besar Catur Cahyono Wibowo, menjelaskan para tersangka merupakan kakak kelas AM, santri kelas 5 yang meninggal dunia akibat penganiayaan tersebut.
Catur mengatakan dalam kasus ini diketahui ada tiga korban.Satu di antaranya, yakni berinisial AM, 17, asal Palembang, Sumatera Selatan yang telah meninggal dunia. Sedangkan dua korban lain mengalami luka-luka.
M JULNIS FIRMANSYAH I NOFIKA DIAN NUGROHO
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.