TEMPO.CO, Ponorogo – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga beserta rombongan berkunjung ke Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) 1 Pusat Ponorogo, Jawa Timur, Senin, 12 September 2022. Kedatangannya untuk rapat koodinasi pemantauan kasus dan perlindungan anak di PMDG.
“Mereka (pihak PMDG) komitmen bagaimana mewujudkan Gontor yang betul-betul cinta kepada santri kemudian setop kekerasan anak,” kata I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga saat di Markas Kepolisian Resor Ponorogo.
Namun, ia tidak menyebutkan komitmen PMDG untuk mewujudkan lembaga pendidikan yang benar-benar ramah anak. Yang jelas, diharapkan agar standar operasional prosedur (SOP) dari Kementerian PPPA dapat diterapkan.
“Harapan kami, SOP diikuti sehingga satuan pendidikan asrama apalagi berbasis agama dapat memberikan tempat yang nyaman bagi anak-anak” ujar menteri yang akrab disapa Bintang Puspayoga ini.
Adapun upaya penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap tiga santri PMDG oleh seniornya, dinyatakan Bintang telah ditangani oleh pihak kepolisian. “Ada Pak Kapolda, Pak Kapolres. Kami mohon dukungan bagaimana memberikan edukasi sehingga kasus ini diselesaikan dengan baik,” ucap Bintang.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, menyatakan bahwa kedatangan Menteri PPPA ke PMDG 1 Pusat Ponorogo untuk menindaklanjuti langkah-langkah yang sudah dilakukan terkait dugaan penganiayaan terhadap santri. “Baik dari sisi penegakan hukumnya maupun pendampingan pemulihan psikologis anak (yang terlibat dalam kasus ini),” ujar dia.
Dalam menyikapai dugaan tindak kekerasan terhadap santri, ia menyatakan bahwa pihak Kementerian PPPA terus mendorong agar PMDG lebih ramah anak. Ini mulai dari upaya pencegahan hingga penanganannya.
“Harusnya ada mekanismenya. Misalnya, santri (yang tersandung masalah) tidak langsung dipulangkan (karena dikeluarkan). Pemenuhan hak anak yang sedang menghadapi masalah harus diberikan,” jelas Nahar sembari menyatakan bahwa pihak PMDG sanggup untuk melakukan mekanisme tersebut.
Baca Juga: Kemenag Investigasi Kematian Santri Gontor, Ini Hasilnya