Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ke Ponorogo Menteri PPPA Dorong Ponpes Gontor Penuhi Hak Anak

image-gnews
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga bermain tenis meja saat berkunjung ke Kantor Redaksi LKBN Antara, Wisma Antara, Jakarta, Selasa, 2 Maret 2021. Ia juga merintis kejuaraan tenis meja antar PKK banjar se-kota Denpasar pada 2002. ANTARA/Sigid Kurniawan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga bermain tenis meja saat berkunjung ke Kantor Redaksi LKBN Antara, Wisma Antara, Jakarta, Selasa, 2 Maret 2021. Ia juga merintis kejuaraan tenis meja antar PKK banjar se-kota Denpasar pada 2002. ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Ponorogo – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga beserta rombongan berkunjung ke Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) 1 Pusat Ponorogo, Jawa Timur, Senin, 12 September 2022. Kedatangannya untuk rapat koodinasi pemantauan kasus dan perlindungan anak di PMDG.

“Mereka (pihak PMDG) komitmen bagaimana mewujudkan Gontor yang betul-betul cinta kepada santri kemudian setop kekerasan anak,” kata I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga saat di Markas Kepolisian Resor Ponorogo.

Namun, ia tidak menyebutkan komitmen PMDG untuk mewujudkan lembaga pendidikan yang benar-benar ramah anak. Yang jelas, diharapkan agar standar operasional prosedur (SOP) dari Kementerian PPPA dapat diterapkan.

“Harapan kami, SOP diikuti sehingga satuan pendidikan asrama apalagi berbasis agama dapat memberikan tempat yang nyaman bagi anak-anak” ujar menteri yang akrab disapa Bintang Puspayoga ini.

Adapun upaya penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap tiga santri PMDG oleh seniornya, dinyatakan Bintang telah ditangani oleh pihak kepolisian. “Ada Pak Kapolda, Pak Kapolres. Kami mohon dukungan bagaimana memberikan edukasi sehingga kasus ini diselesaikan dengan baik,” ucap Bintang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, menyatakan bahwa kedatangan Menteri PPPA ke PMDG 1 Pusat Ponorogo untuk menindaklanjuti langkah-langkah yang sudah dilakukan terkait dugaan penganiayaan terhadap santri. “Baik dari sisi penegakan hukumnya maupun pendampingan pemulihan psikologis anak (yang terlibat dalam kasus ini),” ujar dia.

Dalam menyikapai dugaan tindak kekerasan terhadap santri, ia menyatakan bahwa pihak Kementerian PPPA terus mendorong agar PMDG lebih ramah anak. Ini mulai dari upaya pencegahan hingga penanganannya.

“Harusnya ada mekanismenya. Misalnya, santri (yang tersandung masalah) tidak langsung dipulangkan (karena dikeluarkan). Pemenuhan hak anak yang sedang menghadapi masalah harus diberikan,” jelas Nahar sembari menyatakan bahwa pihak PMDG sanggup untuk melakukan mekanisme tersebut.

Baca Juga: Kemenag Investigasi Kematian Santri Gontor, Ini Hasilnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

1 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

1 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


56 Siswa SMK Ini Jalani Program Backpacker dari Sekolahnya ke 20 Negara

16 hari lalu

Para siswa santri SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School berfoto di antara kegiatan program backpacker keliling ke-20 negara. Memulainya pada 16 Januari 2024, memasuki awal April ini mereka telah menyinggahi Pakistan, India, dan sampai di Arab Saudi. ISTIMEWA
56 Siswa SMK Ini Jalani Program Backpacker dari Sekolahnya ke 20 Negara

Selain mencari pengalaman dan ilmu di kampus-kampus tujuan, siswa santri ini juga membagikan ilmu dan pengetahuan di bidang teknologi informasi.


Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

22 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.


Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

27 hari lalu

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta (Dua dari kiri), Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto (tiga dari kiri) dan Kapolres Tebo I Wayan Arta (empat dari kanan) menyampaikan keterangan pers terkait hasil penyidikan kasus penganiayaan santri di Tebo, Sabtu, 23 Maret 2024. Foto: ANTARA/Tuyani.
Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

Polda Jambi akirnya mengungkap motif penganiayaan yang menewaskan AH, 13 tahun, santri di salah satu ponpes di Kabupaten Tebo.


Santri Tewas di Jambi, Polres Tebo Tangkap Dua Kakak Kelas Korban

28 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Santri Tewas di Jambi, Polres Tebo Tangkap Dua Kakak Kelas Korban

Polres Tebo, Jambi, menangkap terduga pelaku penyebab kematian santri berinsial AH, 13 tahun, di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes).


Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

33 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

Kasus kematian santri di salah satu Pondok Pesantren di Tebo Jambi ini sempat mandek, hingga viral lagi setelah dibawa ke Hotman Paris.


Disinggung Hotman Paris, Kasus Santri Tewas di Jambi yang Sempat Mandek Berlanjut

34 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Disinggung Hotman Paris, Kasus Santri Tewas di Jambi yang Sempat Mandek Berlanjut

Polda Jambi menyatakan penyelidikan kasus kematian seorang santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tebo terus berlanjut.


Mangkrak 20 Tahun, Apa Itu RUU PPRT yang Belum Juga Disahkan DPR?

41 hari lalu

Aktivis dari Aliansi Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar aksi mogok makan di depan Gedung DPR RI, Senin, 14 Agustus 2023. Mereka berencana melakukan aksi mogok makan setiap hari ,dari pukul 10.00-17.00 WIB sampai RUU PPRT disahkan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mangkrak 20 Tahun, Apa Itu RUU PPRT yang Belum Juga Disahkan DPR?

Dua dekade RUU Perindungan Pekerja Rumah Tangga mangkrak tidak disahkan. Ini penjelasan mengenai RUU PPRT.


Profil Hasbi Hasan, Eks Sekretaris MA Alumni Gontor yang Chat Mesra Windy Idol

42 hari lalu

Terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, mengikuti sidang mendengarkan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Sidang ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim, Yudi Noviandri, yang dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Profil Hasbi Hasan, Eks Sekretaris MA Alumni Gontor yang Chat Mesra Windy Idol

Profil Hasbi Hasan, alumni Gontor yang terseret kasus suap di lingkungan MA.