Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Ini Tugas Novel Baswedan dan 43 Eks Pegawai KPK Korban TWK

image-gnews
Kepala dan Wakil Satgassus  Pencegahan Korupsi Polri, Herry Muryanto dan Novel Baswedan  bertemu dengan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Kamis 18 Agustus 2022. Foto: Istimewa
Kepala dan Wakil Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Herry Muryanto dan Novel Baswedan bertemu dengan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Kamis 18 Agustus 2022. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPolri membentuk Satgassus Pencegahan Korupsi sebelum akhirnya menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor).

Satgas Pencegahan Korupsi ini digawangi 44 eks pegawai KPK yang telah diangkat menjadi ASN Polri, termasuk Novel Baswedan di dalamnya. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa Kortas Tipidkor Polri merupakan pengembangan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) yang berada di bawah naungan Bareskrim Polri, seperti yang dilansir dalam laman Antara.

Ramadhan juga menambahkan penjelasannya, sejumlah 44 eks pegawai KPK sudah teruji memiliki kompetensi mengenai pemberantasan korupsi. Kemampuan Novel Baswedan dan kawan-kawannya akan memperkuat institusi Polri dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi. Ini menjadi sebuah keuntungan bagi Polri yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin.

Terhitung, mulai pada 3 Januari 2022, Novel Baswedan dan 43 kawannya yang merupakan eks pegawai KPK sudah bertugas sebagai ASN Polri di Mabes Polri.

Saat ini, Novel dan kawannya bertugas di bidang pencegahan tindak pidana korupsi pada Dittipidkor Bareskrim Polri. 

Lantas, apa saja tugas Satgas Pencegahan Korupsi di Polri tersebut?

Ramadhan pun menjelaskan tugas yang dilaksanakan oleh Novel dan kawannya. Ia menyebutkan bahwa Satgas Pencegahan korupsi bertugas untuk mendeteksi, mencegah, dan mengawasi tindak pidana korupsi.

"Satgas Pencegahan Korupsi sudah mulai melakukan koordinasi dengan beberapa lembaga dan kementerian," ujarnya pada Selasa, 18 Januari 2022, sebagaimana dilansir Tempo.co.

Pada lain kesempatan, tepatnya dalam acara Koordinasi dan Supervisi KPK dengan Kanwil Kemenkumham Jateng 24 Februari 2022, Udin Juharudin sebagai Supervisor Wilayah III Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK juga memperkenalkan kepada publik tentang Satgas Pencegahan Korupsi. Pada acara tersebut, Udin secara lebih rinci menyebutkan tugas-tugas dari Satgas Pencegahan Korupsi.

Mengutip dari bapassemarang.kemenkumham.go.id, tugas Satgas Pencegahan Korupsi, yaitu meningkatkan fokus pencegahan pada delapan titik layanan publik yang meliputi perencanaan dan penganggaran APBN, pengadaan barang dan jasa, perizinan, aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa. 

Dengan adanya Satgas Pencegahan Korupsi, Ramadhan dan segenap tim Polri pun berharap banyak dengan kinerja dalam setiap tugas pencegahan korupsi di Indonesia. Ia menyatakan bahwa Polri dalam hal ini memberikan target tiga capaian yang ingin diraih setelah lahirnya Satgas Pencegahan Korupsi tersebut.

"Pertama, meningkatkan indeks persepsi atas korupsi. Kedua, meningkatkan penerimaan anggaran dana negara. Ketiga, membantu perbaikan ekonomi nasional," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, saat itu.

RACHEL FARAHDIBA R 

Baca: Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Lakukan Pantauan kepada 4 Jabupaten di Bali

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

30 menit lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.


Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

7 jam lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.


Libur Lebaran Usai tapi Masih Bolos, Sleman Beri Sanksi pada ASN

15 jam lalu

Wisatawan bermain di Kebun Binatang Gembira Loka Yogyakarta pada masa libur lebaran 2022. Dok. Gembira Loka
Libur Lebaran Usai tapi Masih Bolos, Sleman Beri Sanksi pada ASN

Pegawai kantor pemerintahan di Yogyakarta mulai masuk kerja usai libur Lebaran, ada izin WFH.


Imbas Perang Iran-Israel terhadap Ekonomi Indonesia

17 jam lalu

Imbas Perang Iran-Israel terhadap Ekonomi Indonesia

Serangan balasan Iran terhadap Israel meningkatkan eskalasi konflik di Timur Tengah. Ketegangan ini menambah beban baru bagi ekonomi Indonesia.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

20 jam lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.


Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

21 jam lalu

Kasatgas Damai Cartenz Kombes Pol. Faizal Rahmadani. ANTARA/Evarukdijati
Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

Kepala Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz membantah tudingan adanya pengarahan pasukan gabungan TNI-Polri setelah penembakan Dandim.


KPK tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Segini Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Segini Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka. Siapakah dia dan berapa harta kekayaannya?


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

1 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

Sebelum menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka, KPK telah lebih dulu menetapkan dua pejabat Pemkab Sidoarjo sebagai tersangka kasus korupsi.


Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

1 hari lalu

Ketua Umum KONI Sumatera Selatan periode 2020-2023 Hendri Zainuddin memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Selasa 16 April 2024. Kejati Sumatera Selatan menahan Hendri Zainudin setelah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2023 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan deposito dan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.   ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

Kejaksaan menahan mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin tersangka korupsi dana hibah APBD. Proses hukum sempat ditunda menunggu pemilu usai.