Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

38 Tahun Lalu Peristiwa Tanjung Priok Berdarah, Begini Kronologinya

image-gnews
Peristiwa kerusuhan Tanjung Priok 1984. DokTempo/Fakhri Amrullah Instagram/Datatempo
Peristiwa kerusuhan Tanjung Priok 1984. DokTempo/Fakhri Amrullah Instagram/Datatempo
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPeristiwa Tanjung Priok yang terjadi pada 12 September 1984 merupakan salah satu kasus peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi pada Masa Orde Baru, yang dilakukan aparat pemerintah terhadap warga Tanjung Priok. 

Tanjung Priok merupakan sebuah daerah di Jakarta tempat kapal-kapal berlabuh dan termasuk salah satu daerah miskin serta kumuh. Daerah ini menjadi tempat orang-orang desa mencari penghidupan, supaya mereka dapat tetap hidup di Kota Jakarta. Tempat ini penuh sesak oleh penduduk yang mayoritas bekerja sebagai kuli panggul.

Keluarga korban peristiwa Tanjung Priok 1984 didampingi aktivis Kontras membacakan tuntutan agar Presiden Joko Widodo menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat. TEMPO/Larissa Huda

Kronologi Peristiwa Tanjung Priok 1984

Dalam buku Bencana Umat Islam di Indonesia 1980-2000 oleh Irfan S. Awwas pada 2002 kerusuhan di Tanjung Priok ini bermula dari cekcok antara Bintara Pembina Desa (Babinsa) setempat dengan warga Tanjung Priok pada 7 September 1984.

Awalnya Babinsa datang ke musala kecil bernama musala As-Sa'adah dan memerintahkan untuk mencabut pamflet yang berisikan tulisan mengenai problem yang dihadapi kaum muslimin, dan disertai pengumuman tentang jadwal pengajian yang akan datang. Keesokan harinya pada 8 September 1984, seorang oknum ABRI beragama Katholik yaitu Sersan Satu Hermanu, mendatangi musala untuk menyita pamflet yang dinilai berbau SARA. 

Namun tindakan Hermanu amat menyinggung perasaan umat Islam. Ia masuk ke dalam masjid tanpa melepas sepatu, menyiram dinding musala dengan air got, bahkan menginjak Alquran. Tentu saja tindakannya tersebut membuat warga marah dan motor Hermanu dibakar. 

Lalu pada 10 September tahun 1984, beberapa anggota jamaah musala berpapasan dengan salah seorang petugas Koramil yang mengotori musala mereka. Terjadilah cekcok mulut di antara kedua pihak yang akhirnya dilerai oleh Syarifuddin Rambe dan Sofyan Sulaeman, dua orang Takmir Masjid Baitul Makmur yang kebetulan lewat.

Kedua tentara itu masuk ke sekretariat Takmir Masjid untuk membicarakan masalah yang sedang hangat. Ketika mereka berbicara di dalam kantor, massa di luar telah berkumpul. Kedua pengurus Masjid ini menyarankan kepada kedua perajurit tadi supaya persoalannya disudahi dan dianggap selesai saja, tetapi mereka menolak saran tersebut. 

Para jamaah yang berada di luar mulai kehilangan kesabaran, lalu tiba-tiba saja salah seorang dari kerumunan massa menarik sepeda motor salah seorang perajurit yang ternyata seorang marinir, kemudian dibakar. 

Maka pada hari itu juga, Syarifuddin Rambe dan Sofyan Sulaeman beserta dua orang lainnya ditangkap aparat keamanan. Turut ditangkap juga Ahmad Sahi, pimpinan musala tersebut dan seorang lainnya yang ketika itu berada di tempat kejadian. Salah seorang yang ikut membakar motor bernama Muhammad nur juga turun ditangkap. Akibat penahanan keempat orang itu, kemarahan massa menjadi kian tak terbendung, yang kemudian memunculkan tuntutan agar membebaskan mereka yang ditangkap.

Lalu pada 12 September tahun 1984, beberapa orang mubaligh menyampaikan ceramahnya di tempat terbuka, mengulas berbagai persoalan politik dan sosial, termasuk kasus yang baru saja terjadi. Di hadapan massa, Amir Biki berbicara dengan keras yang isinya menyampaikan ultimatum agar membebaskan para tahanan paling lambat pukul 23.00 WIB malam itu. Jika tidak, mereka akan mengerahkan massa mengadakan demonstrasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ceramah telah usai, berkumpullah sekitar 1,500 orang demonstran bergerak menuju Kantor Polsek dan Koramil setempat. 

Sebelum massa tiba di tempat yang dituju, mereka telah dikepung dari dua arah oleh pasukan bersenjata. Massa demonstran berhadapan dengan tentara yang sudah siaga tempur. Pada saat sebagian pasukan mulai memblokir jalan protokol, mendadak para demonstran sudah dikepung dari segala penjuru.

Lalu terdengar suara tembakan, kemudian diikuti oleh pasukan yang langsung mengarahkan moncong senjatanya kepada kerumunan massa demonstran. Dari segenap penjuru terdengar suara letusan senjata, tiba-tiba ratusan orang demonstran tersungkur berlumuran darah.

Di saat sebagian korban berusaha bangkit dan lari menyelamatkan diri, pada saat yang sama mereka ditembak lagi dengan menggunakan bazoka, sehingga dalam beberapa detik saja jalanan dipenuhi jasad manusia yang telah mati dan bersimbah darah. Sedangkan beberapa korban luka yang tidak begitu parah berusaha lari dan berlindung ke tempat-tempat di sekitarnya. Tentara-tentara lain turut mengusung korban yang telah mati dan luka-luka ke dalam truk-truk militer, tembakan terus berlangsung tanpa henti.

Semua korban dibawa ke Rumah Sakit Militer di tengah kota Jakarta. Sedangkan Rumah Sakit lain diultimatum untuk tidak menerima pasien korban penembakan Tanjung Priok. Setelah seluruh korban diangkut, datanglah mobil-mobil pemadam kebakaran untuk membersihkan jalan dari genangan darah korban. 

Satu jam setelah pembantaian besar-besaran ini terjadi, Pangab Jenderal LB Moerdani datang menginspeksi tempat kejadian, dan untuk selanjutnya, sebagaimana diberitakan oleh berbagai sumber, daerah tersebut dijadikan daerah operasi militer.

Berdasarkan catatan Komnas HAM yang dimuat dalam kontras.org, setidaknya 79 orang dalam peritsiwa tersebut menjadi korban, 55 orang mengalami luka-luka dan 23 orang lainnya dinyatakan meninggal dunia. Selain itu puluhan orang ditangkap dan ditahan tanpa melalui proses hukum yang jelas serta beberapa orang lain dinyatakan hilang.

ANNISA FIRDAUSI

Baca: September Kelam, Kronologi Peristiwa Tanjung priok 37 Tahun Silam

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

5 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


Iran dan Israel Dulu Pernah Bersahabat Dekat, Ini Awal Permusuhan Keduanya

6 hari lalu

Demonstran Iran menghadiri pertemuan anti-Israel di depan Kedutaan Besar Inggris di Teheran, Iran, 14 April 2024. Majid Asgaripour/WANA
Iran dan Israel Dulu Pernah Bersahabat Dekat, Ini Awal Permusuhan Keduanya

Iran-Israel tidak bermusuhan dalam sejarah perpolitikan mereka, sejak kapan hubungan keduanya memburuk?


Universitas di Amerika Serikat Batalkan Pidato Wisuda Lulusan Berprestasi yang Pro-Palestina

7 hari lalu

University of Southern California di Los Angeles, California, AS, 13 Maret 2019. REUTERS/Mario Anzuoni
Universitas di Amerika Serikat Batalkan Pidato Wisuda Lulusan Berprestasi yang Pro-Palestina

University of Southern California (USC) di Amerika Serikat membatalkan pidato wisuda oleh seorang mahasiswi berprestasi pro-Palestina dengan alasan keamanan.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

7 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

9 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Arus Balik Lebaran, Peserta Mudik Gratis dengan Kapal Laut Kloter Pertama Sampai Tanjung Priok

10 hari lalu

Petugas mengeluarkan sepeda motor milik pemudik dari Kapal Motor (KM) Dobonsolo saat tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu, 14 April 2024. Kementerian Perhubungan memberangkatkan peserta mudik gratis pada arus balik Lebaran 2024 dengan rincian sebanyak 1.705 orang penumpang dan 663 unit sepeda motor melalui jalur transportasi kapal laut dari Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang tujuan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dengan menggunakan Kapal Pelni KM Dobonsolo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Arus Balik Lebaran, Peserta Mudik Gratis dengan Kapal Laut Kloter Pertama Sampai Tanjung Priok

Ribuan peserta mudik gratis Lebaran telah kembali pulang ke Jakarta menggunakan kapal laut.


Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

10 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum


Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

10 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?


Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

11 hari lalu

Panglima TPNPB KODAP XXXVI Oktahin Brigadir Jenderal Enos Awolmabin memberi keterangan perihal Jeffrey Pagawak Bomanak bukan pimpinan OPM. Foto: TPNPB-OPM
Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.


Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

12 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kiri) dan Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pemantauan Pemilu 2024 Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) bersiap menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Berdasarkan pantauan pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di 14 provinsi, Komnas HAM menemukan sejumlah pelanggaran HAM. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Komnas HAM perlu mempelajari implikasi dari kebijakan pemerintah dengan perubahan penyebutan dari KKB menjadi OPM.