TEMPO.CO, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengadakan demo tolak kenaikan BBM (Bahan Bakar Minyak) di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, hari Senin, 12 September 2022. Salah satu koordinator aksi, Agus Darsana menilai kenaikan harga BBM tersebut membuat pekerja menderita.
Agus yang merupakan Ketua Serikat PekerjaTextile Sandang dan Kulit SPSI PT Victory Cinglu Indonesia Kab Tangerang (SP TSK SPSI PUK PT VICTORY) menyatakan kenaikan BBM memicu kenaikan seluruh harga pokok. Hal itu membuat beban hidup para buruh semakin meningkat.
"Dengan naiknya BBM otomatis masyarakat pekerja ini akan menderita karena dengan kenaikan bbm semua harga-harga pokok semua naik, kebutuhan pekerja semua naik, termasuk kontrakan, semua nya naik," kata Agus saat ditemui di sela-sela aksi tersebut.
"Kenaikan BBM ini sangat menyengsarakan, bukan hanya pekerja aja, tapi rakyat Indonesia dan kalo kita sama terus naik BBM, akan menimbulkan kelaparan, dan akan kematian yang sangat dahsyat di Indonesia," tambahnya.
KSPSI mengklaim aksi hari ini diikuti sekitar 3000 buruh yang berasal dari Jabodetabek. Selain itu, ada juga rombongan buruh yang berasal dari Bandung, Jawa Barat.
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dalam orasinya mengatakan terdapat 7 utusan yang akan menemui Presiden Jokowi di Istana Negara untuk menyampaikan petisi perihal penolakan kenaikan BBM. Petisi tersebut diserahkan dalam bentuk surat.
Agus menyatakan KSPSI akan kembali turun ke jalan untuk melakukan demonstrasi lanjutan jika Presiden Jokowi tidak memenuhi permintaan mereka untuk menurunkan lagi harga BBM. Akan tetapi, menurut dia, aksi itu tak akan terpusat di Jakarta melainkan di tiap daerah.
"Kalau nanti tidak ada kesepakatan, pemerintah tidak menurunkan kenaikan BBM, maka akan ada aksi-aksi susulan yaitu di tiap-tiap kabupaten, kota, provinsi, seluruh indonesia," kata Agus.
Selain menolak kenaikan BBM, demonstrasi itu juga menyoroti soal Undang-Undang Omnibus Law yang disahkan dua tahun lalu. KSPSI menyatanya UU Omnibus Law telah menyengsarakan banyak pekerja. Agus mengusulkan Omnibus Law dibatalkan, atau setidaknya cluster ketenaga kerjaan dikeluarkan dari UU yang membahas ketenagakerjaan ini.
Demo tolak kenaikan BBM terus terjadi dalam lebih dari sepekan terakhir. Demo itu dipicu oleh pengumuman kenaikan harga BBM subsidi dan non-subsidi oleh Presiden Jokowi pada Sabtu, 3 September 2022. BBM jenis Pertalite yang sebelumnya dipatok pada harga Rp 7.650 per liter naik menjadi Rp 10 ribu per liter. BBM jenis Solar naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. BBM non-subdisi Pertamax juga naik dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
NUGROHO CATUR PAMUNGKAS