Munir Said Thalib tewas dalam penerbangan yang membawanya dari Jakarta ke Amsterdam, Belanda. Dia dinyatakan tewas pada 7 September 2004 karena diracun menggunakan Arsenik.
Pilot Garuda Pollycarpus kemudian ditetapkan sebagai tersangka yang menaruh racun Arsenik kepada Munir. Dia awalnya mendapatkan hukuman 20 tahun penjara, akan tetapi Mahkamah Agung memotong hukuman itu menjadi 14 tahun penjara pada November 2014. Empat tahun berselang, Pollycarpus dinyatakan bebas murni.
Nama Muchri disebut dalam persidangan Pollycarpus. Keduanya disebut sempat beberapa kali berkontak telepon. Muchdi sempat menjalani pemeriksaan pada 16 Mei 2005.
Pemeriksaan itu menyatakan bahwa Pollycarpus dan Muchdi aktif melakukan komunikasi pada periode September-Oktober 2004. Namun, dalam kesaksiannya dalam persidangan Pollycarpus, dia menyangkal memiliki hubungan khusus dengan Pilot Garuda Indonesia tersebut.
Meskipun demikian, Muchdi Pr tetap dijadikan tersangka pada Juni 2008. Akan tetapi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskannya atas segala tuduhan pada Desember 2008. Hal itu membuat Pollycarpus menjadi satu-satunya orang yang dipidana atas kematian Munir.
Jawaban pihak Partai Berkarya terhadap tudingan Bjorka
Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang, menanggapi tudingan Bjorka terhadap Muchdi. Menurutnya, Bjorka memiliki niat tertentu.
“Entah mau menutupi isu ter-update sekarang atau sekedar isu jelang pemilihan umum (pemilu) lima tahunan. Wallahu'alam. Lama-lama juga akan hilang dengan sendirinya,” kata Badaruddin dalam keterangannya, Ahad, 11 September 2022.
Badaruddin menjelaskan, sorotan terhadap Muchdi dalam kasus Munir juga mencuat pada pemilu 2019 lalu. Kala itu, publik menyoroti kehadiran Muchdi dan Polycarpus di Partai berkarya.
“Selaku Sekjen saat itu saya membantah dan pasang badan utamanya di media bahwa pengadilan dan secara hukum kedua tokoh tersebut sudah diperiksa dan menjalani proses. Terbukti mereka sudah bebas secara hukum dan tidak terlibat,” ujarnya.
Menurutnya, baik Muchdi maupun Polycarpus mempunyai hak sebagai warga negara Indonesia untuk memilih dan dipilih. Apalagi, kata dia, saat ini Partai Berkarya sedang berfokus untuk lolos pemilu 2024 dan menyelesaikan dinamika internal partai.
“Saat ini muncul lagi, entah skenario apa lagi. Pak Munir dan Polycarpus sudah wafat, kasusnya muncul lagi dan menyeret nama Ketua Umum kami. Sementara kader lagi galau menunggu kepastian dan Ketum kami lagi berjuang bagaimana partai ini bisa eksis di Pemilu 2024,” kata dia.
Ia mengingatkan jika isu ini tidak ada hubungannya dengan Partai Berkarya. Muchdi Pr juga disebut tidak pernah membawa isu ini ke partai. Sebab, kata Badaruddin, kasus ini telah selesai sebelum Partai Berkarya lahir pada 2016 lalu.
GADIS OKTAVIANI