TEMPO.CO, Ponorogo - Tim investigasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ikut menelusuri dugaan penganiayaan yang mengakibatkan AM,17 tahun, salah satu santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) 1 Pusat Ponorogo, meninggal dunia.
"Tim investigasi yang kami bentu sudah datang ke sana (PMDG 1 Pusat Ponorogo)," kata Kepala Kantor Kemenag Ponorogo, M Nurul Huda saat dihubungi Tempo, Ahad malam, 11 September 2022.
Berdasarkan hasil penelusuran dan pertemuan dengan pihak PMDG, petugas Kemenag mengetahui kronologi dugaan penganiayaan di PMDG. Tindak kekerasan itu terjadi setelah Perkemahan Kamis - Jumat (Perkajum) yang diikuti santri kelas 5 atau setara kelas 11 di jenjang SLTA pada 18-19 Agustus 2022.
Kemudian, pada Sabtu hingga Minggu (20-21 Agustus 2022) merupakan jadwal pengembalian perlengkapan perkemahan. Karena ada alat yang dinilai belum lengkap, AM dipanggil kakak kelas atau siswa kelas 6 untuk mempertanggungjawabkan hal itu.
"Hingga terjadi tindak kekerasan yang (diduga) dilakukan dua orang yang duduk di kelas 6 yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat," ujar Nurul Huda mengutip hasil investigasi tim Kemenenag.
Perjalanan Darat
Kemudian, korban dibawa ke Rumah Sakit Yasyfin Gontor untuk dilakukan pemulasaraan jenazah. Dalam proses itu tidak ditemukan bekas luka maupun darah. Tak berselang lama, jenazah disalatkan di Masjid Gontor oleh ribuan santri.
Usai disalatkan, jenazah dibawa ke rumah duka di Palembang, Sumatera Selatan, dengan diangkut mobil dan menempuh perjalanan darat. Sembilan orang diangkut tiga mobil turut dalam rombongan pengantar jenazah dari Ponorogo ke Palembang. "Rombongan sampai di rumah duka, hari Selasa, 23 Agustus 2022 pukul 11.30," ucap Nurul Huda.
Setelah itu, pihak keluarga korban minta agar peti janazah dan kain kafan dibuka. Dari situ diketahui wajah korban berlumuran darah yang keluar dari hidung. Selain itu, didapati keadaan tubuh yang membiru. "Kemudian, korban dimandikan dan dikafani ulang kemudian disalati, lalu dimakamkan," kata dia.
Menanggapi kondisi jenazah AM, Nurul Huda menyatakan bahwa pada awalnya pihak keluarga menerima peristiwa ini dengan ikhlas tanpa adanya protes apapun. Namun, pihak keluarga memiliki tiga permintaan, yakni permudah bertemu dengan santri, bertemu para pelaku, dan kepastian hukuman.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.