TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR RI Sukamta meminta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) segera melakukan audit untuk keamanan siber di kementerian dan lembaga negara. Hal ini setelah akun Bjorka di situs breached.to mengklaim telah meretas data Komisi Pemilihan Umum hingga baru-baru ini surat rahasia Presiden.
"BSSN sebagai leading sector segera lalukan audit keamanan siber di semua kementerian dan lembaga negara. Dari hasil audit, bisa segera ditindaklanjuti dengan melakukan penguatan sistem keamanan data," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat 9 September 2022.
Menurut dia, kebocoran data secara beruntun terus menimpa beberapa kementerian/ lembaga negara.
"Risiko dari kebocoran data ini sangat besar. Data-data pribadi warga yang bocor ini sangat berharga, kalau jatuh kepada pelaku kejahatan siber tentu akan sangat mengancam warga masyarakat. Penipuan online (daring) yang semakin sering terjadi, tentu terkait dengan data-data pribadi warga masyarakat yang bocor," katanya menegaskan.
Dia menegaskan Gugus Tugas Keamanan Siber yang sudah dibentuk pemerintah perlu melakukan langkah-langkah yang sistematis.
Berharap pada RUU PDP
Anggota Komisi I DPR itu mengingatkan tantangan keamanan siber di masa depan akan semakin tinggi, layanan dan transaksi secara digital akan dominan dilakukan dalam pelayanan publik.
"Disepakatinya RUU Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) antara Komisi I dan pemerintah tentu satu hal yang menggembirakan. Keberadaan regulasi ini harus segera diikuti dengan membuat rodmap (peta jalan), penataan lembaga, penguatan SDM dan peningkatan teknologi untuk membangun sistem keamanan siber yang kuat," ujarnya.
Baca: PSI Minta Draf RUU Perlindungan Data Pribadi Dibuka ke Publik