TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, mengatakan tidak ada lagi istilah kubu Suharso Monoarfa dan kubu Muhammad Mardiono setelah pengesahan kepengurusan baru. Menurutnya, Kementerian Hukum dan HAM telah mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas Ketua Umum PPP.
“Kami ingin sekarang tidak boleh ada lagi loyalis Suharso dan Mardiono, semua harus loyalisnya Muhammad Mardiono. Sekarang sudah diputuskan secara legal, secara hukum pemerintahan,” kata dia saat dihubungi Tempo, Jumat, 9 September 2022.
Adapun jika ada kader yang tidak merasa cocok dan ingin mengundurkan diri, Arsul mengatakan hal tersebut kembali kepada kader terkait. Ia menekankan jika sedari awal Mardiono tidak memiliki niat untuk mengurangi orang di internal PPP.
“Ada yang merasa ngga cocok dan mau mundur, itu kembali terpulang. Yang paling penting dari awal bersama Pak Mardiono tidak punya keinginan, niat untuk mengurangi orang, PPP malah masih kurang orang,” ujarnya.
Arsul menjelaskan, setelah SK Kemenkumham keluar, Mardiono akan melakukan langkah intensif untuk menyatukan komunikasi partai. Termasuk berkomunikasi dengan ketua umum sebelumnya, Suharso Monoarfa.
“Komunikasi terus lanjut, para kiai, alim ulama. Maka di samping Pak Mardiono melakukan komunikasi, para alim ulama juga komunikasi dengan Pak Suharso,” kata dia.
Arsul mengatakan PPP ingin merangkul semua kader partai. Keluarnya SK Kemenkumhan, kata dia, bukan menjadi alasan untuk meminggirkan kader lain yang mulanya tidak mendukung.
“Jadi tidak ada istilah misalnya, setelah kami dapat SK maka yang kemarin ngga dukung minggir, tidak begitu. Kita ingin mengajak semua, mudah-mudahan teman-teman mau tetap kembali kepada PPP yang satu,” katanya.
Dalam dokumen yang diterima Tempo, pengesahan Plt Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PPP tertuang dalam SK Kemenkumham nomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022. Dokumen ini menyatakan pengesahan Muhammad Madiono sebagai Plt Ketua Umum PPP 2020-2025, berlaku sejak dokumen dikeluarkan yakni pada 9 September 2022.
Saat di Istana pada Jumat pagi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan bahwa pihaknya belum mengesahkan kepengurusan baru Partai Persatuan Pembangunan atau PPP. Partai berlambang Ka'bah tersebut tengah dilanda konflik setelah pencopotan Ketua Umum Suharso Monoarfa.
Yasonna mengakui bahwa Kemenkumham telah menerima berkas perubahan susunan pengurus PPP. Dia menyatakan mereka masih mengaji berkas tersebut. "Sedang kami kaji (berkasnya)," kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 9 September 2022.
Politikus PDIP itu menyatakan bahwa pihaknya akan memproses berkas tersebut sesuai dengan aturan yang ada. "Akan diproses sesuai aturan," kata Yasonna.
Selanjutnya: Rencana Menggelar Muktamar Luar Biasa