TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono masih menunggu pengesahan struktur kepengurusan baru partai itu oleh Kementerian Hukum dan HAM sebelum mundur dari anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres.
“Belum (memberikan surat pengunduran diri). Nanti setelah menunggu ada pengesahan dari Kemenkumham. Lalu saya akan melapor dan menyampaikan surat pengunduran diri sebagaimana diatur oleh Undang-undang,” kata Mardiono saat dihubungi, Jumat, 9 September 2022.
Ia mengatakan berdasarkan Pasal 12 Ayat 1 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 Tentang Dewan Pertimbangan Presiden, anggota Wantimpres tidak boleh merangkap jabatan sebagai pimpinan partai politik.
“Oleh karena itu, saya harus mengundurkan diri selambat-lambatnya tiga bulan,” ujar Mardiono.
Lebih lanjut, ia menuturkan saat ini PPP sedang menyelesaikan proses internalnya. Ia mengatakan saat ini sedang memasuki proses ke pemerintah, dalam hal ini ke Kemenkumham.
“Seluruhnya sudah kami serahkan ke sana. Kalau kurang nanti dilengkapi sehingga kami harus menunggu apakah kami mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM,” katanya.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah menerima dokumen struktur pengurus baru dari Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Muhammad Mardiono. Kader PDI Perjuangan itu pun sekarang sedang menguji keabsahan dari dokumen yang diajukan di kementeriannya.
"Sedang kami kaji," kata dia singkat saat ditemui usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 9 September 2022.
Yasonna belum merinci lebih jauh seberapa lama pihaknya akan mengkaji dokumen tersebut. Ia hanya berjanji kalau kementerian akan mengkaji dan memutuskan sesuai aturan yang berlaku.
PPP saat ini sedang dirundung dualisme. Partai berlambang ka'bah itu kini punya dua pimpinan yang saling klaim, Ketua Umum Suharso Monoarfa yang sudah diberhentikan, dan Mardiono.
Mardiono yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini telah menyerahkan dokumen tersebut ke Kementerian Hukum dan HAM, Selasa, 6 September 2022.
Baca juga: Kisruh PPP, Mardiono Buka Peluang Dialog dengan Suharso Monoarfa
EKA YUDHA SAPUTRA | FAJAR PEBRIANTO
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.