TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, menanggapi soal konflik di tubuh Partai Persatuan Pembangunan atau PPP. Idham memastikan konflik itu tak akan mengganggu pihaknya dalam melakukan verifikasi administrasi partai politik untuk menghadapi Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Idham menyatakan KPU akan tetap melakukan verifikasi berdasarkan dokumen yang diserahkan partai politik saat pendaftaran.
“Selama belum terjadi perubahan atas dokumen yang kami terima ya kami anggap apa yang menjadi masalah itu urusan internal parpol. Kami pendekatannya legal formal dalam melaksanakan verifikasi,” kata Idham, Kamis, 8 September 2022.
Jika ada partai politik yang hendak mengubah dokumen yang telah mereka serahkan, kata dia, dapat dilakukan pada masa perbaikan hasil verifikasi administrasi 15-28 September mendatang. Idham mengatakan dalam pasal 46 Peraturan KPU, disebutkan jika KPU memberikan kesempatan bagi parpol untuk memperbaiki dan mengganti dokumen.
Selanjutnya, kata dia, KPU akan melakukan verifikasi kembali terhadap dokumen perbaikan yang diterima dari parpol. Jika konflik di tubuh parpol membuat anggota yang didaftarkan ingin mengundurkan diri, maka anggota tersebut bisa membuat pengaduan ke KPU.
“Jika yang bersangkutan tidak menginginkan menjadi anggota partai, bisa menyampaikan pengaduan,” kata dia.
Sebelumnya, konflik di tubuh PPP terjadi setelah Ketua Umum Suharso Monoarfa dilengserkan melalui Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang digelar di Serang, Banten, pada 4-5 September. Mukernas juga menunjuk Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana tugas Ketua Umum PPP.
Mardiono menyatakan bahwa Mukernas tersebut telah sesuai dengan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) mereka. Dia pun menyatakan telah menyerahkan dokumen struktur pengurus baru PPP kepada Kementerian Hukum dan HAM pada 6 September 2022.
“Sesuai dengan Undang-Undang partai politik bahwa setiap perubahan susunan kepengurusan harus disahkan oleh Kemenkumham. Maka kita ke sana untuk ajukan perubahan,” kata dia saat dihubungi, Selasa, 6 September 2022.
Sementara kubu Suharso Monoarfa menolak hasil Mukernas tersebut dan menyebut pengangkatan Muhammad Mardiono tidak sah. Suharso masih terus menyatakan bahwa dirinya merupakan Ketua Umum PPP yang sah.