TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo hari ini menjalani pemeriksaan dengan alat uji kebohongan atau lie detector oleh Pusat Laboratorium Forensik Polri di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Sebelumnya penyidik juga telah melakukan pemeriksaan dengan alat polygraph tersebut terhadap tiga tersangka kasus tersebut yaitu, Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Menurut Puslabfor Polri, hasil pemeriksaan dengan alat uji kebohongan itu menyatakan bahwa keterangan ketiga tersangka pembunuhan Brigadir J itu jujur atau No Deception Indicated.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan, alat polygraph yang digunakan Polri adalah produksi 2019. Alat pendeteksi kebohongan ini merupakan buatan Amerika Serikat dan sudah tersertifikasi baik secara internasional dan mendapat sertifikat ISO.
Bahkan, kata Yusuf, operator alat ini sudah punya sertifikasi dari Amerika Serikat. Tingkat akurasinya, kata dia, di atas 93 persen sebagai syarat hasilnya dapat pro justitia dan dapat dijadikan alat bukti di pengadilan sebagai petunjuk dan keterangan ahli.
"Dari ahli bahwa polygraph secara universal sudah masuk dalam alat bukti SCI (Scientific Crime Investigation) dengan syarat tingkat akurasi di atas 90 persen," katanya.
Melengkapi Alat Bukti
Yusuf mengatakan, pemeriksaan dengan alat uji kebohongan ini untuk melengkapi alat bukti pemeriksaan selanjutnya.
"Tentulah sangat positif dilakukan oleh penyidik. Ini tentu dapat dinilai sebagai upaya melengkapi alat bukti yang memang sebelumnya sudah cukup terpenuhi," kata Yusuf dalam keterangan tertulis, Kamis 8 September 2022.
Selanjutnya: cara kerja polygraph...