TEMPO.CO, Jakarta -Tim Penyidik Satreskrim Polres Ponorogo melakukan autopsi terhadap jenazah AM (17), santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) 1 di Ponorogo yang tewas diduga usai dianiaya. Langkah ini untuk menambah bukti terkait kasus dugaan penganiayaan yang dialami korban.
"Untuk selanjutnya, keluarga setuju akan dilakukan autopsi," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Rabu sore, 7 September 2022.
Autopsi itu bakal dilangsungkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sungai Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan. Kuburan itu menjadi tempat dikebumikannya AM pada Senin, 22 Agustus lalu.
"Hasil autopsi sangat penting untuk menaikkan proses penyelidikan ke tahap selanjutnya," ujar Catur.
Identitas pelaku sudah dikantongi polisi
Dalam proses penyelidikan, kapolres melanjutkan telah mengantongi identitas terduga pelaku. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi yang hingga Rabu sore, berjumlah 16 orang. Mereka adalah santri, pengasuh santri, dokter rumah sakit Yasyfin Darussalam Gontor, petugas pemulasaraan jenazah, dan ibu AM, yakni Soimah.
Kapolres menyatakan bahwa dalam proses penyelidikan, pihaknya membentuk tim khusus. Salah satunya ditugaskan ke Palembang untuk memintai keterangan kepada keluarga korban. Ini termasuk berkoordinasi tentang upaya autopsi yang akan dilakukan.
Menurut Catur, hasil dari autopsi akan dijadikan dasar untuk menaikkan proses hukum ke tahap selanjutnya atau penetapan tersangka.
"Kalau besok hasilnya segera dapat, kami tetapkan dari hasil autopsi. Maka, akan kami laksanakan gelar untuk menaikkan ke tahap selanjutnya," ucap dia.
Terkait dengan belum adanya tersangka dalam kasus penganiayaan ini, ia menyatakan karena proses itu harus menerapkan legal standing yang sah dan justisia. Selain itu,menggunakan tahapan yang sudah ada dan diakui oleh KUHAP. Juga, harus terpenuhi secara formil dan materiil.
Baca: Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Santri Gontor
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.